• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

‎Dua Begal Sadis di Ujung Batu Ditangkap Polisi, Perkosa Korban di Depan Pacarnya Sendiri

Redaksi

Minggu, 16 Juni 2019 14:00:48 WIB Dibaca : 1322 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) disertai pemerkosaan terjadi di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil ditangkap Kepolisian setempat. Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki salah seorang terduga pelaku begal dan pemerkosaan, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Kabarnya, kedua residivis ini kerap melakukan pembegalan dengan target pengendara sepeda motor. Bukan hanya merampas barang berharga milik korban, keduanya bahkan tega mencabuli korban wanitanya, sebelum kabur membawa hasil rampasannya. Tidak menunggu lama, kedua kawanan begal ini berhasil diringkus dari 2 laporan polisi atau LP. Pelaku insisial ES berperan menodongkan pistol mainan, dan sempat menyetubuhi korban inisial RA (14) yang masih berstatus pelajar, sebelum kabur membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan pelaku inisial Ms alias Bondan berperan mengantarkan pelaku dengan sepeda motor miliknya ke TKP. Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK., M.Si, melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Edward Palis, belum lama ini mengatakan berawal Sabtu (18/6/2019) sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama pacarnya inisial DA tengah berteduh menunggu hujan reda di sebuah bengkel tempel ban yang telah tutup. Saat berteduh, kedua korban didatangi 2 laki-laki yang tidak dikenal, mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna hitam. Tanpa banyak tanya, pelaku ES yang baru turun dari Honda Beat menghampiri kedua korban yang sedang berteduh. Seraya membentak, pelaku ES bahkan sempat mengaku anggota polisi, "Ngapain kalian di sini, kalian jangan macam-macam, saya polisi", dan mengacungkan pistol mainan. Pelaku meminta paksa kedua korban menyerahkan handphone miliknya, namun saat itu keduanya sedang tidak membawanya. ES selanjutnya menyuruh si perempuan naik ke Honda BeAT yang dikendarai pelaku‎, sedangkan pacar korban, DA, ikut dibawa, namun diikat menggunakan jaket. Di semak-semak, masih di bawah ancaman, pelaku memaksa perempuan muda tersebut membuka seluruh pakaiannya, dan melampiaskan nafsu bejatnya di hadapan pacarnya. "Pelaku juga sempat memukul kepala pacar korban, sebelum kabur dan membawa sepeda motor milik korban," kata Kompol Edward, ‎didampingi Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Jon Heri SH, dan Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Fery Fadli SH, belum lama ini. Sebelumnya, Sabtu (08/6/2019) pukul 19.00 WIB, aksi begal dialami seorang laki-laki dan pacarnya bernama Siti Yuliani. Keduanya berencana ke Pasar malam di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu menggunakan Honda BeAT warna putih merah. Sepulangnya dari pasar malam sekira pukul 20.30 WIB, saat di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, kedua korban kaget, sebab dari arah belakang ada dua orang tidak dikenal berboncengan Yamaha Mio langsung memepet dan menekan handle rem. Setelah kedua korban terjatuh dari sepeda motornya, salah seorang pelaku merampas dan membawa kabur motor milik korban.‎ Menerima informasi adanya aksi begal, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin Panit 1 Iptu Jon Heri SH, diback up Timsus Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (08/6/2019) di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu.‎ Hasil pengembangan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis dalam perkara kejahatan yang sama, yakni aksi begal.‎ Kedua pelaku dan barang bukti sendiri sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu dan pengembangan kasus. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla

Diduga Mabuk,Sopir Ini Tambrak Mobil Jenazah

Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri

Gelar Aksi, Mahasiswa Klaim Punya Bukti Dugaan Korupsi RSUD Rohul

Begini Penjelasan BPS Inhil: Terkait Rekrutmen Anggota BPS Inhil yang di Anggap Curang

Harga TBS Sawit di Riau Turun Lagi

Pemkab Inhil Terima Kuota CPNS 2018 Sebanyak 342 Kursi,Berikut Formasi Tenaga yang di Butuhkan

Rampok Kapal Bermuatan Gas LPG, Pukul ABK dan Jarah Semua Barang Bawaan

Tembilahan Hulu Bedah Rumah Warga Tidak Mampu 'Aksi Peduli Polri'

Rapat Persiapan Pelantikan Gubri-Wagubri Definitif Mulai Digelar di Setneg

Sekda Inhil Ikuti Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW Di Masjid Al Huda, Tembilahan

Milad Ke 24 Prodi Pendidkan Fisika FKIP UR Taja Kegiatan Seminar Ilmiah

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 2 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 3 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 4 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
  • 5 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 6 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 7 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 8 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media