• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Siapa Dalang Pencoretan Sang Merah Putih

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2017 17:32:15 WIB Dibaca : 1250 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Ribuan orang dari massa FPI menggeruduk Gedung Baharkam Polri Senin, 16 Januari 2017 lalu. Ada sejumlah tuntutan yang disodorkan kepada Polri, di antaranya pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, terkait bentrokan GMBI dengan FPI di Bandung, Jawa Barat. Namun di tengah aksi massa FPI itu, ada pemandangan tak lazim. Sejumlah pendemo bersorban putih dan jaket hitam membawa bendera Merah Putih saat bergerak ke area demonstrasi. Mereka membawa bendera Merah Putih yang lain dari biasanya Pada bagian merah di bendera yang dibawa pria itu terdapat kalimat syahadat laa Illaha Illallah yang artinya tiada Tuhan selain Allah. Sementara di sisi putih bendera terdapat gambar dua pedang yang tersilang. Gambar yang diunggah di media sosial itu menghebohkan netizen. Sebab, aksi itu dinilai sebagai dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Dalam UU 24 No. 2009 tercantum tentang penggunaan Bendera Merah Putih, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu mengatur sejumlah larangan terkait penggunaan bendera negara. Pasal 67 pada UU tersebut melarang setiap orang untuk mencetak, menyulam, menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera Indonesia. Para pelanggar pasal itu terancam dijatuhi pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku geram atas rekaman gambar tersebut. Dengan tegas, ia mengatakan akan menyelidiki dalang pencoretan sang Merah Putih. "Sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18 Januari 2017. Tito menegaskan, coretan yang disengaja pada bendera Merah Putih tersebut merupakan suatu pelanggaran. Pelaku pun dapat diancam hukuman kurungan selama satu tahun penjara. "Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain. Itu ada undang-undangnya, hukumannya satu tahun," tutur dia. Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu pun meminta agar anak buahnya mengusut kasus ini secara maksimal. Dia ingin melihat, apakah pelaku maupun koordinator aksi massa FPI berani mempertanggungjawabkan tindakan itu. Apalagi, gambar dan rekaman video berkibarnya bendera Merah Putih yang dicoret dengan tulisan Arab itu telah viral di sejumlah media sosial. "Kita melihat sportivitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf, ada akal-akalan bilang nggak tahu padahal tahu, itu berbohong diri sendiri," ucap Tito. Menanggapi instruksi sang atasan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan akan menyelidiki kasus coretan di bendera Indonesia itu. Dia memastikan, ada atau tidaknya orang yang melapor, polisi tetap akan mengusutnya. "Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindak lanjuti, kalau tidak ada, kita membuat sendiri laporan polisi model A," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017. Dia menjelaskan, terdapat pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera Merah Putih. Pelanggarannya juga masuk kategori delik umum. Karena itu, polisi tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk mengusut kasus tersebut. "Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu, laporan model A juga bisa," jelas dia. Saat ini polisi telah menyelidiki bukti-bukti berupa gambar dan rekaman video bendera yang dicoret di aksi demo FPI itu. Penyidik perlu memastikan apakah gambar tersebut asli atau rekayasa. Selain itu, polisi juga memastikan di mana lokasi pelanggaran tersebut. Jika benar kasus tersebut terdapat unsur pidana dan terjadi saat demo FPI di depan Mabes Polri Senin kemarin, bukan tidak mungkin polisi akan memanggil penanggung jawab aksi tersebut. "Nanti akan kita lihat apakah itu locus delicti, kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kita panggil," tandas Argo. Saat ini, polisi menyelidiknya dengan menguji video yang tersebar di media sosial di laboratorium digital forensik. "Prosesnya sedang dilakukan digital forensik, dilakukan penyelidikan terhadap mereka yang mengibarkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017. Langkah tersebut adalah untuk menganalisa bahwa gambar itu bukanlah rekayasa. "Digital forensik untuk memastikan gambar itu benar, apa adanya dengan yang kita liat secara kasat mata," kata Boy. Kabar bendera bertuliskan Arab tersebut ditanggapi Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. Dia mengaku dirinya mengetahui dan melihat keberadaan bendera tersebut. Novel menuturkan, begitu melihat ada bendera yang tak sesuai di antara kerumunan massa aksi, ia langsung mengamankannya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah orang yang mengibarkan bendera tersebut merupakan peserta aksi atau bukan. "Kalau itu saya yang ngamanin. Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Dia enggak pakai baju koko, enggak pakai kopiah, enggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017. Novel menuturkan, pihaknya tidak sempat menginterogasi remaja yang membawa bendera Merah putih yang dicoret itu. Sebab, saat itu dia tengah fokus menyampaikan aspirasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri. "Pas begitu kita minta, enggak lama duduk, delegasi yang di dalam keluar, (massa) pada bubar. Kita enggak tahu itu anak ke mana lagi. Yang pasti itu bukan bendera FPI, LPI, GNPF," tegas dia. Bendera tersebut langsung digulung dan diamankan tanpa koordinasi dengan kepolisian. FPI tak ingin keberadaan bendera Merah Putih yang dicoret tersebut justru berdampak negatif bagi aksi tersebut. Novel curiga bendera tersebut sengaja dikibarkan penyusup di tengah-tengah massa aksi. Tujuannya yakni untuk merusak citra aksi yang dilakukan FPI, LPI, dan GNPF itu. "Atribut yang amanin bukan polisi, tapi kita. Karena itu fitnah buat kita. Kita lagi konsentrasi mendengarkan orasi. Kita nggak mau terpecah konsentrasi dengan hal itu. Kita enggak tahu itu penyusup, intel, atau provokator," Novel memungkasi.   BB.C/Adit_Liputan6.com




Berita Lainnya

Hamdani Ketua Sementara, 45 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Nelayan Ini Kaget di Kira Dapat Ikan Ternyata Seekor Buaya

Diduga Kuat Pipa Minyak Pertamina Bocor di Balikpapan karena Kapal Cina

Firdaus Sebut Soal Program Rp1,5 Miliar Per Desa Itu Sangat Realistis

Masuk Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid

Komunitas Akari Cek Konon Lingga Siap Ikut Fashion Carnival di FBK 2016

Akibat Ulah Novanto, Mantan Ketum Golkar Ical Dipriksa KPK

Saat Tunggu Durian Jatuh, Dua Warga di Kalbar Tewas Tertimpa Pohon

Provinsi Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK

Tahun 2019, 1.842 RLH Akan Dirampungkan

Tim Pakem Temukan Tiga Aliran Menyimpang di Pekanbaru

Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media