• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Meranti

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2020

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 17:32:52 WIB Dibaca : 1237 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019) sore di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu, Selatpanjang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali dan Iskandar Budiman. Hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Sekda H Yulian Norwis, Asisten III Setdakb Meranti H Rosdaner SPd, seluruh Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Kepulauan Meranti, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi SE, yang dalam laporannya memaparkan bahwa, pendapatan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1,354 miliar lebih yang terdiri dari, pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp105 miliar lebih, dana perimbangan Rp941 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp307 miliar lebih. Kemudian, belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1.407 miliar lebih yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp627 miliar lebih, belanja langsung Rp780 miliar lebih. Pembiayaan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp68 miliar lebih yang terdiri, penerimaan pembiayaan daerah Rp68 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih. "Berdasarkan rincian APBD tersebut, persentase belanja tidak langsung terhadap belanja daerah sebesar 44,58 persen, sedangkan persentase belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar 55,42 persen, hal ini menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 masih tergolong sehat," ujarnya. Usai penyampaian laporan banggar, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan. Namun, Ardiansyah selaku pimpinan rapat terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah setuju atas laporan banggar terhadap RAPBD Kepulauan Meranti 2020 untuk disahkan. Setelah secara aklamasi menerima dan menyetujui, lalu diketuk palu satu kali, selanjutnya pimpinan rapat membacakan rancangan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RAPBD Kepulauan Meranti 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Bupati Irwan dalam penyampaianya mengatakan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dijelaskannya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kepulauan Meranti yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020. "Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas dia. Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kepulauan Meranti, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, menurutnya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam susana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. Disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. "Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD Kepulauan Meranti, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," ungkapnya. (Rilis)




Berita Lainnya

Kurang Waspada Kebakaran Meluas +20 Ha, Supiyanto (Anggota Poktan Mulya) Niat Tanam Garonggang, Malah Jadi Tersangka Karlahut

Miftah Sabri: Itu Hanya Framing, Soal Kasus Dugaan Money Politik yang Libatkan Caleg Gerindra

Guru Pengawas UN di Pekanbaru Akan Disilang 'Jaga Integritas'

Alami Kecelakaan Parah, Pemuda Asal Inhil Meninggal Dunia "Usai Ikuti Tes Masuk TNI"

Penyebab Kapal Ratusan Ton yang Terbakar di Selat Bengkalis

Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis

Terungkap! Begini Kronologi Seorang Dosen Dugaan PDP Covid-19 di Riau Hingga Meninggal Dunia

Meriahkan HUT RI ke-74, Koramil 02/Tanah Merah Gelar Permainan Lomba Tarik Tambang

Begini Keterangan Polisi, Terkait Bocah 4 Tahun Tewas di Kampar Saat Banjir

Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi, Pinpin Pemakaman Bripka Saut Dan Serahkan 1 Unit Rumah Pada Istri Sang Pahlawan

Orang Dekat Bupati Juga Diprioritaskan Rapid Test Corona

Enam Buah Anak dadu jadi bukti, Dua Warga Desa Rotan Semelur di Amankan Polisi

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media