• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Mengantisipasi Covid-19, Tempat Karoke, Billiard, Warnet, Cafe di Tembilahan Tutup Sementara

Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 07:01:01 WIB Dibaca : 1349 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mengantisipasi covid-19/corona virus. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengeluarkan himbauan penutupan bagi pengusaha atau pengelola tempat hiburan, jika tidak patuh akan dikenakan sanksi. Himbauan yang beredar pada Sabtu (21/3/2020) malam tersebut terpampang didepan pintu masuk tempat-tempat hiburan yang ada di Tembilahan dan sekitarnya. “Betul ada himbauan dari pihak tim gabungan Pemerintah Kabupaten Inhil tadi malam, tadi juga saya tanda tangani surat pernyataan dan saya siap menaati himbauan ini demi keberlangsungan untuk penanganan corona meski kalau kita bayangkan menelan kerugian,” kata salah satu pemilik tempat hiburan caffee yang tidak ingin disebut namanya saat diwawancarai awak media, Sabtu (22/3/2020) malam. Dia juga mengapresiasi apa yang dilakukan tim gabungan pada saat itu untuk mengingatkan kembali bahayanya virus corona. “Dengan adanya himbauan seperti ini, menyadarkan kami betapa pentingnya kesehatan untuk diri kami sendiri dan orang ramai yang berkunjung ketempat kami. Kami selalu berdoa agar virus corona ini cepat teratasi dan bagi petugas agar selalu semangat dalam menjalankan aktivitasnya,”lanjutnya. Adapun himbauan tersebut dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, cafe, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional sejak tanggal 23 s/d 31 Maret 2020. Kemudian bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil. Dilansir nkripost, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Inhil, Alyus Roni membenarkan akan himbauan tersebut dengan menutup sementara tempat hiburan yang dimaksud dalam pengunguman himbauan. Dia juga sangat berharap kerjasama yang baik dari semua pihak untuk memutuskan rantai penularan virus covid-19. “Bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan kita lakukan penutupan paksa dan diberi sanksi,”tutupnya. (**)




Berita Lainnya

Bupati Inhil Nonton Bareng Masyarakat Laga Final Piala Dunia, Prancis Kontra Kroasia

Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"

Wow... Jubah Yang Di Pakai Raja Salman Bisa Mencapai Harga Rp70 Juta

Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Peserta Kampanye

Tak Kunjung Diperbaiki, Kondisi Jalan Desa Bente Mandah 'Semakin Hari Semakin Parah'

Kusnadi akan Gugat Akhmad Mujahidin ke Pengadilan, Dipecat dari Wakil Rektor

Tanah Longsor Di Tembilahan Hulu, 3 unit rumah dan gudang Mengalami Kerusakan

Sertu Kamalsyah Berikan Wesbang di Sekolah MAN Desa Air Bagi Kecamatan Concong

PNS Cantik Kepala Dinas Pariwisata Muncul Disitu Porno Ini Klarifikasinya

Tinjau Infrastruktur, Bupati Inhil Dampingi Gubernur Riau Terpilih

Gadis Gila "ODGJ" Zaman Now, Gegerkan Netizen Kota Tembilahan

Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media