PILIHAN
Jika Tak Digaji Sesuai UMP 2019, Dewan Minta Karyawan Melapor

BUALBUAL.com, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan yang tidak membayar upah karyawannya sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP).
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun pihaknya masih banyak menerima laporan ada perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya.
"Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Ada juga yang menggaji karyawan di bawah UMP, Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," tegas Husaimi.
Politisi PPP ini menambahkan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah layak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, karyawan perusahaan harus berani melapor ke Disnaker jika terjadi hal hal yang merugikan bagi karyawan.
"Karena ini kan persoalan perut dan dapur. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas. Kita juga minta selain ke Disnaker, para karyawan juga bisa melapor ke kita untuk ditindaklanjuti dan mencari jalan keluarnya," katanya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kapolres Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus DPC Granat Inhil
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
Anggota DPR RI Abdul Wahid Ajak Keluarga Liburan ke Pantai Solop
Terima Kasih Kami Bapak H. Wardan, Telah Membangun Masjid Nurul Iman
Dewan Inhil Kecewa DAK Untuk Peningkatan Ruas Jalan Kartini Gagal!
Maraknya Mabuk Air Rebusan Pembalut,BNN Teliti Kandungan Pembalut Wanita, Ini Hasilnya
Kolam Renang Hotel Telaga Puri Merengut Nyawa, Seorang Bocah Meninggal
Viral..! Mesum di Masjid, Video Sepasang Kasih Ini Tuai Hujatan
Mobil Mewah Rombongan Raja Salman Dijual Murah Anda Berminat Baca disini?
Jaksa Sampaikan: Daftar 38 Nama Besar yang Diduga Terima Aliran Dana e-KTP
Dua Tersangka Pelaku Judi Togel, Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis Di Desa Pematang Obo
BMKG: Satu Titik Api Muncul di Pelalawan