• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 17:14:36 WIB Dibaca : 1050 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan membuka Rapat Koordinasi Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (4/7/2019) malam, di aula Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H Kamarudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, H Harun dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasbi serta alim ulama juga tokoh masyarakat dan Camat se - Kabupaten Inhil. Untuk diketahui, pembentukan Da'i Motivator Baznas dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Inhil serta pemberian pemahaman tentang pentingnya zakat sebagai sebuah kewajiban kepada masyarakat. Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan, dari sisi pendistribusian zakat, baik zakat konsumtif maupun zakat produktif oleh Baznas Kabupaten Inhil telah sangat baik. Bahkan, diungkapkan Bupati, menurut Pemerintah Pusat, Kabupaten Inhil dinilai sebagai yang terbaik dalam hal pendistribusian. "Malah daerah lain disuruh contoh apa yang dilakukan Inhil. Saya juga turut aktif ikut mendistribusikan zakat ini," kata Bupati dalam sambutannya. Bupati mengatakan, pemberian zakat, khususnya zakat produktif oleh Baznas, diharapkan dapat mengubah status dari para mustahik menjadi muzakki kedepannya karena pendistribusian zakat dilakukan dalam rangka pengentasan masalah kemiskinan. Selanjutnya, Bupati menilai, Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten yang memiliki potensi besar dalam hal ekonomi ummat melalui penyaluran zakat, terutama jika ditinjau dari banyaknya jumlah masyarakat dan perusahaan yang berdiri. Ihwal pengembangan zakat di Kabupaten Inhil, Bupati mengaku sangat serius dan resposif. Bupati menceritakan, pada awal kepemimpinan selaku Kepala Daerah, Dirinya telah mengambil kebijakan pemotongan 2,5 persen dari total gaji ASN untuk disalurkan sebagai zakat. Tidak hanya sampai disitu, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil juga memberikan dukungan terhadap Baznas untuk urusan dana operasional melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah. "Sudah Saya sampaikan melalui TAPD menganggarkan Rp 2 Milyar setiap tahunnya untuk keperluan operasional Baznas. Ini sudah tahun kedua. Jangan ada satu sen pun, dana operasional yang menggunakan dana zakat. Jangan," tukas Bupati. Bupati mengatakan, rapat koordinasi Da'i Motivator merupakan rapat yang oenting untuk dilaksanakan. Bupati juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan rapat malam itu. "Kalau bisa da'i motivator di SK kan Bupati karena jelas Tupoksinya. Kendala yang dihadapi Baznas adalah terkait sosialisasi zakat, sulitnya memberikan pemahaman Undang - undang tentang pengelolaan zakat. Undang - undang ini juga perlu dipahami oleh Da'i motivator Baznas," ujar Bupati. Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk melegalisasi peraturan daerah tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasby mengungkapkan, sejak dilantik pada tahun April 2017 telah melakukan berbagai penyesuaian dan pembinaan. Dalam perjalanannya, diungkapkan Yunus Hasby, terdapat pula berbagai kendala yang dihadapi Baznas. Salah satunya, kendala dalam memberikan pemahaman terhadap Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh. "Padahal, Undang - undang ini dilahirkan dengan tujuan agar urusan agama dalam hal ini zakat telah menjadi bagian dari urusan pemerintah," pungkas Yunus Hasby. Hal yang cukup menyita perhatian, diungkapkan Yunus Hasby adalah dalam Undang - undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat tidak memberikan sanksi kepada para Muzakki. Namun, lebih cenderung mengikat kepada pihak Baznas. Usai sambutan, dilakukan pula peluncuran sekaligus penyerahan Muzakki Card secara simbolis kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan.***(Diskominfo Inhil/Adv)




Berita Lainnya

Heboh di Sosmed Harga Parkir RSUD Inhil Malam dan Siang Berbeda

Terpilih Secara Aklamasi Zulmansyah Sekedang Pimpin PWI Riau Priode 2017-2022

Pria Ini Dibekuk Polisi Karena Ketahuan Simpan Ekstasi dalam Bungkusan Rokok

Diresmikan Langsung HM. Wardan, Yuk Mampir di 'Kampoeng Selfie' Kota Tembilahan

Penjelasan Ma'ruf soal Burungnya Tak Terbang yang Disorot Elite PD

Cegah Covid-19, Dimotori DPD KNPI Kampar, Masyarakat Kecamatan Sambut dengan antusias Penyemprotan Disinfektan

Ternyata Ini Penyebab Kapal Pesiar Milik WNA yang Terdampar di Pulau Bengkalis - Riau

Pemprov Riau: ASN dan THL Pengguna Narkoba Tidak Akan Ditolerir

Pemerintah Provinsi Riau Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi

Transaksi Narkoba,Dua Pemuda Inhil Ditangkap Tanpa Perlawanan di Dalam Pompong

KPK: OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun Muluskan Izin 'Resort' di Hutan Lindung

Parpol Koalisi Bakal Tempuh Jalur Hukum, Kami Tak Ingin Syamsuar Dizalimi dengan Kabar Hoax

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media