• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pagi disuruh ngemis malam kaki dirantai, Nasib bocah 11 tahun di Padang

Redaksi

Minggu, 14 Januari 2018 20:31:16 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ayah tiri dan ibu kandung ZRS (11), bocah yang mendapat perlakukan tidak wajar dengan kaki dirantai dan dipaksa mengemis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orangtua bocah malang itu, bernama Muklis (47) dan Noflinda (30). Hasil pemeriksaan polisi, terkuak peran masing-masing tersangka serta alasan tersangka hingga tega mengikat kaki anaknya dengan rantai. Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengungkapkan, dalam kasus ini yang merencanakan semuanya adalah ibu kandung. Sedangkan untuk yang bertindak (memasang rantai) merupakan ayah tiri. "Ibu kandungnya yang menyuruh suaminya untuk memasang rantai agar si anak tidak bisa kabur. Begitupun dengan mempekerjakan si anak untuk mengemis juga ibu kandungnya," terang Kapolres, Sabtu 13/01/18 Dikatakannya, dalam kasus ini kedua orangtua korban terlibat karena memiliki peran masing-masing. "Bahkan dari pengakuan si anak, dia juga sering dianiaya dengan dipukuli dengan kabel jika uang hasil ngemis tidak didapat" tambahnya. Chairul Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap dalam sehari korban bisa mendapat penghasilan uang sekitar Rp 50.000 yang diserahkan kepada ibu kandungnya. Saat mengemis di beberapa rumah makan, korban dipantau langsung oleh ibu kandungnya. "Jadi siang si anak mengemis dan malam diikat dengan rantai, ini telah terjadi selama satu tahun dari pengakuan korban. Kenapa dirantai, tersangka beralasan kalau tidak anaknya akan lari ke rumah ayah kandungnya," ungkap Chairul Aziz. Ditegaskannya, dalam kasus ini kedua tersangka dikenakan pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun. Sedangkan untuk pasal undang-undang perlindungan anak terkai eksploitasi pihaknya masih mendalami. "Untuk ayah tiri korban kita tahan di sel Mapolresta Padang. Sedangkan untuk ibu kandungnya, kita titipkan di sel tahanan perempuan Mapolsek Padang Timur," ujarnya. Terkait pengasuhan korban, saat ini Polresta Padang telah mendapatkan orangtua angkat ZRS. Diketahui, orangtua asuh bocah malang tersebut merupakan mantan istri dari ayah kandung ZRS. "Si anak tadi pagi diserahkan kepada orangtua angkatnya yang tinggal di Ulak karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Nama orang tua angkatnya mama Emi," kata Chairul. Dijelaskannya, orangtua angkat korban merupakan mantan istri ayah kandung korban bernama Dekmoris. Hal itu sesuai dengan kemauan ZRS yang ingin ikut bersama ibu tirinya. "Jadi si anak sangat dekat dan malah ingin tinggal dengan ibu tirinya, menurutnya orangtua angkatnya ini dikenal sangat baik. Profesi orangtua angkat korban ini juga pemulung, jadi mereka sama-sama ingin bersama," tambahnya. Chairul Aziz sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ibu kandung korban yang tega memperlakukan anaknya secara tidak wajar dengan diikat rantai. "Si anak telah memilih tinggal dengan ibu tirinya, memang justru ibu tirinya sangat baik dibandingkan dengan ibu kandung korban," jelasnya. Ketua Devisi pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Gadang Sumbar, Erdawati, sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesment terlebih dahulu. Jika telah memungkin, baru bisa dipulangkan kepada keluarga yang merupakan ayah kandung ZRS. "Tapi tetap dalam pengawasan kita, apalagi anak ini menyandang status sosial yang sangat komplit dimana dia tidak sekolah setelah orangtuanya bercerai. Ini harus asesment jelas, nanti diskusikan mana yang tepat yang jelas, sekolahnya harus diurus kembali," katanya. Dijelaskannya, asesment tersebut seperti mencari tempat yang aman dan nyaman kemana anak tersebut tinggal. Apabila ayah kandungnya tidak mau mengasuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan pekerja sosial dan di sana juga akan ada panti asuhan. ***(mdk)




Berita Lainnya

Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil

Pemrov Riau Serahkan Bantuan Program Pra Sejahteran Sebanyak 25.409 Paket Melalui Dinsos Rohil

RSUD Inhu Keluarkan Hasil Visum Terkait Meningalnya Ayah Dari Artis Momo Geisha

Agar Kamu Tak Salah! Inilah Ketentuan Pakaian untuk Tes CPNS Pemprov Riau

Pergerakan Emak-Emak GRN Prabowo-Sandi Riau Bagikan Ratusan Bubur di Pekanbaru

Mahfud MD Berikan Penjelasan, Soal Pernyataan 'Daerah Garis Keras' yang Tuai Kontroversi

Dulu Mengemis, Meminta di Lampu Merah Serta Memulung, Kini 4 Anak di Inhil, Tersebut Sudah Jadi Anak Sekolahan

Bisa Jadi Ancaman Radikalisme saat Pemilu, Keberadaan TKA di Riau

Ade Komarudin: Aku Rapopo, Lepas Jabatan Ketua DPR

Kim Jong Un Lebih Memilih Kunjungi Ladang Kentang daripada Bertemu Menlu AS

Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB

Warga Pekanbaru Siap-siap! Bakal Ada Pemadaman Listrik hingga 8 Hari ke Depan Berikut Wilayahnya

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media