PILIHAN
Bayar THR dan Gaji ke-13 Pakai Dana APBD Itu Bisa Jadi “Jebakan Batman” Kepala Daerah

BUALBUAL.com, Surat Edaran Kemendagri 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 merupakan sebuah “jebakan batman” kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Surat tersebut memerintahkan kepada seluruh kepala daerah mengalokasikan dana APBD untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Sementara alokasi dana itu tidak ada di APBD 2018.
Begitu kata Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (5/6).
“Alokasi APBD untuk THR dan gaji-13 PNS bisa dianggap sebagai anggaran ilegal karena belum mendapatkan persetujuan DPRD dan banyak melanggar UU,” ujarnya.
Menurut adri, surat itu seperti menggali lobang kuburan untuk mengubur kepala daerah yang sudah mengalokasikan anggaran THR dan gaji 13 PNS. Sebab, ketika kepala daerah mengikuti perintah Mendagri, maka kepala daerah menjadi target makanan empuk aparat hukum seperti KPK.
“Oleh karena itu, kami dari Alaska sebelum nasi menjadi bubur, meminta Tjahjo Kumolo sebagai menteri Dalam Negeri untuk membatalkan surat tersebut, karena THR dan gaji 13 itu tidak tercantum dalam APBD 2018. Supaya kepala daerah tidak menjadi pesakitan KPK,” tukasnya.
Selain itu, Alaska juga mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membatalkan kebijakan THR dan gaji ke-13 di lingkungan pemerintah pusat. Sebab, kebijakan itu akan menjadi bentuk ketidakadilan bagi ASN di tingkat daerah.
“Ini karena kalau THR dan gaji ke-13 di pusat, anggaran disediakan oleh pemerintah pusat. Sedangkan THR maupun Gaji ke-13 untuk pemerintah daerah, alokasi anggaran disuruh cari sendiri dalam APBD,” tukasnya.
Alaska sendiri merupakan aliansi lembaga pengkaji kebijakan anggaran yang terdiri dari Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) dan Lembaga Center Budget Analysist (CBA).
Editor: ucu
Sumber: RMOL.com
Berita Lainnya
Tak Miliki BPJS, Korban Kebakaran Warga Keritang Inhil Butuh 20 Juta Untuk Biaya Operasi
Diajakin Selfie Bareng para Ibu-Ibu, Tukang Tahu Berjas Ini Jadi Terkenal
Repdem Riau, Pendidikan di Sekolah Jangan Ada Lagi Duit Hantu Belau "Pungli"
DPRD Inhil dan Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Gerakan 1000 telur ke – XIII
Gudnag Masker Ilegal di Kota Batam Digerebek Tim Polda Kepri '3 Orang Ditangkap'
Rosman Malomo Ungkapkan Keprihatin Terhadap Meningkatnya HIV di Kab Inhil
Rocky Gerung: Nggak Butuh Tokoh Seperti Dia, Nyampah-nyampahin Negeri Aja "Tak Bela Prabowo Lagi"
Muslimat NU Bersama Pemuda BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Durhaka! Karna Judi Online Seorang Cucu Tega Habisi Nyawa Neneknya
Adam Bos Narkoba Saya Ikhlas! 28 Milyar Aset Disita BNN, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!
Mau Nikah Tak Ada Biaya,Pasangan Sejoli Ini Nekad Mencuri
Pasar Pelangi Desa Pelanduk Mandah Di Hantam Puting Beliung