• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Apa Itu Al Maidah ayat 51, Diduga Yang Dilecehkan Ahok dan Harus Minta Maaf Hingga MUI Turun Tangan

Redaksi

Senin, 10 Oktober 2016 13:30:01 WIB Dibaca : 2133 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pekanbaru, Surat Al Maidah ayat 51. Kalimat ini mendadak terkenal di Repbulik Indonesia. Hal ini tak lepas dari sosok kontraversi bernama Basuki Thaja Purnama Alias Ahok. Sebenarnya, banyak orang sudah tahu bunyi ayatnya. Tapi, sebagian masih belum tahun kalau ayat tersebut adalah Surat Al Ma'idah 51. Nah, bagi Anda yang males nyari info tentang bagaimana sih bunyi Surat Al Maidah ayat 51 itu, berikut saya tampilkan di sini surat-al-maidah-ayat-51 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Surat Al Maidah ayat 51 menjadi viral sejak beredar berita Ahok menggelar blusukan dan berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Saat memberikan sambutan, Ahok sempat menyinggung mengenai Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, salah satunya terkait isu pemimpin non Muslim. Kalimat itu diucapkan Ahok dan terekam dalam sebuah video di menit 23. Dia meminta warga Kepulauan Seribu tetap memilih dengan hati nurani, meski ada yang pihak yang membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51. Berbagai media memberitakan tentang Ahok dan Surat Al Maidah ayat 51. Di antaranya:
  1. Poskotanews.com menulis "Sebut Tak Perlu Memilihnya Karena Al Maidah Ayat 51, Ahok Dilaporkan"
  2. portalpiyungan.com menulis "Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi"
  3. voa-islam.com menulis "Soal Pemimpin Kafir, Ahok Sebut Umat Islam Telah Dibohongi Surat Al Maidah Ayat 51"
  4. masterberita.com menulis "Ahok dan Surat Al-Maidah 51 Yang Melarang Memilih Pemimpin Non Muslim"
  5. tarbiyah.net menulis "Ahok Takut Surat Al-Maidah ayat 51, FPI: Cuma Setan yang Takut Ayat Al-Qur’an!"
  6. news.bersamadakwah.net menulis "Ahok Sebut Surat Al Maidah ayat 51 Berlaku sebelum Era Demokrasi"
  7. wartakota.tribunnews.com menulis "Inilah Alasan Ahok Merasa Boleh Kutip Surat Al Maidah Ayat 51"
  8. eramuslim.com menulis "Sebut QS.Al-Maidah Ayat 51 Membodohi Rakyat, Ibnu Masduki: Ahok Sudah Nyatakan Perang terhadap Islam!"
Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polda Sumatera Selatan, Kamis 6 Oktober 2016. Ahok dilaporkan, lantaran dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora mengatakan, mereka baru mengetahui, jika Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat suci Alquran, setelah melihat video berbagi Youtube. "Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung soal Alquran. Dia tidak paham dan tidak mengimani. Itu kan hak umat Muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri, ya tidak apa-apa, dan tidak ada masalah," ujar Yogi. Di video itu, Ahok tampak mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah. "Bapak ibu ga bisa pilih saya....Dibohongin dengan surat Al Maidah 51...macem-macem itu...itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gapapa..." kata Yogi, menirukan ucapan Ahok di dalam video tersebut. Atas pernyataan Ahok itu, MUI Sumsel bersama organisasi Islam akan melakukan aksi dengan turun ke jalan, agar Ahok meminta maaf kepada umat Islam. "Kami laporkan pasal 156 KUHP jo pasal 27-28 ITE tentang Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Baik Agama pasal 310-311 KUHP. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan, meminta Ahok meminta maaf dan proses hukumnya berlangsung," ujar Yogi.   BBC/Ucl




Berita Lainnya

Sebanyak 974 Sarjana UIR Di Wisudakan, Putri dari Fakultas Pertanian Raih IPK Tertinggi 4,00

Bakomubin Laporkan Ngabalin Ke Bareskrim, Dugaan Manipulasi Dokumen?

Rumah Pahlawan Nasional, Kini Jadi Tempat Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi

Pemkab Inhil mendukung kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR ) fase II Tahun 2018

Lakukan Penghijauan, Koramil 08 Mandah Tanam Pohon Mangga di Sekolah  

Rektor Universitas Riau Sayangkan Adanya Pelaku Terduga Teroris di Kampusnya

Plt Gubernur Kepri, Ajak Semua OPD dan Jajaran Selesaikan Kerja Hingga Tuntas

Pemotongan Bando di Jalan Riau-Pekanbaru akan Dilanjutkan Nanti Malam

Cegah Pemahaman Radikal, Pemerintah Intip Kegiatan Medsos PNS

KPK Periksa Mantan Pimpinan DPRD dan Mantan Pejabat Dinas Bina Marga Kampar

Terkana Virus, Anak Leopard Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim Pekanbaru

Ini 6 Profesi yang Cocok Bagi Orang Malas Bangun Pagi

Terkini +INDEKS

Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita

27 Juni 2026
Panen Jagung dan Cek Lahan, Polres Inhu Dukung Program Nasional
27 Juni 2026
Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
27 Juni 2026
Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
27 Juni 2026
Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
27 Juni 2026
KKSS Inhil Siapkan Pelantikan Besar, Nama Andi Amran Sulaiman Masuk Agenda!
27 Juni 2026
Kafilah Inhu Bersinar di Pembukaan MTQ Riau ke-44
27 Juni 2026
Usai Klarifikasi Soal Penurunan PAD Gara - Gara MBG, SF Hariyanto Melah dapat Dukungan Netizen ''Tutup Saja MBG''
27 Juni 2026
Sah! DPP PPP Tetapkan Ahmad Fuad Pimpin PPP Inhil, Langsung Siapkan Konsolidasi Besar-besaran
27 Juni 2026
Panggung Kehormatan MTQ Riau di Kuansing Nyaris Roboh, Tamu Polda Sampai Tak Berani Duduk!
27 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
  • 2 Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
  • 3 Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
  • 4 Panggung Kehormatan MTQ Riau di Kuansing Nyaris Roboh, Tamu Polda Sampai Tak Berani Duduk!
  • 5 Tambang Rakyat Kuansing Segera Legal? Pemprov Riau Kebut Terbitkan Izin untuk 34 WPR
  • 6 Sekolah Dilarang Jual Seragam! Disdik Riau Tegas: Orang Tua Bebas Pilih Sendiri
  • 7 Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
  • 8 Sempat Hilang Saat Bekerja, Pemuda 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Perawang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media