PILIHAN
Awasi Ucapan Tokoh yang Langgar Hukum, Menkopolhukam Bentuk Tim

BUALBUAL.com, Usai menggelar rapat koordinasi terbatas, Menkopolhukam Wiranto menyepakati membentuk sebuah tim hukum nasional. Tim ini bertugas mengkaji ucapan hingga tindakan dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
"Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Tim hukum ini, kata dia, terdiri dari pakar hukum tata negara hingga profesor dari beberapa universitas. Mereka nantinya bertugas mengusut potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas. Sudah saya undang, sudah saya bicara," ucap dia.
Wiranto mengatakan negara tak bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum.
"Dan sama apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya. Kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindakan tegas ini diperlukan untuk mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila. Tak hanya itu, pemerintah tak ingin pemilu menimbulkan perpecahan bangsa.
"Kita lakukan semata-mata untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini milik kita bersama, harus kita jaga. Jangan sampai hal-hal seperti pemilu membuat kita pecah sebagai bangsa, membuat kita harus menyingkirkan persaudaraan, kebersamaan kita sebagai bangsa," tutup dia.
Sumber: kumparan.com
Berita Lainnya
KPU Di Mata Fahri: Kalau Enggak Ketahuan Ya Jadi Pemenang, Kesannya Silakan Curang
Sebanyak 150.669 Guru Honorer K2 Bakal Diangkat jadi PPPK
Jarak Pandang di Siak di Bawah 1 Km 'Asap Makin Tebal'
Gubri Syamsuar Dinilai Berkontribusi Dalam Bidang Pendidikan Agama & Keagamaan
Mahasiswa Kepri Kembali Berunjuk Rasa Tuntutan kasus korupsi di Kepri Segera Diselesaikan
Saat Mau Akad Nikah Hamukan Ortupun Timbul
DPRD Inhil HM Yusuf Said kecewa, dua kepala SKPD pengusung Enam Rancangan Ranperda Abstain
Setelah Dilantik jadi Presiden Rocky Gerung Bakal Kritik Prabowo Selama 12 Menit
Pembukaan CPNS 2018 Guru Paling Banyak Dibutuhkan
Kurang lebih Lima tahun tinggal di gubuk yang tak layak. keluarga Mering Tak jua dapat bantuan RLH
Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan 30.037 Butir Pil Ekstasi di Harbour Bay
Hadiri Gerakan Satu Hati "Kades Pulau Cawan Said Khairul Hanafiah" Menghimbau Kepada Warga Pentingnya Kesehatan Bagi Anak-anak dan Ibu Hamil