• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Apa Itu Al Maidah ayat 51, Diduga Yang Dilecehkan Ahok dan Harus Minta Maaf Hingga MUI Turun Tangan

Redaksi

Senin, 10 Oktober 2016 13:30:01 WIB Dibaca : 2153 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pekanbaru, Surat Al Maidah ayat 51. Kalimat ini mendadak terkenal di Repbulik Indonesia. Hal ini tak lepas dari sosok kontraversi bernama Basuki Thaja Purnama Alias Ahok. Sebenarnya, banyak orang sudah tahu bunyi ayatnya. Tapi, sebagian masih belum tahun kalau ayat tersebut adalah Surat Al Ma'idah 51. Nah, bagi Anda yang males nyari info tentang bagaimana sih bunyi Surat Al Maidah ayat 51 itu, berikut saya tampilkan di sini surat-al-maidah-ayat-51 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Surat Al Maidah ayat 51 menjadi viral sejak beredar berita Ahok menggelar blusukan dan berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Saat memberikan sambutan, Ahok sempat menyinggung mengenai Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, salah satunya terkait isu pemimpin non Muslim. Kalimat itu diucapkan Ahok dan terekam dalam sebuah video di menit 23. Dia meminta warga Kepulauan Seribu tetap memilih dengan hati nurani, meski ada yang pihak yang membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51. Berbagai media memberitakan tentang Ahok dan Surat Al Maidah ayat 51. Di antaranya:
  1. Poskotanews.com menulis "Sebut Tak Perlu Memilihnya Karena Al Maidah Ayat 51, Ahok Dilaporkan"
  2. portalpiyungan.com menulis "Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi"
  3. voa-islam.com menulis "Soal Pemimpin Kafir, Ahok Sebut Umat Islam Telah Dibohongi Surat Al Maidah Ayat 51"
  4. masterberita.com menulis "Ahok dan Surat Al-Maidah 51 Yang Melarang Memilih Pemimpin Non Muslim"
  5. tarbiyah.net menulis "Ahok Takut Surat Al-Maidah ayat 51, FPI: Cuma Setan yang Takut Ayat Al-Qur’an!"
  6. news.bersamadakwah.net menulis "Ahok Sebut Surat Al Maidah ayat 51 Berlaku sebelum Era Demokrasi"
  7. wartakota.tribunnews.com menulis "Inilah Alasan Ahok Merasa Boleh Kutip Surat Al Maidah Ayat 51"
  8. eramuslim.com menulis "Sebut QS.Al-Maidah Ayat 51 Membodohi Rakyat, Ibnu Masduki: Ahok Sudah Nyatakan Perang terhadap Islam!"
Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polda Sumatera Selatan, Kamis 6 Oktober 2016. Ahok dilaporkan, lantaran dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora mengatakan, mereka baru mengetahui, jika Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat suci Alquran, setelah melihat video berbagi Youtube. "Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung soal Alquran. Dia tidak paham dan tidak mengimani. Itu kan hak umat Muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri, ya tidak apa-apa, dan tidak ada masalah," ujar Yogi. Di video itu, Ahok tampak mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah. "Bapak ibu ga bisa pilih saya....Dibohongin dengan surat Al Maidah 51...macem-macem itu...itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gapapa..." kata Yogi, menirukan ucapan Ahok di dalam video tersebut. Atas pernyataan Ahok itu, MUI Sumsel bersama organisasi Islam akan melakukan aksi dengan turun ke jalan, agar Ahok meminta maaf kepada umat Islam. "Kami laporkan pasal 156 KUHP jo pasal 27-28 ITE tentang Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Baik Agama pasal 310-311 KUHP. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan, meminta Ahok meminta maaf dan proses hukumnya berlangsung," ujar Yogi.   BBC/Ucl




Berita Lainnya

Forum Anak Desa, Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang di Bentuk

Sekelompok Massa Tutup Akses Pintu Masuk PT Adei Plantation di Pelalawan

Lagi Lagi PKS PCR Sebanga Tragis, Ketua PUK SPTD Alek Siregar, Diamankan Polsek Mandau

Kunker di Koramil 03 Tempuling, Dandim 0314 Inhil: Babinsa Harus Jalin Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

Lion Air dan Garuda Berbohong Telah Turunkan Harga Tiket

Menpora Imam Nahrawi PON Akan di Adakan 2 Tahun Sekali

Video Viral! WNA Potong Jalan di Pulau Rupat Bengkalis Diprotes Warga

Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Tabligh Akbar, Istigosah dan Doa Bersama bersempena peringatan Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah, yang digelar di halaman Kantor Camat Tempuling

Rakor dan Evaluasi Program DMIJ Plus Terintegrasi, HM Wardan: Akhir Desember 2019 Bumdes Harus Terbentuk

Polsek Mandau Dan Instansi Terkait, Gelar Kerja Bahkti Aksi Bersih Bersih Di Sekolah Dan Masjid.

Info Terbaru! Ralat Ke-2 Pengumuman CPNS BKN Tahun 2019 Berikut Isinya

Kejati Riau Usut Keterlibatan Oknum Lain di Korupsi Dana Hibah Universitas Islam Riau

Terkini +INDEKS

Kadis PMD Yuliargo Dampingi Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Maulid Nabi di Desa Gembira

25 Agustus 2026
Karhutla Riau Capai 16.277 Hektare, Mafirion: Korporasi Terbukti Bakar Lahan, Cabut Izinnya!
25 Agustus 2026
Hotspot Riau Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Perkuat Pendinginan Karhutla di Kampar
25 Agustus 2026
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Koperasi Juga Segera Dibenahi
24 Agustus 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Herry Heryawan: Ini Kerja Bersama
24 Agustus 2026
Kabut Asap Tebal Selimuti Inhu, Jarak Pandang Anjlok hingga 1 Kilometer di Puncak Kemarau
24 Agustus 2026
SPR Tambah 20 Bidang Usaha, Haris Kampay Bidik Peningkatan PAD Riau
24 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah
24 Agustus 2026
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
24 Agustus 2026
Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
24 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabut Asap Tebal Selimuti Inhu, Jarak Pandang Anjlok hingga 1 Kilometer di Puncak Kemarau
  • 2 SPR Tambah 20 Bidang Usaha, Haris Kampay Bidik Peningkatan PAD Riau
  • 3 Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah
  • 4 KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
  • 5 Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
  • 6 Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
  • 7 Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
  • 8 Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media