• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Redaksi

Jumat, 29 Desember 2017 12:19:33 WIB Dibaca : 1094 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ketua Umum Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) Rhoma Irama kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum RI (Bawaslu). Laporan ini diajukan karena partainya dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi pada 24 Desember 2017. Rhoma mendatangi kantor Bawaslu bersama Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah, dan dua orang kuasa hukum. Kedatangannya ini adalah yang kedua kali dalam rangka melakukan upaya hukum atas KPU. Sebelumnya, Raja Dangdut itu telah melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administratif pemilu. Sidang penanganan dugaan pelanggaran administratif yang digelar Bawaslu memenangkan pihak Partai Idaman. Partai Idaman akhirnya bisa mengikuti proses penelitian adminitrasi. "Kami melapor kembali sebagaimana waktu dulu. Dulu kami ingin disertakan sebagai pendaftar, Alhamdulillah berhasil. Sekarang, kami datang kembali agar disertakan tahap verifikasi faktual," tutur Rhoma kepada wartawan, Jumat (29/12/2017). Lebih lanjut Rhoma mengatakan, pihaknya telah membawa berkas-berkas sebagai alat bukti gugatan ke Bawaslu. Dia berharap, kembali memenangkan gugatan ini seperti pada pelaporan sebelumnya. "Mudah-mudahan seperti yang lalu, kami juga bisa dikabulkan untuk bisa mengikuti proses sampai verifikasi faktual," kata Rhoma. Sementara itu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, selain Partai Idaman, hingga sore ini ada tiga partai lagi yang mengajukan gugatan ke Bawaslu. Mereka adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bhinneka Indonesia, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). "Mereka itu telah mengajukan permohonan sengketa. Tetapi, semuanya kami minta untuk perbaikan permohonan," katanya. Sementara itu, lanjut Fritz, terhadap tiga partai yang lain yang belum mengajukan permohonan, Bawaslu tetap akan menunggu sampai dengan pukul 23.59 wib. Ketiga partai tersebut yaitu Partai Rakyat, Parsindo, dan Partai Republik***(kompas. com)




Berita Lainnya

Tercatat 204 Kasus DBD di Meranti "Sejak Awal Tahun 2019"

Pantau Gunung Anak Krakatau, BMKG Pasang Enam Alat Sensor Gempa

Berikut Fakta Sebenarnya, Data Resmi TNI Sebut Prabowo Sudah Menang

Prabowo: Negara Ini Diwajibkan Untuk Melindungi Pemuka Agama dan Rumah Ibadah

Bonita Tak Kunjung Ketangkap Tim Penyelamat Di Demo Warga

Lima Rumah Warga Runtuh Akibat Longsor di Kuala Enok

HUT Legium Veteran RI ke-63, Kasdim 0314 Inhil: Generasi Penerus Selalu Ingat Perjuangan Senior

Seorang Pemilih Warga Kampar, Coblos 20 Lembar Surat Suara Pilpres

Replanting Sawit Untuk Petani,Inovasi Bernilai Ekonomis,Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Seharian Tidak pulang, Bocah Malang di Tualang Siak di Temukan Hanyut Di Sungai

Debat Pilpres 2019: Sandi Jangan Takut Kualat Berdebat Dengan Maruf Amin

Terus Kejar Persentase Penimbunan Jalan dengan Sirtu, Dandim 0314/Inhil Tinjau Lokasi Sasaran

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media