• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Mengantisipasi Covid-19, Tempat Karoke, Billiard, Warnet, Cafe di Tembilahan Tutup Sementara

Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 07:01:01 WIB Dibaca : 1385 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mengantisipasi covid-19/corona virus. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengeluarkan himbauan penutupan bagi pengusaha atau pengelola tempat hiburan, jika tidak patuh akan dikenakan sanksi. Himbauan yang beredar pada Sabtu (21/3/2020) malam tersebut terpampang didepan pintu masuk tempat-tempat hiburan yang ada di Tembilahan dan sekitarnya. “Betul ada himbauan dari pihak tim gabungan Pemerintah Kabupaten Inhil tadi malam, tadi juga saya tanda tangani surat pernyataan dan saya siap menaati himbauan ini demi keberlangsungan untuk penanganan corona meski kalau kita bayangkan menelan kerugian,” kata salah satu pemilik tempat hiburan caffee yang tidak ingin disebut namanya saat diwawancarai awak media, Sabtu (22/3/2020) malam. Dia juga mengapresiasi apa yang dilakukan tim gabungan pada saat itu untuk mengingatkan kembali bahayanya virus corona. “Dengan adanya himbauan seperti ini, menyadarkan kami betapa pentingnya kesehatan untuk diri kami sendiri dan orang ramai yang berkunjung ketempat kami. Kami selalu berdoa agar virus corona ini cepat teratasi dan bagi petugas agar selalu semangat dalam menjalankan aktivitasnya,”lanjutnya. Adapun himbauan tersebut dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, cafe, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional sejak tanggal 23 s/d 31 Maret 2020. Kemudian bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil. Dilansir nkripost, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Inhil, Alyus Roni membenarkan akan himbauan tersebut dengan menutup sementara tempat hiburan yang dimaksud dalam pengunguman himbauan. Dia juga sangat berharap kerjasama yang baik dari semua pihak untuk memutuskan rantai penularan virus covid-19. “Bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan kita lakukan penutupan paksa dan diberi sanksi,”tutupnya. (**)




Berita Lainnya

Janji Dinas PUPR Tuntaskan Jalan Badak yang Masih Tanah

Menkum HAM RI Yasonna L Laoly, Kunjungi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Satgas Karhutla Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Rohil

Futsal: Hippamathu Cup I Tentukan Sang Juara Malam Ini

Bupati dan Wali Kota akan di Kumpulkan Gubri Syamsuar Bahas Permasalahan Karhutla

Jari Pria Ini Bengkak dan Membusuk, Karena Terlalu Banyak Pakai Cincin

Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Sylviana, Tawarkan Program 50 Jt Kepada Setiap Pengusaha Muda Berbasis Ekonomi Kreatif

Kedai Kopi Hawaii Kijang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Baznas Pekanbaru Salurkan Zakat Sebesar Rp311 Juta

Kodim 0314 Inhil Gelar Minggu Militer

Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres 2019, Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi

Terkini +INDEKS

Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare

13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026
Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
12 September 2026
Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 2 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 3 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 4 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 5 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 6 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 7 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 8 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media