BKD Riau Akan Serahkan SK 108 PPPK Pekan Ini
BUALBUAL.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (25/2/2021) pekan ini. Rencananya, penyerahan SK akan dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penyerahan SK PPPK tersebut dapat dilakukan setalah para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus melakukan tanda tangan kontrak. Tanda tangan kontrak difasilitasi oleh dinas pendidikan Riau.
"Karena tenaga PPPK yang lulus itu semua adalah para guru, maka penandatanganan kali ini difasilitasi oleh dinas pendidikan Riau," kata Ikhwan, Senin (22/2/2021).
Selain penandatanganan kontrak, lanjut Ikhwan, para tenaga PPPK tersebut juga melakukan penandatanganan pakta integritas, tidak menyalahgunakan narkoba dan juga melampirkan surat keterangan catatan kepolisian.
"Setelah semua proses itu dilakukan, selanjutnya berkas diserahkan kembali ke BKD Riau untuk ditandangani oleh kepala BKD. Selanjutnya, Kamis besok kalau tidak ada halangan akan diserahkan langsung oleh pak Gubernur SK nya. Total ada 108 SK yang akan diserahkan," ujar Ikhwan.**

Berita Lainnya
Harimau Kembali Terkam Warga, Satu Orang Tewas di Area PT Baraindo Pelangiran Inhil, Riau
Ada 2.253 Orang Lolos Passing Grade SKD Pemprov Riau
Saat Upah Belum Full, Dua Pria Pelaku Narkoba Tertangkap Polisi di Stadion Utama Riau
Puskesmas Simpang Gaung Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anemia di SMPN 3 Gaung
Peduli Petani Kelapa Di Inhil Mahasiswa Pekanbaru Gelar Diskusi Paska Fki
Khairul Uman, Ditetapkan oleh PKS Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis
Naas! Hindari Lubang Truck Tabrak Sepeda Motor, Warga Kemuning Muda Alami Patah Tulang
Pemdes Pematang Obo, Jalankan Gerakan Aksi Penyemprotan Disifektan, Upaya Memutus Penyeberan Covid -19
Jual Ganja, 2 Orang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Selama PSBB, Polisi Tutup Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Kadar Asap Semakin Tinggi, Bupati Imbau Jajaran Pemkab Inhil dan Masyarakat Kurangi Aktifitas Di Luar Ruangan
Cost Politik Tinggi, KPK: Itu Penyebab Maraknya Korupsi