PILIHAN
Baznas Pekanbaru Salurkan Zakat Sebesar Rp311 Juta
BUALBUAL.com - Baznas Kota Pekanbaru menyalurkan zakat sebesar Rp311.450.000. Zakat tahap IV Oktober 2019 ini disalurkan kepada 179 penerima di Aula Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru, Selasa (8/10/2019).
Zakat disalurkan oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi secara simbolis. Zakat yang disalurkan ini untuk lima program.
Kelima program tersebut yakni Pekanbaru Makmur, Pekanbaru Makmur usaha santan di Rumbai Pesisir, Pekanbaru Cerdas, Pekanbaru Peduli dan Pekanbaru Taqwa. Jumlah bantuan yang diterima setiap program berkisar Rp3,9 juta hingga Rp206,4 juta.
"Jadi dana ini banyak terhimpun dari zakat para ASN di lingkungan pemerintah kota, yang dikumpulkan UPZ Baznas Kota," kata Ayat Cahyadi.
Kata Ayat, penerima zakat atau mustahiq harus menggunakan zakat sesuai peruntukan. Zakat yang disalurkan ini ada yang untuk usaha, pendidikan hingga untuk kesehatan.
"Saya juga mengajak para muzakki atau yang memberi zakat untuk saling mengingatkan. Mereka harus menyerahkan zakat untuk membantu mustahiq atau yang berhak menerima zakat," kata dia.
Penerima zakat diingatkan bahwa harus tetap semangat. Mereka juga harus melawan rasa malas agar tetap produktif. "Mereka yang melawan malas tentu bisa meningkatkan taraf hidupnya. Setelah berusaha memanfaatkan zakat yang diterima," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Pekanbaru, Akbarizan mengatakan zakat ini terkumpul dari para muzakki. Baznas langsung menyalurkannya kepada para mustahiq di Kota Pekanbaru.
"Gunakan untuk modal usaha, jangan sampai untuk beli handphone nanti," kata dia.
Ia menyebutkan, mustahiq bisa berkomunikasi dengan Baznas untuk peningkatan usaha mereka. Masyarakat yang awalnya mustahiq bisa menjadi Muzakki karena menggunakan zakat sebagai modal usaha.
"Zakat yang digunakan untuk modal usaha, tentu bisa untuk peningkatan taraf hidupnya," jelasnya.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Mahkamah Agung "MA" Mengabulkan PK Kasus Perkara Rusli Zainal
Pada Akhir Januari, Riau Masuki Transisi dari Hujan ke Musim Panas
Apa Itu Al Maidah ayat 51, Diduga Yang Dilecehkan Ahok dan Harus Minta Maaf Hingga MUI Turun Tangan
Pengacara Muda Inhil: Hati-Hati Ancaman Dua Tahun Penjara 'Terkait Pelanggaran Pemilu'
Tragis ! Hujan Darah Di Pekan Arba Tembilahan Bualbual.com, -
Wali Kota Tanjung Pinang Tutup Usia, H Bustami HY Ucapkan Bela Sungkawa
Guru Honorer di Indonesia Timur Bakal Mogok Kerja
Hebat! Evan Dimas Jadi Simbol Regenerasi Pemain Selangor FA
PAC PP Kecamatan Bantan, Bagi Bagi Masker Loreng PP
Ini Rumah Sakit Sebagai Rujukan Pasien Suspect Corona di Pekanbaru
Enam Penerbangan di SSK II Pekanbaru Ditunda, Jarak Pandang Mendadak Merosot