• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Akan Dibagikan Pekan Ketiga Maret, SK 275 CPNS Sudah Diteken Bupati Rohul

Redaksi

Sabtu, 09 Maret 2019 16:36:12 WIB Dibaca : 1317 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menargetkan menyerahkan 275 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi penerimaan tahun 2018 lalu paling lama para pekan ketiga Maret 2019. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Abdul Haris Jumaat (8/3/2109) kepada wartawan di Pasirpengaraian. Menurut Sekda, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) CPNS Rohul dan telah diteken oleh pejabat pembinan kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Rohul H Sukiman. Sementara waktu penyerahan SK CPNS Rohul hasil seleksi tahun 2018 tersebut menyesuaikan jadwal dan kesempatan pimpinan. "Paling lambat pekan ketiga Maret 2019, 275 SK CPNS Rohul telah diserahkan langsung oleh Pak Bupati Rohul sekaligus nantinya pengambilan sumpah jabatan CPNS Rohul," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi. Diakuinya, SK Bupati Rohul Tentang CPNS Kabupaten Rohul itu telah terbit, tinggal penyerahannya saja. Setelah mendapatkan SK, 275 CPNS Rohul itu akan menjalani orientasi serta  mendapatkan pengarahan khusus sebelum ditempatkan di masing-masing OPD Rohul. Selain itu, Setelah menerima SK Bupati Rohul, 275 CPNS Rohul sudah berhak menerima Gaji dengan besaran 80 Persen dari Gaji Pokok mereka.sementara  Untuk menjadi PNS Penuh, maka seluruh CPNS  diberi waktu selama satu tahun, menjalani masa percobaan. Haris menambahkan, 275 CPNS Rohul setelah menerima SK Bupati Rohul, mereka tidak boleh meminta pindah tugas atau mutasi selama 10 tahun. Sebab hal itu sudah diikat dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh CPNS dan sesuai  Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Kompetisi Foto #MomenMempesona

Begini Penjelasan UIN Suska Riau, Terkait Hebohnya Surat Larangan Celana Cingkrang dan Cadar

100 Perempuan dalam Jaringan Muncikari Putri Amelia dan Vanessa Angel

Penampakan Baju Koas, "Inhil Madani, Nurlia Harapan" Di Kegiatan CFD KKIH-Pekanbaru

Satu Tahanan Diamankan Warga saat Beli Makanan, Lari dari Rutan Siak

Klaim ISIS sebagai Pelaku Pengeboman Gereja di Filipina

DPP PAN Rekomendasikan Saukani di Pilkada Bengkalis 2020, Pengamat: Berpotensi Menang Bila Bersanding bersama Kasmarni

Kronologi Terbakarnya Di Diskotik (P1) Planet Holiday Hotel Kota Batam

Negara India Lockdown Total 21 Hari untuk Cegah Penyebaran Corona

Dinsos Inhil Pinta Penerima PKH Yang Mampu Agar Mengundurkan Diri

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Asal Lirik Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi

Diserahkan Kemnaker, BLK Bakal Bertarap Internasional

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media