• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pagi disuruh ngemis malam kaki dirantai, Nasib bocah 11 tahun di Padang

Redaksi

Minggu, 14 Januari 2018 20:31:16 WIB Dibaca : 1179 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ayah tiri dan ibu kandung ZRS (11), bocah yang mendapat perlakukan tidak wajar dengan kaki dirantai dan dipaksa mengemis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orangtua bocah malang itu, bernama Muklis (47) dan Noflinda (30). Hasil pemeriksaan polisi, terkuak peran masing-masing tersangka serta alasan tersangka hingga tega mengikat kaki anaknya dengan rantai. Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengungkapkan, dalam kasus ini yang merencanakan semuanya adalah ibu kandung. Sedangkan untuk yang bertindak (memasang rantai) merupakan ayah tiri. "Ibu kandungnya yang menyuruh suaminya untuk memasang rantai agar si anak tidak bisa kabur. Begitupun dengan mempekerjakan si anak untuk mengemis juga ibu kandungnya," terang Kapolres, Sabtu 13/01/18 Dikatakannya, dalam kasus ini kedua orangtua korban terlibat karena memiliki peran masing-masing. "Bahkan dari pengakuan si anak, dia juga sering dianiaya dengan dipukuli dengan kabel jika uang hasil ngemis tidak didapat" tambahnya. Chairul Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap dalam sehari korban bisa mendapat penghasilan uang sekitar Rp 50.000 yang diserahkan kepada ibu kandungnya. Saat mengemis di beberapa rumah makan, korban dipantau langsung oleh ibu kandungnya. "Jadi siang si anak mengemis dan malam diikat dengan rantai, ini telah terjadi selama satu tahun dari pengakuan korban. Kenapa dirantai, tersangka beralasan kalau tidak anaknya akan lari ke rumah ayah kandungnya," ungkap Chairul Aziz. Ditegaskannya, dalam kasus ini kedua tersangka dikenakan pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun. Sedangkan untuk pasal undang-undang perlindungan anak terkai eksploitasi pihaknya masih mendalami. "Untuk ayah tiri korban kita tahan di sel Mapolresta Padang. Sedangkan untuk ibu kandungnya, kita titipkan di sel tahanan perempuan Mapolsek Padang Timur," ujarnya. Terkait pengasuhan korban, saat ini Polresta Padang telah mendapatkan orangtua angkat ZRS. Diketahui, orangtua asuh bocah malang tersebut merupakan mantan istri dari ayah kandung ZRS. "Si anak tadi pagi diserahkan kepada orangtua angkatnya yang tinggal di Ulak karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Nama orang tua angkatnya mama Emi," kata Chairul. Dijelaskannya, orangtua angkat korban merupakan mantan istri ayah kandung korban bernama Dekmoris. Hal itu sesuai dengan kemauan ZRS yang ingin ikut bersama ibu tirinya. "Jadi si anak sangat dekat dan malah ingin tinggal dengan ibu tirinya, menurutnya orangtua angkatnya ini dikenal sangat baik. Profesi orangtua angkat korban ini juga pemulung, jadi mereka sama-sama ingin bersama," tambahnya. Chairul Aziz sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ibu kandung korban yang tega memperlakukan anaknya secara tidak wajar dengan diikat rantai. "Si anak telah memilih tinggal dengan ibu tirinya, memang justru ibu tirinya sangat baik dibandingkan dengan ibu kandung korban," jelasnya. Ketua Devisi pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Gadang Sumbar, Erdawati, sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesment terlebih dahulu. Jika telah memungkin, baru bisa dipulangkan kepada keluarga yang merupakan ayah kandung ZRS. "Tapi tetap dalam pengawasan kita, apalagi anak ini menyandang status sosial yang sangat komplit dimana dia tidak sekolah setelah orangtuanya bercerai. Ini harus asesment jelas, nanti diskusikan mana yang tepat yang jelas, sekolahnya harus diurus kembali," katanya. Dijelaskannya, asesment tersebut seperti mencari tempat yang aman dan nyaman kemana anak tersebut tinggal. Apabila ayah kandungnya tidak mau mengasuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan pekerja sosial dan di sana juga akan ada panti asuhan. ***(mdk)




Berita Lainnya

Cinta Diputus, Aris Cekik Pacarnya sampai Tewas

Resmi di Tutup, Kampar Juara Umum, Ini Data Lengkap Pemenang MTQ Provinsi Riau 2019

Setelah Resmi Dikukuhkan, IWO Inhil Wacanakan Segera Silaturahmi ke Pemkab dan Forkopimda Inhil

22 Personel Polres Inhil Mendapat Kenaikan Pangkat

Telah Berlakukan Physical Distancing, Bright PLN Batam Tiadakan Proses Baca Meteran Listrik

Suku Akit Hatas Titi Akar Akan Laksanakan Ritual Sunat Dan Tindik Masal, Dan Merupakan Budaya Yang Turun Temurun

Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021

Remaja di Inhu Terjun ke Sungai Indragiri, Ribut saat Nonton Keyboard

Bupati Inhil HM.Wardan Menjamu Kedatangan Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabar

Masnur: Munas Golkar Riau Tak Perlu Dipercepat

Mandala Shoji Dibui 'Anak-Anak Menangis'

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media