PILIHAN
Mahkamah Agung "MA" Mengabulkan PK Kasus Perkara Rusli Zainal
Bualbual.com, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya Peninjauan Kembali (PK) mantan Gubernur Riau, Bapak Rusli Zainal. Putusan PK itu diketok dengan ketua majelis hakim agung Timur Manurung.
Sebagaimana dilansir website MA, putusan PK Rusli Zainal diregister dengan nomor 31 PK/Pid.Sus/2016. Putusan itu diketok pada tanggal 14 Agustus 2017.
Kabulnya keptusan Mahkamah Agung Belum diketahui apa saja yang dikabulkan oleh Prihak yang terkait permohonan Peninjuan Kembali (PK) Rusli Zainal, Ada pun majelis PK ialah, hakim agung Timur Manurung selaku ketua majelis, hakim agung Surya Jaya dan hakim agung Leopold Luhut Hutagalung selaku anggota majelis.
"Amar putusan, kabul," tulis website MA, 15/11/17
Di tingkat pertama, pengadilan Tipikor Pekanbaru memutuskan hukuman 14 tahun penjara kepada Rusli Zainal atas dua kasus, yakni PON Riau dan korupsi kehutanan. Rusli juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Namun, pada 7 Agustus 2014, Pengadilan Tinggi Riau mengurangi hukuman Rusli menjadi 10 tahun penjara. Menurut majelis banding, Rusli bukan aktor utama korupsi di kasus tersebut.
Di tingkat kasasi, hukuman Rusli Zainal kembalikan dinaikkan dari 10 tahun menjadi 14 tahun penjara. MA juga mencabut hak politik mantan gubernur Riau tersebut.
Pihak MA belum bisa dikonfirmasi soal lamanya hukuman Rusli di tingkat PK itu.(cakap)
Berita Lainnya
Hendrizal: Saya Minta Camat tak Berikan Rekomendasi 'Polres Inhu Tiadakan Izin Keramaian'
Lakukan Vidio Conference Bersama Mursini, Gubri Ajak Masyarakat Kuansing Lakukan Social Distancing
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
1 Penyelam Meninggal Dunia Saat Proses Pencarian Lion Air
Sesi Awal, Puluhan Peserta CPNS Pekanbaru Tidak Hadir Ujian SKD
Jalan Nasional Lipatkain-Kebun Durian Ambrol
Gatot Nurmantyo: Yang Melarang Bicara Politik di Mesjid Tak Tahu Tentang Agama
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Ditentang, JK: Yang Putuskan Kita
Pentingnya Menjaga Dan Merawat Diri, DWP Kabupaten bengkalis Teja Sosialisasi Kecantikan Dan Tata Rias Wajah,
Menaiki Sampan Lopap Suyatno Berjibaku Memadamkan Api Karhutla di Jalan Bulan Ujung
Kejadian Fernando Torres, Contoh Baik Penanganan Kegawatdaruratan
BKPSDM Pemda Inhil, Umumkan Nama - nama yang ikut Simulasi CPNS