PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
1,4 Juta Jiwa Masyarakat Miskin di Riau Belum Memiliki JKN
BUALBUAL.com - Sedikitnya ada 1.481.272 jiwa masyarakat belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Masih ada sekitar 1.481.272 jiwa lagi masyarakat Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution saat rapat koordinasi dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dalam rangka meriview iuran badget sharing di Hotel Premiere, Senin (21/10/2019).
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan program kesehatan telah berlangsung sejak 2014 hingga saat ini.
Sejauh ini dukungan Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan salah satu program strategis nasional di bidang kesehatan ini telah implementasikan sejak tahun 2019 dengan cara menduplikasi peserta Jamkesmas kedalam program JKN.
Edy menjelaskan, jumlah penduduk Riau yang sudah didaftarkan ke dalam program JKN KIS secara budget sharing hingga Oktober 2019 berjumlah 620.037 jiwa.
"Kalau data cakupan seluruh penduduk yang sudah memiliki jaminan kesehatan sejumlah 4.592.796 jiwa atau sebesar 75,61 persen. Sisanya 1.481.272 jiwa lagi yang belum memiliki JKN KIS," terangnya.
Mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini mengatakan, permasalahan lainnya adalah adanya rencana kenaikan iuran.
"Tentu kebijakan ni jelas sangat mempengaruhi kemampuan pemerintah, baik kota maupun kabupaten dalam membiayai penduduk yang telah didaftarkan dalam pemerima bantuan iuran," paparnya.
Menurutnya kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenkeu, tentang tata cara pemotongan pajak rokok sebagai kontribusi lingkungan program dengan kesehatan juga menjadi faktor pendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan.
"Karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota didorong untuk mengalokasikan anggaran iuran penerima bantuan iuran daerah minimal sama dengan rencana penerimaan pajak rokok," cakapnya.
Karena itu, lanjut Edy, kalau hal tersebut bisa dilakukan tidak akan menjadi persoalan. Sebab pajak rokok memang menjadi faktor pendukung keberlangsungan program dengan kesehatan.
"Tapi dari berita acara kesepakatan kontribusi daerah untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terdapat 7 kabupaten/kota se- Riau yang berpotensi mengalami pemotongan pajak rokok tahun anggaran 2019 sebesar Rp30 miliar lebih," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
.jpg)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2020
KPK Periksa 10 Saksi untuk Kasus Imam Nahrawi
Pemprov Riau Minta Bantuan Pusat, Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam Akibat Abrasi
H Bustami HY, “Biarkan Anak Menangis di Dalam Rumah daripada Menangis Karena Terpapar Covid-19”
Akan Dibagikan Pekan Ketiga Maret, SK 275 CPNS Sudah Diteken Bupati Rohul
Tejadi Kebakaran di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Menembak Tepat Sasaran
Bupati Wardan: Meresmikan Surau Al-Hidayah Desa Nusantara Jaya Kec Keritang
Zukri: PDIP akan Jadi Penyambung Aspirasi Masyarakat
Budi Saputra Dilantik sebagai Ketua IPSI Kecamatan Kateman
Pemkab Indragiri Hiliri Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah
Andi Rachman Miliki Perhatian Lebih Terhadap Inhil Dan Punyai Kerangka Acuan Pembangunan