PILIHAN
Mengantisipasi Covid-19, Tempat Karoke, Billiard, Warnet, Cafe di Tembilahan Tutup Sementara
BUALBUAL.com - Mengantisipasi covid-19/corona virus. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengeluarkan himbauan penutupan bagi pengusaha atau pengelola tempat hiburan, jika tidak patuh akan dikenakan sanksi.
Himbauan yang beredar pada Sabtu (21/3/2020) malam tersebut terpampang didepan pintu masuk tempat-tempat hiburan yang ada di Tembilahan dan sekitarnya.
“Betul ada himbauan dari pihak tim gabungan Pemerintah Kabupaten Inhil tadi malam, tadi juga saya tanda tangani surat pernyataan dan saya siap menaati himbauan ini demi keberlangsungan untuk penanganan corona meski kalau kita bayangkan menelan kerugian,” kata salah satu pemilik tempat hiburan caffee yang tidak ingin disebut namanya saat diwawancarai awak media, Sabtu (22/3/2020) malam.
Dia juga mengapresiasi apa yang dilakukan tim gabungan pada saat itu untuk mengingatkan kembali bahayanya virus corona.
“Dengan adanya himbauan seperti ini, menyadarkan kami betapa pentingnya kesehatan untuk diri kami sendiri dan orang ramai yang berkunjung ketempat kami. Kami selalu berdoa agar virus corona ini cepat teratasi dan bagi petugas agar selalu semangat dalam menjalankan aktivitasnya,”lanjutnya.
Adapun himbauan tersebut dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, cafe, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional sejak tanggal 23 s/d 31 Maret 2020. Kemudian bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil.
Dilansir nkripost, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Inhil, Alyus Roni membenarkan akan himbauan tersebut dengan menutup sementara tempat hiburan yang dimaksud dalam pengunguman himbauan.
Dia juga sangat berharap kerjasama yang baik dari semua pihak untuk memutuskan rantai penularan virus covid-19.
“Bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan kita lakukan penutupan paksa dan diberi sanksi,”tutupnya.
(**)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Nonton Bareng Masyarakat Laga Final Piala Dunia, Prancis Kontra Kroasia
Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"
Wow... Jubah Yang Di Pakai Raja Salman Bisa Mencapai Harga Rp70 Juta
Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Peserta Kampanye
Tak Kunjung Diperbaiki, Kondisi Jalan Desa Bente Mandah 'Semakin Hari Semakin Parah'
Kusnadi akan Gugat Akhmad Mujahidin ke Pengadilan, Dipecat dari Wakil Rektor
Tanah Longsor Di Tembilahan Hulu, 3 unit rumah dan gudang Mengalami Kerusakan
Sertu Kamalsyah Berikan Wesbang di Sekolah MAN Desa Air Bagi Kecamatan Concong
PNS Cantik Kepala Dinas Pariwisata Muncul Disitu Porno Ini Klarifikasinya
Tinjau Infrastruktur, Bupati Inhil Dampingi Gubernur Riau Terpilih
Gadis Gila "ODGJ" Zaman Now, Gegerkan Netizen Kota Tembilahan
Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi