• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Siapa Dalang Pencoretan Sang Merah Putih

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2017 17:32:15 WIB Dibaca : 1394 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Ribuan orang dari massa FPI menggeruduk Gedung Baharkam Polri Senin, 16 Januari 2017 lalu. Ada sejumlah tuntutan yang disodorkan kepada Polri, di antaranya pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, terkait bentrokan GMBI dengan FPI di Bandung, Jawa Barat. Namun di tengah aksi massa FPI itu, ada pemandangan tak lazim. Sejumlah pendemo bersorban putih dan jaket hitam membawa bendera Merah Putih saat bergerak ke area demonstrasi. Mereka membawa bendera Merah Putih yang lain dari biasanya Pada bagian merah di bendera yang dibawa pria itu terdapat kalimat syahadat laa Illaha Illallah yang artinya tiada Tuhan selain Allah. Sementara di sisi putih bendera terdapat gambar dua pedang yang tersilang. Gambar yang diunggah di media sosial itu menghebohkan netizen. Sebab, aksi itu dinilai sebagai dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Dalam UU 24 No. 2009 tercantum tentang penggunaan Bendera Merah Putih, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu mengatur sejumlah larangan terkait penggunaan bendera negara. Pasal 67 pada UU tersebut melarang setiap orang untuk mencetak, menyulam, menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera Indonesia. Para pelanggar pasal itu terancam dijatuhi pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku geram atas rekaman gambar tersebut. Dengan tegas, ia mengatakan akan menyelidiki dalang pencoretan sang Merah Putih. "Sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18 Januari 2017. Tito menegaskan, coretan yang disengaja pada bendera Merah Putih tersebut merupakan suatu pelanggaran. Pelaku pun dapat diancam hukuman kurungan selama satu tahun penjara. "Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain. Itu ada undang-undangnya, hukumannya satu tahun," tutur dia. Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu pun meminta agar anak buahnya mengusut kasus ini secara maksimal. Dia ingin melihat, apakah pelaku maupun koordinator aksi massa FPI berani mempertanggungjawabkan tindakan itu. Apalagi, gambar dan rekaman video berkibarnya bendera Merah Putih yang dicoret dengan tulisan Arab itu telah viral di sejumlah media sosial. "Kita melihat sportivitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf, ada akal-akalan bilang nggak tahu padahal tahu, itu berbohong diri sendiri," ucap Tito. Menanggapi instruksi sang atasan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan akan menyelidiki kasus coretan di bendera Indonesia itu. Dia memastikan, ada atau tidaknya orang yang melapor, polisi tetap akan mengusutnya. "Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindak lanjuti, kalau tidak ada, kita membuat sendiri laporan polisi model A," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017. Dia menjelaskan, terdapat pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera Merah Putih. Pelanggarannya juga masuk kategori delik umum. Karena itu, polisi tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk mengusut kasus tersebut. "Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu, laporan model A juga bisa," jelas dia. Saat ini polisi telah menyelidiki bukti-bukti berupa gambar dan rekaman video bendera yang dicoret di aksi demo FPI itu. Penyidik perlu memastikan apakah gambar tersebut asli atau rekayasa. Selain itu, polisi juga memastikan di mana lokasi pelanggaran tersebut. Jika benar kasus tersebut terdapat unsur pidana dan terjadi saat demo FPI di depan Mabes Polri Senin kemarin, bukan tidak mungkin polisi akan memanggil penanggung jawab aksi tersebut. "Nanti akan kita lihat apakah itu locus delicti, kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kita panggil," tandas Argo. Saat ini, polisi menyelidiknya dengan menguji video yang tersebar di media sosial di laboratorium digital forensik. "Prosesnya sedang dilakukan digital forensik, dilakukan penyelidikan terhadap mereka yang mengibarkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017. Langkah tersebut adalah untuk menganalisa bahwa gambar itu bukanlah rekayasa. "Digital forensik untuk memastikan gambar itu benar, apa adanya dengan yang kita liat secara kasat mata," kata Boy. Kabar bendera bertuliskan Arab tersebut ditanggapi Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. Dia mengaku dirinya mengetahui dan melihat keberadaan bendera tersebut. Novel menuturkan, begitu melihat ada bendera yang tak sesuai di antara kerumunan massa aksi, ia langsung mengamankannya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah orang yang mengibarkan bendera tersebut merupakan peserta aksi atau bukan. "Kalau itu saya yang ngamanin. Kejadian bendera itu berkibar, anak ABG yang bawa. Dia enggak pakai baju koko, enggak pakai kopiah, enggak paham saya. Langsung saya suruh laskar amanin itu bendera," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017. Novel menuturkan, pihaknya tidak sempat menginterogasi remaja yang membawa bendera Merah putih yang dicoret itu. Sebab, saat itu dia tengah fokus menyampaikan aspirasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri. "Pas begitu kita minta, enggak lama duduk, delegasi yang di dalam keluar, (massa) pada bubar. Kita enggak tahu itu anak ke mana lagi. Yang pasti itu bukan bendera FPI, LPI, GNPF," tegas dia. Bendera tersebut langsung digulung dan diamankan tanpa koordinasi dengan kepolisian. FPI tak ingin keberadaan bendera Merah Putih yang dicoret tersebut justru berdampak negatif bagi aksi tersebut. Novel curiga bendera tersebut sengaja dikibarkan penyusup di tengah-tengah massa aksi. Tujuannya yakni untuk merusak citra aksi yang dilakukan FPI, LPI, dan GNPF itu. "Atribut yang amanin bukan polisi, tapi kita. Karena itu fitnah buat kita. Kita lagi konsentrasi mendengarkan orasi. Kita nggak mau terpecah konsentrasi dengan hal itu. Kita enggak tahu itu penyusup, intel, atau provokator," Novel memungkasi.   BB.C/Adit_Liputan6.com




Berita Lainnya

Bermain-Main Dengan Pistol, Satu Polisi Meninggal Di Tangan Rekannya

Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas, Ada Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur dan Polda Riau

Ustad Abdul Somad Akan Berkunjung Ke Tanah Putih Rokan Hilir

Andini Gadis Kecil Merawat Kedua Adiknya yang Masih Belita di Pelalawan, Kini Bertemu Menteri Susi di Jakarta

Mantap! Tiga KRI Usir Konvoi Kapal China di Perairan Natuna

Sekdako Pekanbaru: Kalau Benar Jangan Ragu, Banyak Pejabat Takut Kelola Dana Kelurahan

Reuni 212 Aman, Lieus Sungkharisma: Stop Nyinyir Dan Provokasi!

Tak Capai Target, Bapenda Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja

Pemprov Riau Akan Segera Tertibkan Rumah Dinas yang Dikuasai Pihak Lain

Duka Pemilu, 554 Petugas Meninggal, 3.788 Sakit, PKS Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Jalin Hubungan Baik dengan Tokoh Agama, Dandim 0314 Inhil Bersama Polres Sambangi Kediaman KH Abdul Wahid dan Dr Rais Surya

Remaja di Inhu Terjun ke Sungai Indragiri, Ribut saat Nonton Keyboard

Terkini +INDEKS

Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan

02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media