PILIHAN
Abdul Nasib Caleg Terpilih, Gerindra Pelalawan Akui
BUALBUAL.com, PELALAWAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pelalawan, Riau mengakui Abdul Nasib SE merupakan Calon Legislatif (Caleg) nomor urut satu Daerah Pemilihan (Dapil) IV sebagai peraih suara terbanyak. Selain itu DPC Partai Gerindra mengakui legilitas Abdul Nasib sebagai caleg terpilih periode 2019-2024.
Tidak itu saja, kekisruhan yang terjadi pasca pencoblosan belakangan ini menyebabkan pengalihan suara Caleg di internal Partai Gerindra khususnya di Dapil IV, murni kesalahan dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK Pangkalan Kuras.
Hal ini, terungkap pada konferensi Pers yang digelar DPC Partai Gerindra di kantornya, Selasa (30/4/2019) sore, di Jalan Mahadiraja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Konferensi pers dipimpin Sekretaris DPC Partai Gerindra Nurzefri sekaligus memperkenalkan empat orang Caleg terpilih dari masing-masing Daerah Pemilihan.
Keempat caleg terpilih dari Partai Gerindra tersebut antara lain Andri Fransiskus Pane merupakan Caleg terpilih dari Dapil I. Seterusnya Indra Kampe caleg terpilih dari Dapil II, Yusri Caleg terpilih dari Dapil III dan Abdul Nasib sendiri caleg terpilih dari Dapil IV.
Pada kesempatan Nurzefri itu menegaskan, terkait adanya kekisruhan ada dugaan pengalihan suara di tingkat PPK Pangkalan Kuras. Partai Gerindra sudah mengadakan rapat koordinasi dengan memanggil para pihak, baik itu Abdul Nasib dan Sudirman,
Menurutnya, kejadian ini bukanlah kejadian personal, melainkan kejadian dilakukan oleh penyelenggara. "Setelah kita panggil berbagai pihak, dan berdasar bukti-bukti dari partai, pengalihan suara ini murni dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni PPK," tegasnya.
Dengan kejadian yang dialami Abdul Nasib, Partai Gerindra langsung mengambil alih kasus ini dan akan memperjuangkan serta mempertanyakan pada pleno KPU nantinya.
"Berdasarkan alat bukti yang kita miliki, nantinya pada pleno KPU kita meminta KPU mereview dan membuka kembali surat suara, dimana terjadi kesalahan," tukasnya.
Kesalahan hasil akhir pleno PPK Pangkalan Kuras menurut Nurzeffri juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Pelalawan. "Jadi kesalahan yang dialami Partai Gerindra di Dapil IV, murni kesalahan sepihak yang dilakukan oleh penyelenggara yakni PPK," tegasnya lagi seraya mengatakan, kasus ini, bakal dikawal utuh oleh partai Gerindra.
Untuk itu ia menyampaikan kepada seluruh kader Partai Gerindra dan masyarakat Kabupaten Pelalawan, sejurus dengan kasus ini, Partai Gerindra tetap solid tidak ada perpecahan di tubuh partai.
Nuzefri pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Abdul Nasib adalah bakal caleg dari Partai Gerindra Dapil IV. Sebagai bukti, kasus Dapil IV sebut Nurzefri langsung diambil alih dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Perlu juga diluruskan rumor yang beredar di tengah masyarakat, kasus yang dialami beliau tidak ada campur tangan DPC, melainkan murni kesalahan dari penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
Ada Apa dengan UIN suska Riau, Dekan dan UAS Mundur dari Jabatannya
Ratusan Masyarakat Riau Sudah Berangkat ke Jakarta, Jelang Pleno KPU 22 Mei 2019
BUAL dari BNN Riau Gelar Razia Sisir Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Gunakan Anjing Pelacak
385 Unit Masih 'Ditahan' Baru 197 Unit Mobil Dinas Pemprov Riau Dikembalikan ke OPD
Wabup Inhil Minta Kades Proaktif Membantu Warga Terkait Persoalan e-KTP
Dua Kapal Pengangkut Sembako dari Malaysia, Diamankan Polair Polda Riau
Gubernur Riau akan Melakukan PeletakanBatu Pertama Mesjid Muhammad Cheng Ho di Bagansiapiapi
Wabup Kepulauan Meranti Rencanakan Hotel Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Wawako Dumai Harapkan Agar DLHK Lebih Agresif Tangani Masalah Sampah
Masha Allah Bagaikan Magnet, Puluhan Ribu Jama’ah Tumpah Ruah Hadiri Haul Akbar Bersama UAS di Kota Tembilahan
Bupati Suyatno .Amp Canangkan 2021 Rohil Kabupaten Adiwiyata