• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

‎Dua Begal Sadis di Ujung Batu Ditangkap Polisi, Perkosa Korban di Depan Pacarnya Sendiri

Redaksi

Minggu, 16 Juni 2019 14:00:48 WIB Dibaca : 1355 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) disertai pemerkosaan terjadi di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil ditangkap Kepolisian setempat. Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki salah seorang terduga pelaku begal dan pemerkosaan, karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Kabarnya, kedua residivis ini kerap melakukan pembegalan dengan target pengendara sepeda motor. Bukan hanya merampas barang berharga milik korban, keduanya bahkan tega mencabuli korban wanitanya, sebelum kabur membawa hasil rampasannya. Tidak menunggu lama, kedua kawanan begal ini berhasil diringkus dari 2 laporan polisi atau LP. Pelaku insisial ES berperan menodongkan pistol mainan, dan sempat menyetubuhi korban inisial RA (14) yang masih berstatus pelajar, sebelum kabur membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan pelaku inisial Ms alias Bondan berperan mengantarkan pelaku dengan sepeda motor miliknya ke TKP. Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK., M.Si, melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Edward Palis, belum lama ini mengatakan berawal Sabtu (18/6/2019) sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama pacarnya inisial DA tengah berteduh menunggu hujan reda di sebuah bengkel tempel ban yang telah tutup. Saat berteduh, kedua korban didatangi 2 laki-laki yang tidak dikenal, mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna hitam. Tanpa banyak tanya, pelaku ES yang baru turun dari Honda Beat menghampiri kedua korban yang sedang berteduh. Seraya membentak, pelaku ES bahkan sempat mengaku anggota polisi, "Ngapain kalian di sini, kalian jangan macam-macam, saya polisi", dan mengacungkan pistol mainan. Pelaku meminta paksa kedua korban menyerahkan handphone miliknya, namun saat itu keduanya sedang tidak membawanya. ES selanjutnya menyuruh si perempuan naik ke Honda BeAT yang dikendarai pelaku‎, sedangkan pacar korban, DA, ikut dibawa, namun diikat menggunakan jaket. Di semak-semak, masih di bawah ancaman, pelaku memaksa perempuan muda tersebut membuka seluruh pakaiannya, dan melampiaskan nafsu bejatnya di hadapan pacarnya. "Pelaku juga sempat memukul kepala pacar korban, sebelum kabur dan membawa sepeda motor milik korban," kata Kompol Edward, ‎didampingi Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Jon Heri SH, dan Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Fery Fadli SH, belum lama ini. Sebelumnya, Sabtu (08/6/2019) pukul 19.00 WIB, aksi begal dialami seorang laki-laki dan pacarnya bernama Siti Yuliani. Keduanya berencana ke Pasar malam di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu menggunakan Honda BeAT warna putih merah. Sepulangnya dari pasar malam sekira pukul 20.30 WIB, saat di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, kedua korban kaget, sebab dari arah belakang ada dua orang tidak dikenal berboncengan Yamaha Mio langsung memepet dan menekan handle rem. Setelah kedua korban terjatuh dari sepeda motornya, salah seorang pelaku merampas dan membawa kabur motor milik korban.‎ Menerima informasi adanya aksi begal, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin Panit 1 Iptu Jon Heri SH, diback up Timsus Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (08/6/2019) di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu.‎ Hasil pengembangan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis dalam perkara kejahatan yang sama, yakni aksi begal.‎ Kedua pelaku dan barang bukti sendiri sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu dan pengembangan kasus. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Konsorsium China "AKAN BANGUN RESORT DI BENAN"

Bayar THR dan Gaji ke-13 Pakai Dana APBD Itu Bisa Jadi “Jebakan Batman” Kepala Daerah

Musrenbang RKPD Kabupaten Rohil 2021, Pemberdayaan Ekonomi Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat

Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Tampil di Acara Pembukaan MTQ Desa Bagan Jaya, Sanggar Bengkres Pukau Ratusan Penonton

Dua Kontraktor Jadi Tersangka di Kasus Atap SD Ambruk di Pasuruan

Permudah Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Terapkan Layanan SKCK Secara Online

Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang

Said Syarifuddin: Bantah Keras "Demi Allah Demi Rasulullah" Saya Tidak Pernah Mengendalikan Paket Proyek di Inhil

Sepasang Kekasih Harus Mendekam Di Jeruji Besi, Nekat Curi Motor

Bawa 10 Kg Sabu, Pasutri di Siak Ditangkap Polisi

Kasih Tahu Teman Mu! Pemda Inhil Buka Lowongan Jabatan Strategis BUMD PT KIG dalam Waktu Dekat

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media