PILIHAN
Pemerintah Riau akan Buat Pergub Terkait Melarang Menanam di Lahan Terbakar

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang larangan menanam di lahan bekas terbakar.
Pergub tersebut sebagai upaya Pemprov Riau mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta menangkap pelaku pembakar lahan di Provinsi Riau.
"Pergub itu ide saya, yang akan saya sampaikan ke pak Gubernur. Karena kita melihat hampir semua lahan yang terbakar itu bukan lahan kebun, tapi lahan tidur," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, jika lahan tidur terbakar pasti tujuannya untuk berkebun. Sementara selama ini pemerintah kesulitan mencari pelaku pembakar lahan.
"Makanya saya berpikir kenapa kita Pemprov Riau tak buat Pergub yang melarang menanam di lahan bekas terbakar," ujarnya.
"Nanti kita lihat kalau ada lahan terbakar lalu ada tananam, pasti itu pelakunya. Pergub ini sebagai bentuk pencegahan Karhutla juga," sambungnya.
Bahkan mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polda Riau untuk membuat Pergub itu.
"Saya komunikasi dengan pak Waka Polda Riau, beliau mendukung rencana itu," cetusnya.
"Sekarang ini banyak lahan terbakar.
Kita tunggu saja Pergubnya. Kalau dia menanam berarti dia melanggar, berarti dia pelaku pembakaran lahan," tegasnya menambahkan.
Selain itu, sebut Wagubri, dengan Pergub itu pemilik lahan juga bisa dijerat hukum, karena lalai menjaga kebun miliknya.
"Itu berpikir logis saya. Kan pusing juga kita berpikir terus menangkap pelaku pembakar lahan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ternyata! Sindikat Internasional Manfaatkan Momen Pemilu Menyelundupkan Narkoba ke Indonesia Melalui Riau
Bangkrut...!!! PT. ASIA CITRA Jual Besi Tua dan Triplek Untuk Bayar Gaji Karyawan
Gawat! Usai Kencani Pelanggannya PSK Ini Gasak Motor
Jaksa Nyatakan Berkas Tersangaka Korupsi Proyek Pipa transmisi di Tembilan Sudah Lengkap
Demo Berujung Bentrok, Lima Mahasiswa HMI Cabang Gowa Raya Alami Luka
Bupati Bintan: Sejatinya nilai-nilai luhur masyarakat Melayu 'Menanamkan Rasa Berbagi dan Peduli'
Bupati Wardan Resmikan Puskesmas yang ke-30 di Keritang Hulu
Bamsoet: Komnas HAM Satu Pandangan dengan DPR Tolak LGBT
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Inhil Resmi Dibentuk
Barisan Muda Milenial : Siap Hantar Kasmarni Menuju Bupati Bengkalis
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Mendadak Turun, Hanya 800 Meter
Gelar Adat 'Setia Amanah' Walikota Pekanbaru, Mahasiswa Pinta Dicabut!