PILIHAN
Sekelompok Massa Tutup Akses Pintu Masuk PT Adei Plantation di Pelalawan
BUALBUAL.com - Sekelompok massa dari desa Batang Nilo, kecamatan Pelalawan, menggelar unjuk rasa di depan akses pintu masuk utama PT Adei Plantation, Senin (19/8/2019).
Mereka membentang spanduk dan menutup akses pintu masuk perusahaan. Pemicunya ditengarai karena pihak perusahaan menanam kebun kelapa sawit di pokok Kepung Sialang milik masyarakat setempat.
Spanduk berwarna putih, lebar satu penter dan panjang kurang lebih delapan meter, nyaris menutupi semua akses pintu masuk PT Adei Plantation. Di situ tertulis "PT Adei P 8 I, menanam sawit diatas lahan kepong Sialang 8 hektar, Kembalikan hak kami!!".
Akibat unjuk rasa ini, aktivitas mobil pengangkut CPO perusahaan mendadak berhenti. Massa memberikan toleransi dan mempersilah mobil-mobil pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dari luar menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan.
Erzefen selaku koordinator aksi mengatakan, unjuk rasa ini dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau. Kata dia, aksi ini berawal dari tindakan semena-mena yang dilakukan PT Adei Plantation terhadap lahan milik masyarakat.
Termasuk penanaman kebun kelapa sawit di lahan seluas delapan hektar yang di dalamnya, kata Erzefen, merupakan pokok Kepung Sialang. Aksi penanaman sawit di Kepung Sialang adalah sebuah kejahatan lingkungan.
Erzefen menjelaskan, PT Adei menanam sawit di lahan Kepung Sialang di desa Batang Nilo, kecamatan Pelalawan, seluas 9,5 hektare. Sekarang lahan itu hanya tersisa 1,5 hektar.
Para pengunjuk rasa mendesak agar lahan yang sudah digarap dikembali lagi seperti sedia kala. Dan meminta agar pihak perusahaan membayar kompensasi.
Di tempat terpisah Humas PT Adei Plantation, Budi Simanjutak, memberikan penjelasan singkat tentang aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa ini. Menurutnya, sudah ada surat yang diterbitkan pada tahun 1986 yang berisikan tentang keterangan masalah Kepong Sialang.
"Kepong Sialang itu berada di dalam wilayah desa Telayap (milik persukuan) semua permasalahan, baik lahan, kuburan dan Sialang, sudah pernah diselesaikan tahun 1991 dan tahun 1999," tulis Budi Simanjutak melalui pesan singkat WhattsAppnya.
Terkait ada surat LSM yang masuk kepada pihak perusahaan, sebut Budi Simanjutak, sudah dibalas akan tetapi mereka tetap menggelar aksi damai. "Surat LSM juga sudah kita balas, yang menggelar aksi damai tersebut, tapi dari LSM tetap mau aksi," ujarnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Kalah Baik Dari Sumbar dan Jambi, Perekonomian Riau Posisi Tiga Terakhir Se Indonesia, Siapa Yang Salah
Dana Sudah BOS Cair, Disdik Pekanbaru: Sekolah Boleh Gunakan 50 Persen untuk Tenaga Honorer
Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, Dua dari Korporasi
Pemkab Bengkalis Telah Melakukan Pemesanan Terhadap 2.000 unit Alat Rapid Test COVID -19
Polsek Mandau Dan Instansi Terkait, Gelar Kerja Bahkti Aksi Bersih Bersih Di Sekolah Dan Masjid.
Jelang SEA Games 2019, Timnas U-23 akan Uji Coba Lawan Iran
Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI
HM. Wardan, Lauching Penyaluran Dana Bansos Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kab Inhil
Tiga Perampok Gerai Indomaret di Tampan Dibekuk Polisi 'Aksi Terekam CCTV'
Tersetrum Listrik di Toilet Masjid, Santri di Bengkalis Tewas
Ternyata Ada Otak Kedua di Perut Kita