Selama PSBB, Polisi Tutup Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
BUALBUAL.com - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mulai mengambil kebijakan tegas dengan menutup Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan jalan utama di ibu kota provinsi Riau tersebut.
Penutupan jalan Jenderal Sudirman yang memanjang sejak di U-Turn depan GOR Remaja Pekanbaru hingga ke jembatan layang Siak Sudirman ujung mulai diberlakukan pada Selasa malam ini sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dinihari.
"Terhitung mulai malam ini Jalan Jenderal Sudirman dan akses menuju Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dinihari," kata Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, Selasa, 21 April 2020.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar dan melintasi jalan tersebut serta mengikuti protokol pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pekanbaru sejak pekan lalu itu.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda mengatakan polisi akan menjaga setiap akses jalan menuju Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Dia mengatakan akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika ditemukan warga yang masih tetap bandel.

Berita Lainnya
Silaturrahmi dengan Masyarakat Rengat Barat, Abdul Wahid Sebut 'Ade Agus Hartanto' Layak Jadi Bupati Inhu
Viral! Rumah Makan Minang di Inhu Diamuk Suku Primitif atau Suku Rimba
Gubri Gelar Pertemuan Bersama IDI & PPNI Bahas Penanganan COVID-19
Pasangan Ini Menikah dengan Maskawin Secangkir Kopi
Ely Wardani Ditunjuk Sebagai Plt Asisten II, Setelah Gubri Nonjobkn Indra
Gugur di Indonesia Masters, Ihsan Akui Kurang Percaya Diri,Berikut Skornya
Desa Rantau Panjang Inhil Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di pohon
Bakesbangpol Inhil Taja Sosialisasi Pembentukan Karakter Bangsa, Budaya Generasi Muda
222 Orang Meninggal Dunia, Korban Tsunami Selat Sunda
Pendaki Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi
Viral, Gara Gara Tak Belikan HP Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tuanya
Warga Inhil Harus Tahu! Polres Tidak Akan Memberikan Izin Keramaian, Termasuk Acara Pesta Pernikahan