PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Awasi Ucapan Tokoh yang Langgar Hukum, Menkopolhukam Bentuk Tim
BUALBUAL.com, Usai menggelar rapat koordinasi terbatas, Menkopolhukam Wiranto menyepakati membentuk sebuah tim hukum nasional. Tim ini bertugas mengkaji ucapan hingga tindakan dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
"Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Tim hukum ini, kata dia, terdiri dari pakar hukum tata negara hingga profesor dari beberapa universitas. Mereka nantinya bertugas mengusut potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas. Sudah saya undang, sudah saya bicara," ucap dia.
Wiranto mengatakan negara tak bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum.
"Dan sama apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya. Kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindakan tegas ini diperlukan untuk mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila. Tak hanya itu, pemerintah tak ingin pemilu menimbulkan perpecahan bangsa.
"Kita lakukan semata-mata untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini milik kita bersama, harus kita jaga. Jangan sampai hal-hal seperti pemilu membuat kita pecah sebagai bangsa, membuat kita harus menyingkirkan persaudaraan, kebersamaan kita sebagai bangsa," tutup dia.
Sumber: kumparan.com

Berita Lainnya
PT HKi PekDum 4, Serahkan Alat Pelayanan Bidang Tenaga Kerja, Dan Dukung Pemerintah Lawan Covid -19
Pagi disuruh ngemis malam kaki dirantai, Nasib bocah 11 tahun di Padang
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
HM. Wardan-SU: Untuk Membangun Inhil Masukan dan kritikan dari masyarakat Itu Penting
Gandeng Perusahaan Tambang Batu Bara, FKWI laksanakan Program Bedah Rumah di Kec.Kemuning
Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun
Terima Kasih AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, Telah Memimpin Kapolres Kab Inhil
Pasca Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Pengedar Sabu Di Mandau
Pesona Pulau Jamur Rohil - Riau Yang Kian Memikat Hati Wisatawan
Alasan Pabrikan Motor Cuma Kasih Kunci Busi & Kunci 10
Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara