PILIHAN
Gudnag Masker Ilegal di Kota Batam Digerebek Tim Polda Kepri '3 Orang Ditangkap'

BUALBUAL.com - Tim Ditkrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek gudang pembuatan masker dan hand sanitizer tanpa izin atau ilegal di Batam Kota. Sebanyak tiga orang diamankan polisi dari gudang tersebut.
"Ada 3 orang kita amankan ke Mapolda Kepri yang terdiri dari direktur, general manager, dan komisaris perusahaan PT ESM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat, di lokasi, kompleks Inti Batam Business & Industrial Park Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu (4/3/2020).
Ketiga orang yang diamankan adalah S selaku direktur, DD selaku general manajer, dan H selaku komisaris perusahaan. Dalam penggerebekan, polisi menemukan stok barang berisi masker dan hand sanitizer dari berbagai merek.
Saat dicek dokumen berupa manifes barang-barang tersebut tidak termasuk dalam kelompok surat izin usaha perdagangan yang mempunyai izin penjualan alat kesehatan.
"Barang bukti yang kami amankan berupa masker Dual Valve sebanyak 57 karton, masker merek Jackson Safety R10, N95, DBS sebanyak lima karton, masker merek 3M sebanyak sembilan karton, masker merek Drager sebanyak 20 karton, masker merek Active Carbon Mask sebanyak 16 karton," jelasnya.
Selain itu polisi juga menemukan ada hand sanitizer bermerek sebanyak 60 karton.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 106 Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar rupiah.
Sumber: detik.com/
Berita Lainnya
Sejuta Harapan Masyarakat Mandah di Milad Inhil Ke 54, Pinta Prov Riau Perhatikan Kondisi Pembangunan Pesisir
Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan
Gempa 5,6 SR Guncang Lombok, Tak Berpotensi Tsunami
PPP Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok, Ketum Romi Terciduk KPK
Guru Honorer Pemprov Riau Lakukan Judicial Review UU ASN
Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan
Bupati Bengkalis Amril, Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, Dan Kasmarni Mendapat Gelar Datin Seri Junjungan Negeri
Kader PPP H. Ikbal Sayuti, Nyatakan Maju di Pilkada Inhil 2023
Soal Natuna, Guru Besar UI Sebut: China Mau Ngetes Prabowo Hingga Edhy
Pelaku Tewas Ditembak, Kanit Reskrim Polsek Keritang Inhil Ditikam
Pemerintah Riau akan Buat Pergub Terkait Melarang Menanam di Lahan Terbakar
Pemprov Riau Tindaklanjuti Kasus Narkoba ke BNNP