PILIHAN
Dulu Mengemis, Meminta di Lampu Merah Serta Memulung, Kini 4 Anak di Inhil, Tersebut Sudah Jadi Anak Sekolahan
BUALBUAL.com, Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun nyatanya, hal itu tidak berlaku untuk empat kakak beradik di Inhil.
Meskipun keempatnya sudah memasuki usia sekolah, keterbatasan ekonomi keluarga membuat mereka terpaksa mengubur dalam-dalam keinginan mereka untuk dapat mengenyam pendidikan.Mereka adalah Nuri (12), M Fadel (10), M Fadly (8) dan M Farel (6), anak dari Aladin dan Nurita. Tidak hanya mereka, tiga orang kakaknya pun tidak bisa mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Pekerjaan sang ayah sebagai tukang sol sepatu dan ibu yang menderita penyakit kelainan pada jantung membuat mereka harus menerima tidak bisa merasakan indahnya bangku sekolah.
Tidak ingin membebani orangtua membuat mereka mengambil inisiatif menjadi pengemis hingga pemulung untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri.Hingga akhirnya keempat anak ini dipertemukan dengan Karang Taruna Inhil, melalui tangan-tangan yang peduli akan nasib mereka, akhirnya, mereka berempat bisa bersekolah seperti anak-anak seusianya.
Keempatnya resmi menjadi siswa dan siswi di SDN 010, Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (5/11/2018)."Sebelum kita sekolahkan, kita tanya mereka, dan mereka semua langsung bersemangat saat ditawari untuk bersekolah," cerita Ketua Karang Taruna Inhil, Syahjuri kepada GoRiau.com.
Karena keinginan kuat dari mereka, dikatakan Syahjuri mereka pun mencoba membantu mencarikan sekolah dan dana dari donatur untuk membelikan keperluan sekolahnya.
"Kita sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu, semoga adik-adik kita ini tidak kembali lagi ke jalanan, dan menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa," harap Syahjuri.
Sementara itu, Kepala SDN 010 Tembilahan Hulu, Suhaimi menjelaskan, dirinya selalu menerima dengan tangan terbuka bagi anak-anak tidak mampu yang ingin mengenyam pendidikan.
"Ini merupakan kewajiban kita untuk memeberikan pendidikan terhadap anak-anak kita. Makanya ketika Karang Taruna datang dan ingin meyekolahkan mereka saya langsung terima," ujarnya.
Meskipun proses belajar mengajar sudah berlangsung cukup lama, dia mengaku tetap menerima keempatnya untuk bersekolah di sekolah yang dibimbingnya.
"Mereka berempat kita letakan dikelas yang berbeda, yang perempuan di kelas 2 dan yang laki-laki bertiga di kelas 1. Kita juga akan terus melaporkan perkembangan mereka ke Karang Taruna Inhil," tegas Suhaimi.
Kini, masyarakat Inhil khususnya Tembilahan tidak lagi menemui empat kakak beradik tersebut meminta-minta hingga tertidur di jalanan, karena kini mereka semua sudah menjadi siswa dan siswi SDN 010 Tembilahan Hulu. ***
Sumber: GoRiau.com

Berita Lainnya
GEMASABA Riau Bahas Persiapan Pengurus dan Perencanaan Program Kerja Kedepan
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis
Camat Mandau Hardir Pelepasan 4 Santri Rumah Tahfidz Belading, di aula Han’s Cafe Duri
Duterte Minta Indonesia 'Ledakkan' Bajak Laut di Perairan Regional
Buni Yani Di Vonis 1 Tahun 6 Bulan Kurungan, Dalam Kasus Penyebar Video Isu Sara Ahok
KPK Dukung KPU Umumkan 81 Caleg Eks Koruptor
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan
Kasmarni wakili Bupati Bengkalis: Buka Open Turnamen Volly Ball Cup 1 Air Kulim
APBD Tahun Ini, Kecamatan Bathin Solapan Akan Terima Alokasi Anggaran 113,6 Miliar Rupiah Lebih
Ketua TP PKK Inhil Buka Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2018
Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Petugas, Sweeping Kantor Gubernur Riau
Datang di Acara MTQ Inhil, Masyarakat dapat Pelayanan Pembuatan KK, e-KTP, Akta dan KIA dari Disdukcapil