• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Guru Honorer Pemprov Riau Lakukan Judicial Review UU ASN

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 14:32:45 WIB Dibaca : 1228 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tenaga honorer Riau ikut melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait atas tidak adanya rasa keadilan pemerintah yang mempekerjakan honorer tanpa kepastian kesejahtaran dan payung hukum yang jelas. Bahkan lahir UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sama sekali tidak ada membahas guru honorer. "Saya selaku Koordinator Guru Honorer Riau ikut menggugat. Kami dari pekerja honorer, atau dalam sebutan lain pegawai pemerintah non-PNS berhimpun di Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan permohonan Judicial Review UU Nomor 5 Tahun 2014 (UU ASN). Ada pasal yang kami mohonkan adalah Pasal 6 huruf b, tentang kriteria ASN. Pasal 58 ayat 1 dan 2 tentang pengadaan PNS. Pasal 99, tentang pengangkatan PPPK," sebut koordinator Riau Mahmudin SPd, Rabu (15/1/2020). Dikatakan Ketua Forum Guru Bantu Riau ini, sebagai pemohon ia merasa bahwa hak kontitusional sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 telah dirugikan, terutama termaktub dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) tentang hak atas dasar pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana dijelaskan bahwa “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Pasal 28 D ayat (2) "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja“. Pasal 28 I ayat (2) "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. "Dalam hal permohoanan ini kami didampingi LBH SBSI. Ketua Tim Hukum Paulus Sanjaya SH MH, Hecrin Purba SH dkk. Dalam prosesnya nanti kami juga menyiapkan saksi ahli dan saksi fakta untuk mendukung permohonan tersebut. Diantaranya Prof Mochtar Pakpahan, Prof Yusril Ihza Mahendra, Dr Ahmad Redy Beserta Tim Ahli," ungkap Mahmudin. Adapun Daftar Keterwakilan peserta berdasarkan Provinsi dalam Permohonan JR UU ASN adalah Riau, Jateng, Jabar, Banten, Sumsel, Sumut, Gorontalo, NAD, Kalsel, Jambi, NTT, NTB dan Kepri. Dengan rincian profesi pekerja yang melakukan permohonan tersebut diantaranya, Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Guru Honorer, Penjaga Sekolah Honorer Sekolah Negeri, Operator Sekolah Negeri) Pegawai Honorer Teknis dan Administrasi, Tenaga Kesehatan (Perawat Honorer pada Instansi Pemerintah dll). "Dalam kesempatan ini pula perlu kami sampaikan bahwa apa yang kami lakukan bukanlah perbuatan melawan pemerintah. Kita hanya menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara yang sudah barang tentu dijamin oleh UUD 1945," lanjut Mahmudin. "Kepada saudara kami honorer yang tidak bergabung dalam hajatan konsitusi ini, perlu pula kami sampaikan, bukan kami tak ingin menunggu Revisi UU ASN yang dijanjikan oknum DPR. Namun kami beranggapan. Sudah cukup kami memberi kesempatan kepada parlemen dan pemerintah untuk melakukan revisi UU ini, bahkan pada periode DPR 2014-2019 kita sudah memberikan waktu kurang lebih 4 tahun agar DPR dan Pemerintah melakukan revisi terkait aturan tersebut," jelas Yolis Suhadi SH, aktivis honorer Indonesia dari Jambi ini. "Bahkan Surat Presiden yang memerintahkan kepada kementerian terkait untuk membahas revisi inipun telah pernah diterbitkan, namun sampai DPR habis masa bakti/berganti dan pekerja honorer banyak yang mati, namun Revisi tak kunjung jadi dan kini revisi dijanjikan lagi," tambahnya. Disebutkan Yolis, jika ada yang menjanjikan kalau UU ASN sudah masuk prolegnas pihaknya sudah tidak mau dibuai janji. "Maaf kami tak mau jadi korban janji revisi. Sebab berkaca dari UU KPK, MD3 dan beberapa UU lain, tanpa perlu ke Prolegnas-pun RUU disahkan menjadi UU," cetusnya mengkritisi. "Kita memang bisa menunda, namun kami berkeyakinan waktu tidak bisa menunggu. Maka dari itu, kami berhimpun dalam wadah besar persamaaan pandangan, melepaskan egosektoral organisasi honorer, melepaskan baju kepentingan apapun, dengan satu tekad merdekakan honorer 100 persen atau matikan saja honorer 100 persen," tegas honorer Pemprov Jambi ini.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Mengalami Penurunan, LKM RW Tak Lagi Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru

Mahasiwa Kukerta UNRI Desa Igal, Ciptakan Program Kerja Nugget Kelapa Sebagai Wujud Ekonomi Kreatif Desa

Pemprov Riau Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada, Terkait Bom Bunuh Diri di Medan

Ciptakan SDM yang Handal, Dishub Rohil Jalin Kerjasama dengan PTDI dan STTD

Di Masjid Pancasila Tembilahan, Wardan Kukuhkan Pengurus Pejuang Subuh

BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 6.885 Butir Ekstasi

Atasi Karhutla, Relawan Rumah Zakat Action Pekanbaru Turunkan Tim di Dua Kabupaten di Riau

Pemkab Alami Defisit Anggaran, Dewan Inhil Harapkan Segera di Rasionalisasi

Universitas Mana Di Indonesia Yang JK Kritik Bersifat Kesukuan

Polisi Kantongi Identitas Soal Pendanaan Makar, Berikut Tanggapan Pihak Tersangka

Tragis! Dijanjikan Traktir Makan, Siswi SMP Ini Digilir 4 Pria

RR: Ampun Deh, Dasar Tidak Kredibel, Desa Siluman Ala SMI Tiba-tiba Hilang

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil: LGBT Tidak Boleh Ada di Inhil, Ungkap Data HIV/AIDS yang Mengkhawatirkan

22 Juli 2026
Merasa Haknya Belum Terpenuhi, Pekerja SPBU Beri Kuasa ke FSPMI untuk Tempuh Jalur Hukum
22 Juli 2026
Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
22 Juli 2026
Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
22 Juli 2026
Tak Bisa Ditunda! Kadis PMD Inhil Desak Pemdes Alokasikan Dana Khusus Lawan AIDS, TBC dan Malaria
22 Juli 2026
DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media