PILIHAN
Wow, Thailand Buat Aturan Baru, Koruptor Bakal Dihukum Mati, Indonesia Kapan ?

Bualbual.com - Sebuah proposal baru yang telah disetujui oleh Komite Pengarah Reformasi Nasional yang ditunjuk militer Thailand, menyatakan bahwa pejabat yang terlibat korupsi akan dihukum mati. Namun, ancaman hukuman mati itu akan berlaku bagi koruptor dengan nilai korupsi lebih dari 1 miliar baht atau lebih dari Rp373 miliar.
Untuk nilai korupsi kurang dari 1 miliar baht, hukumannya adalah lima tahun penjara. Proposal atau rancangan undang-undang baru itu disahkan komite setelah 155 orang dari 162 anggota komite mendukungnya.
”Rapat menyetujui langkah ini. Kami akan mengambil rekomendasi dari legislator sebelum meneruskannya,” kata seorang anggota komite dalam siaran di stasiun televisi Thailand, Senin (9/1/2017) yang dikutip IB Times.
Menurut laporan media Thailand, proposal baru itu harus disampaikan kepada kabinet, parlemen dan kemudian ke komite konstitusi Thailand sebelum diadopsi. Seluruh proses itu akan memakan waktu
Namun, aturan itu menuai kritik. Para analis menyatakan hukuman tegas semestinya barlaku merata bagi semua koruptor.
Aturan itu dianggap sebagai “jurus” junta militer untuk mengontrol lawan-lawan politiknya, termasuk terhadap sekutu mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra—pemimpin Thailand yang digulingkan dalam kudeta tahun 2006.
Junta militer Thailand telah berkuasa sejak menggulingkan pemerintah Yingluck Shinawatra (adik Thaksin) tahun 2014 lalu. Yingluck digulingkan atas tuduhan terlibat skandal korupsi soal skema beras petani. Yingluck telah membantah tuduhan tersebut.
editor: BB.C/postmetro.co
Berita Lainnya
Anjungan Riau TMII Gelar Doa Bersama Tolak Bala Wabah
Resmi Berseragam Kedah FA, Andik Vermansah Angkat Bicara
Suku Tsimane Punya Jantung Tersehat di Dunia, Apa Rahasianya baca disini?
Bupati Rohil H.Suyatno Sambut kedatangan Mayjen. TNI. Cucu Sumantri dan Rombongan Dalam Peninjauan TMMD 105 di Bagansiapiapi
Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres 2019, Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi
Ternyata Penculik Anak di Siak, Sering Cabuli Anak Tirinya
Tim Buser Polres Rohul Tangkap 6 penjudi di Desa Sukamaju Rambah
Pulang Dari Tes CPNS,Kakak Beradik Asal Inhil Tewas Tertabrak Mobil di Pelalawan
Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak
Anggaran akan Ditambah, Dewan Apresiasi Keberanian Satpol PP Pelalawan Menutupi Permainan Gelper Berkedok Judi
Pemko Dumai Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Komplek Perumahan Kampus STMIK
Rahmat Pantun: Mengenang Alm Bapak Asrul auzar Mantan anggota DPRD Rohil