• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Bayar THR dan Gaji ke-13 Pakai Dana APBD Itu Bisa Jadi “Jebakan Batman” Kepala Daerah

Redaksi

Selasa, 05 Juni 2018 02:40:31 WIB Dibaca : 1169 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Surat Edaran Kemendagri 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 merupakan sebuah “jebakan batman” kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia. Surat tersebut memerintahkan kepada seluruh kepala daerah mengalokasikan dana APBD untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Sementara alokasi dana itu tidak ada di APBD 2018. Begitu kata Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (5/6). “Alokasi APBD untuk THR dan gaji-13 PNS bisa dianggap sebagai anggaran ilegal karena belum mendapatkan persetujuan DPRD dan banyak melanggar UU,” ujarnya. Menurut adri, surat itu seperti menggali lobang kuburan untuk mengubur kepala daerah yang sudah mengalokasikan anggaran THR dan gaji 13 PNS. Sebab, ketika kepala daerah mengikuti perintah Mendagri, maka kepala daerah menjadi target makanan empuk aparat hukum seperti KPK. “Oleh karena itu, kami dari Alaska sebelum nasi menjadi bubur, meminta Tjahjo Kumolo sebagai menteri Dalam Negeri untuk membatalkan surat tersebut, karena THR dan gaji 13 itu tidak tercantum dalam APBD 2018. Supaya kepala daerah tidak menjadi pesakitan KPK,” tukasnya. Selain itu, Alaska juga mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membatalkan kebijakan THR dan gaji ke-13 di lingkungan pemerintah pusat. Sebab, kebijakan itu akan menjadi bentuk ketidakadilan bagi ASN di tingkat daerah. “Ini karena kalau THR dan gaji ke-13 di pusat, anggaran disediakan oleh pemerintah pusat. Sedangkan THR maupun Gaji ke-13 untuk pemerintah daerah, alokasi anggaran disuruh cari sendiri dalam APBD,” tukasnya. Alaska sendiri merupakan aliansi lembaga pengkaji kebijakan anggaran yang terdiri dari Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) dan Lembaga Center Budget Analysist (CBA).   Editor: ucu Sumber: RMOL.com




Berita Lainnya

Pengamat: Gubernur Riau Lakukan Pembohongan Publik 'Sebut Karhutla Belum Mengkhawatirkan'

Polri Proses Dugaan Ujaran Kebencian oleh Habib Bahar Smith

Oknum Mantan Kades di Pelalawan Riau Dijebloskan ke Penjara "Terkait Gratifikasi SKGR"

GNPF-MUI Janjikan Hanya Duduk Manis dan Berdoa pada Aksi 2 Desember

Miliki Narkoba, Warga Tembilahan di Tangkap Polisi

Sebanyak 9 Titik Hotspot Terdeteksi di Lima Daerah di Riau

Jubir Covid-19 Riau 'dr Indra Yovi' Imbau Tenaga Medis Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Istri Polisi Meranti Dilapor ke Bawaslu, Kediaman Dijadikan Posko Pemenangan Projo

Inhil Paling Rawan Berpindah ke Riau, Aceh dan Sumut Berkurang, Wilayah Penyelundupan Narkoba

Warga Resah, Tumpukan Tanah dan Batu Berada di Badan Jalan Sudirman Duri

Sore Ini di Jalan Budiman, Kabag Humas Pemkab Inhil Bagi-bagi 350 Takjil

40.000 Hektare Kebun Kelapa di Inhil Sudah Dinikmati Masyarakat, Dari 100.000 Hektare?

Terkini +INDEKS

Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?

09 Juni 2025
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
09 Juni 2025
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
09 Juni 2025
Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
09 Juni 2025
Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
09 Juni 2025
Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
09 Juni 2025
Kapolres Inhu Pantau Ketat Operasi Pencarian Remaja Hilang di Sungai Cinaku
09 Juni 2025
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
09 Juni 2025
LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan
09 Juni 2025
Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam
09 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat
  • 2 Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
  • 3 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 4 Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
  • 5 Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
  • 6 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 7 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 8 Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media