PILIHAN
Bayar THR dan Gaji ke-13 Pakai Dana APBD Itu Bisa Jadi “Jebakan Batman” Kepala Daerah
BUALBUAL.com, Surat Edaran Kemendagri 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 merupakan sebuah “jebakan batman” kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Surat tersebut memerintahkan kepada seluruh kepala daerah mengalokasikan dana APBD untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Sementara alokasi dana itu tidak ada di APBD 2018.
Begitu kata Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (5/6).
“Alokasi APBD untuk THR dan gaji-13 PNS bisa dianggap sebagai anggaran ilegal karena belum mendapatkan persetujuan DPRD dan banyak melanggar UU,” ujarnya.
Menurut adri, surat itu seperti menggali lobang kuburan untuk mengubur kepala daerah yang sudah mengalokasikan anggaran THR dan gaji 13 PNS. Sebab, ketika kepala daerah mengikuti perintah Mendagri, maka kepala daerah menjadi target makanan empuk aparat hukum seperti KPK.
“Oleh karena itu, kami dari Alaska sebelum nasi menjadi bubur, meminta Tjahjo Kumolo sebagai menteri Dalam Negeri untuk membatalkan surat tersebut, karena THR dan gaji 13 itu tidak tercantum dalam APBD 2018. Supaya kepala daerah tidak menjadi pesakitan KPK,” tukasnya.
Selain itu, Alaska juga mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membatalkan kebijakan THR dan gaji ke-13 di lingkungan pemerintah pusat. Sebab, kebijakan itu akan menjadi bentuk ketidakadilan bagi ASN di tingkat daerah.
“Ini karena kalau THR dan gaji ke-13 di pusat, anggaran disediakan oleh pemerintah pusat. Sedangkan THR maupun Gaji ke-13 untuk pemerintah daerah, alokasi anggaran disuruh cari sendiri dalam APBD,” tukasnya.
Alaska sendiri merupakan aliansi lembaga pengkaji kebijakan anggaran yang terdiri dari Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) dan Lembaga Center Budget Analysist (CBA).
Editor: ucu
Sumber: RMOL.com

Berita Lainnya
Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Beroperasi Seperti Biasa, Jarak Pandang Menurun Akibat Kabut Asap
Desak Revisi Perwako 7/2019, Ribuan Guru di Pekanbaru akan Demo Walikota
Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta
'Aib' Masa Lalu Ronaldo Terbongkar
Ditemukan Sosok Laki-laki Mengapung Di Perairan Sungai Laut Tanah Merah Inhil
Ngeri! Foto Pernikahan Pasangan dengan Ular King Kobra Ini Jadi Viral
Ini Bunyi Pesan Bupati Inhil HM. Wardan Kepada Korban Kebakaran Di Desa Bekawan
Demokrat: Secara Di Atas Kertas Penguasa Berpotensi Akali Pemilu
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka Bantu Dinsos Inhil Berikan Bansos BPNT
DPRD Minta Satpop PP Razia 'Kos-kosan Mesum' di Pekanbaru
Akhirnya Terungkap Sudah Dari Mana Asal-usul Istilah 'Astaganaga'
Sudah Tahu Barang Itu Haram Tapi Sering Juga Transaksi 'Barang yang Haram' Akhirnya Dua Pria Inhil Diciduk Polisi