• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Oknum ASN Kesbangpol Inhu Hanya Disanksi Teguran "Diduga Kerap Mangkir"

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 18:53:31 WIB Dibaca : 1342 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Walau diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokoknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang oknum ASN Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya disanksi teguran. Hanya mendapat sanksi teguran, walau diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokok sebagai ASN dilakukan Badan Kesbangpol Inhu terhadap seorang oknum ASN Kesbangpol Inhu. Sebagaimana disampaikan Ahmad Syukur Kabid Politik Badan Kesbangpol Inhu kepada riauterkinicom, Senin (9/12/19) melalui selulernya. "Terhadap ASN Badan Kesbangpol Inhu bernama Inhul Hadi yang diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokoknya sebagai ASN, telah dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan tulisan. Bahkan untuk teguran berupa tulisan, saya langsung yang membuatnya," tegasnya. Diberikanya sanksi berupa teguran terhadap ASN Kesbangpol Inhu bernama Inhul Hadi ini, juga dibenarkan Kaban Kesbangpol Inhu Adri Bahar yang dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, kapasitasnya sebagai Kaban Kesbangpol Inhu hanya sebatas memberikan sanksi teguran. "Sudah, sudah kita kasih sanksi berupa teguran lisan dan tulisan dan pemberian sanksi ini juga sudah ditembuskan ke BKD dan Inspektorat Inhu," ungkapnya. Ditambahkan Adri Bahar, untuk tahap pertama sanksi hanya berupa teguran lisan dan tertulis namun apabila masih belum berubah, sanksi berikutnya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pemberian gaji, dimana pemberian sanksi lanjutan ini sudah menjadi kewenangan BKD untuk menerapkanya. "Penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pemberian gaji kewenangan BKD untuk menerapkanya, sebagai atasan nya di Kesbangpol Inhu saya hanya mempunyai kewenangan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tulisan. Sebagaimna diketahui sebelumnya, BKD Inhu segera memberikan sanksi terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu bernama Inhul Hadi yang diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokoknya sebagai ASN, setelah OPD yang bersangkutan melakukan tindakan disiplin kepada Inhul Hadi dan ditembuskan kepada BKD dan Inspektorat. "Kami menunggu eksen dari OPD yang bersangkutan karena ini tindakan disiplin ketidak hadiran, lain halnya kalau tindakan yang menjurus kepada kejahatan. Maka dengan perintah atasan BKD dan Inspektorat bisa langsung bertindak. Nanti akan diingatkan lagi OPD nya," tandas Subrantas Kaban BKD Inhu saat itu.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dugaan Tersangka Lain Di Bawah Kemenag 'KPK Masih Mungkinkan'

Terungkap! Ini Sosok Dibalik Mayat Tinggal Tulang Belulang di Pantai Nusantara Singkep Lingga

Semarak Ramadhan, DPC MOI Meranti Bagi Takjil Gratis ke Pengendara

Pemuda Berusia 20 Tahun Tewas Dibakar Massa Kerena Ketahuan Curi Kambing

Seharian Tidak pulang, Bocah Malang di Tualang Siak di Temukan Hanyut Di Sungai

Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir

KPU Riau: Fasilitas Kampanye Pemilu Dievaluasi

Polisi Tetapkan Dua Penampung dan Penyalur TKI Ilegal di Bengkalis

Perwakilan Guru Bubar, Tak Ditemui Pejabat Pemko Pekanbaru

Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon

Acara Haul syeh Abdul Qodir Al Jailani Ke 880 Berjalan Sukses dan Lancar Didesa Insit

Wacana Kolam Renang Syariah ala WTH di Kritisi 'Abdul Wahdi'

Terkini +INDEKS

Kompang Menggema, Silat Memikat! Sanggar Tuah Seri Melayu Sukses Curi Panggung MHExpo 2026

18 Oktober 2026
Jelang Hari Santri, PKB Bangun Rumah Bebas Asap di Riau, Santri Tak Lagi Hirup Kabut!
18 Oktober 2026
Mubes III Permas Lampri Tetapkan Deni Angga Saputra sebagai Ketua Umum 2026-2031
18 Oktober 2026
Badko HMI MPO Sumbagteng: Dukung Program Prabowo, Tapi Tetap Harus Dikritisi Secara Objektif
18 Oktober 2026
Dampak Kabut Asap Meluas, Pekanbaru Sumbang Kasus ISPA Terbanyak di Riau
18 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Riau, PKB Pastikan Hari Santri Jadi Aksi Nyata untuk Rakyat
18 Oktober 2026
Razia Gabungan di Rohil Bongkar Fakta Mengejutkan, 7 Orang Positif Narkoba
18 Oktober 2026
Asap Kian Parah, KAMMI Riau Minta Presiden Turun Tangan dan Cabut Izin Korporasi Pelaku Karhutla
18 Oktober 2026
Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
18 Oktober 2026
Sekda Riau Syahrial Abdi Bagikan Pengalaman Birokrasi kepada Mahasiswa Pascasarjana UMRI
18 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
  • 2 Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
  • 3 Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
  • 4 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 5 Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
  • 6 Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
  • 7 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 8 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media