• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kasus Pemerkosaan Terungkap Saat Korban Mandi, Begini Ceritanya

Redaksi

Minggu, 03 Juni 2018 18:09:00 WIB Dibaca : 1341 Kali
Cetak


bualbual.com, JL, pelaku pemerkosaan terhadap pacarnya sendiri di Sebatik akhirnya divonis hukuman penjara selama 12 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan. Pasal tersebut, sama dengan pasal dari tuntutan JPU sebelumnya. JPU menuntut 15 tahun penjara. Namun keputusan hakim lebih ringan 2,5 tahun dari tuntutan jaksa. “Kalau sebabnya dikurangi, saya tidak tahu. Yang jelas mungkin ada pertimbangan lain sehingga hakim memvonis hukuman penjara selama 12,6 tahun terhadap terdakwa,” ujarnya JPU Husni, seperti diberitakan Radar Nunukan, Sabtu (2/6). Di sidang sebelumnya, korban dihadirkan dalam persidangan. Ia mengaku diperkosa oleh JL. Keterangan itu menguatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan keterangan serta pengakuan saksi korban dalam persidangan. “Ya, korban kan juga mengakui dan membenarkan perbuatan yang dilakukan oleh kekasihnya tersebut,” kata Husni. Sementara itu, di depan majelis hakim, terdakwa JL sebelumnya juga sudah benar-benar mengakui dan menyesal terhadap semua perbuatan yang telah ia lakukan, dirinya hanya meminta keringanan hukumannya. Setelah hakim memberikan vonis, terdakwa hanya menunduk dan menerima vonis yang dijatuhkan kepadanya saat itu. Hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa untuk menyatakan upaya hukum banding. Awal kasus ini berawal dari kejadian pemerkosaan terselubung yang dilakukan terdakwa. Terdakwa diketahui bekerja di perkebunan kelapa sawit, sementara korban merupakan buruh usaha rumput laut. Terdakwa pun memanfaatkan situasi sepi di sekitar perkebunan untuk melancarkan aksinya. Modusnya korban ditelpon oleh terdakwa dengan tujuan meminta bantuan di antarkan makanan. Terdakwa juga mengaku sedang sakit dan minta dibawakan obat. Alhasil, setelah korban membawakannya dan hendak pulang, korban justru dicegat. Terdakwa pun melancarkan askinya. Korban sudah disetubuhi sebanyak 5 kali. Atas perlakuan terdakwa, korban tak pernah berani melaporkan kejadian tersebut lantaran takut kepada terdakwa. Terdakwa mengancam akan membeberkan aib mereka kepada masyarakat dan orang tua korban apabila korban tak menuruti keinginannya. Kasus pemerkosaan ini baru terungkap saat korban sedang mandi. Ada pesan masuk di telepon selularnya. Adik korban membaca SMS dari terdakwa yang mengancamnya. Adiknya kemudian bertanya korban dan akhirnya korban mengungkapkan semua kejadiannya tersebut. Selanjutnya, kasus itu dilaporkan ke polisi.*(raw/nri)/pojoksatu.com)
loading...




Berita Lainnya

Ada yang Sampai Naik Tembok, Mobil Avanza vs Sigra Berpapasan di Gang Sempit

Mahfud MD Heran, Masak Sudah Tiga Hari KPU Baru Input 5 Persen Suara

Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Inhil di Jakarta

Ini Pengakuan Oknum Guru di Pekanbaru yang Ditangkap usai Setubuhi Siswinya di Hotel

Gubri Gelar Pertemuan Bersama IDI & PPNI Bahas Penanganan COVID-19

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Dumai

Terkait Dugaan Jaringan Teroris, Kampus Fisip UR Digeledah

Di Riau, Harga Sawit Periode 4-10 Juli Mulai Naik

Lima Hari Jadi Janda, Wanita Ini Mesum Dengan Seorang Pemuda di Mobil

Sandiaga Uno: Masyarakat Ingin Perubahan

Kemenag Bintan Adakan Kegiatan Pra Manasik Haji untuk CJH Bintan

Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'

Terkini +INDEKS

Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi

05 Agustus 2026
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 2 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 3 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 4 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 5 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 6 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 7 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 8 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media