PILIHAN
Jual Ganja, 2 Orang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
bualbual.com, De (29) warga Jalan H. Chalid Parit 15 Sungai Beringin Tembilahan, dan Af (28) warga Jalan Pembangunan Parit 15 Sungai Beringin Tembilahan, diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, karena diduga akan melakukan transaksi ilegal narkotika jenis ganja, Senin sore, 28/5/2018, sekira pukul 16.35 WIB.
Boss dan anak buahnya itu, ditangkap di dua lokasi berbeda. Af yang mengaku suruhan De, lebih dahulu diamankan di Jalan Sungai Beringin Tembilahan, sedangkan sang Boss, yang juga seorang residivis kasus yang sama, diamankan 5 menit berselang di Jalan H. Chalid Tembilahan.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket ganja kering yang dibungkus kertas coklat, 2 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp. 440.000,00- (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H., menyebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang seorang residivis bernama De, masih sering menjalankan aktifitasnya, berjualan barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi yang akurat, anggota Sat Res Narkoba, dipimpin IPTU Arinal Fajri, SH, mengamankan Af, saat akan melakukan transaksi. Waktu diinterogasi, Af mengaku disuruh oleh De. Tak butuh waktu lama, De pun diciduk. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja kering.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti yang telah ditemukan pada saat ditangkap, sudah diamankan ke Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut", pungkas AKP Bachtiar.(***)
loading...

Berita Lainnya
Alat Musik Konser Seventeen Ditemukan, Ifan Janji Jaga Bass Kesayangan Bani
Kondisi Memperhatinkan Jembatan Terusan Saka Jalan Desa Bente Akhirnya Ambruk
#7 Sumpah Pemuda Kepada Pemudi yang Susah Dipertanggung Jawabkan
Resahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Inhu Diamankan
Setelah 10 Bulan Kabur Tim Opsnal Polres Kampar Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencabulan
Bupati Inhil HM. Wardan Mendapatkan Anugerah Tingkat Nasional Atas Memberikan Ruang Akses Bagi Anak Usia Dini
BPKAD Pemko Pekanbaru Cairkan Honor Imam Masjid Paripurna
Bawaslu Se-Riau Koreksi 4.178 C1 pada Pleno PPK
Ilmu Komunikasi dan FDK UIN Suska Riau Gelar Workshop Social Media Marketing
Resmi Ditutup Wagubri, DPMPTSP Sebut Riau Expo 2019 Berlangsung Sukses
Lewat Dumai Riau, Pemerintah Malaysia Pulangkan 1.529 WNI yang Bermasalah
Rumah Pedagang Sungai Empat Gas Inhil di Rampok, Korban Rugi 140 Juta