• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Redaksi

Jumat, 29 Desember 2017 12:19:33 WIB Dibaca : 1227 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ketua Umum Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) Rhoma Irama kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum RI (Bawaslu). Laporan ini diajukan karena partainya dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi pada 24 Desember 2017. Rhoma mendatangi kantor Bawaslu bersama Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah, dan dua orang kuasa hukum. Kedatangannya ini adalah yang kedua kali dalam rangka melakukan upaya hukum atas KPU. Sebelumnya, Raja Dangdut itu telah melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administratif pemilu. Sidang penanganan dugaan pelanggaran administratif yang digelar Bawaslu memenangkan pihak Partai Idaman. Partai Idaman akhirnya bisa mengikuti proses penelitian adminitrasi. "Kami melapor kembali sebagaimana waktu dulu. Dulu kami ingin disertakan sebagai pendaftar, Alhamdulillah berhasil. Sekarang, kami datang kembali agar disertakan tahap verifikasi faktual," tutur Rhoma kepada wartawan, Jumat (29/12/2017). Lebih lanjut Rhoma mengatakan, pihaknya telah membawa berkas-berkas sebagai alat bukti gugatan ke Bawaslu. Dia berharap, kembali memenangkan gugatan ini seperti pada pelaporan sebelumnya. "Mudah-mudahan seperti yang lalu, kami juga bisa dikabulkan untuk bisa mengikuti proses sampai verifikasi faktual," kata Rhoma. Sementara itu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, selain Partai Idaman, hingga sore ini ada tiga partai lagi yang mengajukan gugatan ke Bawaslu. Mereka adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bhinneka Indonesia, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). "Mereka itu telah mengajukan permohonan sengketa. Tetapi, semuanya kami minta untuk perbaikan permohonan," katanya. Sementara itu, lanjut Fritz, terhadap tiga partai yang lain yang belum mengajukan permohonan, Bawaslu tetap akan menunggu sampai dengan pukul 23.59 wib. Ketiga partai tersebut yaitu Partai Rakyat, Parsindo, dan Partai Republik***(kompas. com)




Berita Lainnya

WhatsApp Camat Enok Diretas Orang Tak Dikenal, Minta Kirimkan Pulsa

Polres Kampar Tangkap 3 DPO Kasus Narkoba

Astaga, Istri Pergi Pasar, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Para Pengemis Merajalela Di Kota Tembilahan Peran Dinas Sosial di Pertanyakan

Diduga Hubungan Arus Pendek, 2 Kios, 1 Rumah serta Mobil Hangus dalam Kebakaran di Jalan Hangtuah Pekanbaru

DPO Polda Lampung Berhasil Di Tangkap KPK dan Polres

Siap-siap Pejabat Eselon II Pemprov Riau Jabat Pj Bupati/Walikota 'Pilkada Serentak 2020 Ditunda'

Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto : Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan

Demi Melihat Sandiaga Uno, Emak-Emak Rela Panjat Pohon

Warga Desa Panaso Buruh PT APS, Tewas Tertimpa Boom Crane

3 Kg Sabu Disita, Polisi Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Narkoba

37 Miliar BPKAD Pekanbaru Cairkan Dana Sertifikasi untuk Ribuan Guru

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media