PILIHAN
Kasus Pengeroyokan Ketua LAM Kuansing Masih Berstatus P19
BUALBUAL.com - Kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ketua DPD Laskar MelayuRiau (LAM) Kabupaten Kuantan Singingi Alfitra Salam, jalan di tempat.
Padahal, kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang terhadap dirinya September 2019 lalu, langsung di laporkan pada Polres Kuansing. Namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.
Alfitra Salam sebagai korban mempertanyakan keseriusan penegak hukum dalam menangani perkara, terutama terhadap dirinya yang menjadi korban.
"Saya tentu kecewa, tidak puas dan mempertanyakan keseriusan penegak hukum kita menangani ini. Kenapa jalan di tempat. Ada apa? Ini sudah jelas pidana," kata Alfitra Salam, kepada Riau Pos, Kamis (30/1) di Teluk Kuantan.
Alfitra menegaskan, penegak hukum jangan tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketidak seriusan penegak hukum dalam menangani kasus ini, justru akan membuat publik semakin tidak percaya pada penegak hukum.
"Ada kasus yang dialami tetangga saya, dalam satu hari langsung ditangkap pelaku. Ini sudah empat bulan. Ada apa?," ujarnya.
Padahal, dirinya sudah dimintai keterangan, bukti dan hasil visum. "Semua bukti sudah kita lengkapi. Ada saksi kejadian, CCTv lokasi, visum. Dan saya siap memberikan keterangan kembali jika memang dibutuhkan. Saya berharap, persoalan ini tuntas," ujarnya.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Hadiman Gusti Beruh SH MH melalui Kasi Intel Kicki Adityanto membenarkan kasus pemukulan Alfitra Salam sudah dilimpahkan Polres Kuansing ke Kejari Teluk Kuantan.
Kejari Teluk Kuantan masih melakukan proses penanganan perkara. Sejauh ini, kata Kicki masih P19 dan masih proses melengkapi berkas perkara.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Masjid Alhuda Tembilahan Gelar Pemotongan Hewan Qurban
Bakal Calon Wali Kota Ramli Walid, Zikir Bersama 1.500 Jamaah Majelis Ta'alim 12 Kecamatan Se Kota Pekanbaru
Pemkab Inhil Akan Melakukan pelatihan Pengolahan Turunan Kelapa
Persepsi: Lembaga Survei Siap Diaudit, Tak Terima Disebut Penyebar Hoax
MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya
PN Pekanbaru: Korupsi Dana BPMPD Inhil, ASN dan Kobtraktor Divonis 4 Tahun Penjara
Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba
Irjen Pol Agung Setya Pimpin Upacara Pemakaman Bripka (ANM) Hendra Saut Parulian Sibarani
Pemprov Riau Usulkan Ke Pusat Penggunaan Labkes, Antisipasi Covid-19
Kantor BPBD Pelalawan Rusak di Timpa Tower Pemancar
Gubri Syamsuar Minta KLHK Segera Tindak Lanjut Perusahaan Terbukti Bakar Lahan
Pengelolaan Stadion Utama Riau, Syamsuar akan Serahkan ke Pihak Swasta