• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Agar Kamu Tak Salah! Inilah Ketentuan Pakaian untuk Tes CPNS Pemprov Riau

Redaksi

Minggu, 26 Januari 2020 10:49:24 WIB Dibaca : 1346 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketentuan pakaian yang harus dikenakan oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah ditetapkan. Yang mana, tes SKD CPNS Pemprov Riau ini akan dimulai tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2020 mendatang. "Peserta diwajibkan berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Minggu (26/1/2020). Detailnya, untuk peserta laki-laki memakai kemeja putih polos tanpa corak dan celana hitam. Sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih polos tanpa corak, tidak transparan, rok hitam dan jilbab hitam polos. "Peserta juga tidak diperkenanakan memakai kaos, celana jeans dan sandal," jelasnya. Di samping itu, peserta ujian juga diingatkan agar tidak membawa barang-barang yang telah dilarang. Adapun barang-barang yang dilarang dibawa ke lokasi ujian tersebut, diantaranya dilarang membawa buku maupun cacatan dalam bentuk apapun, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan seperri gelang, cincin, kalung) dan ballpoint atau lena, makanan, minuman, dan senjata tajam. "Peserta hanya perlu datang membawa diri saja. Tidak boleh membawa barang-barang yang telah dilarang sesuai pengumuman yang kami sampaikan kemarin," jelasnya. Di samping itu, kata Ikhwan, ada juga tata tertib yang harus dipatuhi. Seperti peserta dilarang bertanya maupun berbicara dengan sesama peserta tes, dilarang menerima dan memberikan sesuatu dari maupun kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia. "Dan tolong diingat, peserta ujian juga dilarang merokok dalam ruangan tes," tegasnya. (Mcr)




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM. Wardan: Hari Pers Nasional 2019 Momentum Melawan Hoax

Distankan Pekanbaru Temukan Hewan Kurban Tak Cukup Umur

Asyik Malam Jum'atan, Tiga Pasangan Mesum Ini Diciduk Satpol PP

Hanya Butuh Waktu 1 Jam Setelah Kejadian Polisi Inhil Berhasil Amankan 2 Pelaku Begal di kawasan Kota Tembilahan

BEM FDK Uin Suska Riau Expo Pekan Rakyat Tahun 2017

50 Laporan Perusahan ke Disnakertrans Riau yang tak menyalurkan THR

Meski Menang atas Fulham, Sarri Akui Chelsea Kelelahan

Puluhan ASN dan Pejabat Kedapatan Enak-enakan Nongkrong Saat Jam Kerja, Edy Natar Sidak ke Warung Kopi

PDIP sebut Ahok makin dijauhi rakyat karena bertikai dengan Risma

Gubernur Riau Syamsuar Teken MoU dengan ICCN

Peduli Masyarakat di Tengah Covid-19, H.Hamulian Bagikan 15 Ribu Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

Berlisensi B AFC, Putera Lokal Asal Inhil Raja Gopal 'Faisal', Diamanahkan PSPS Riau Sebagai Pelatih Sementara

Terkini +INDEKS

Korupsi Proyek Rp26 M di Kepulauan Meranti, Kejati Riau Tahan 3 Orang Tersangka

08 Juli 2025
DPRD Riau Tak Satu Suara Terkait Pansus APBD, Ada Apa di Balik Temuan BPK?
08 Juli 2025
TP PKK Riau dan Inhil Ikuti Rakernas PKK Nasional, Dukung Gerakan Indonesia Emas 2045
08 Juli 2025
Ketua DPRD Inhu Terima Buku "Reunifikasi Korea" dari Ketua Umum JMSI Pusat
08 Juli 2025
Kabar Baik Petani! Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp3.290 per Kg
08 Juli 2025
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
08 Juli 2025
Pemprov Riau Dapat Dukungan Pusat, Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Eksekusi Dana dari APBN
08 Juli 2025
Pacu Jalur 2025 Diprediksi Hasilkan Perputaran Uang Rp75 Miliar di Kuansing
08 Juli 2025
Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
08 Juli 2025
Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar
08 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
  • 2 Pemprov Riau Dapat Dukungan Pusat, Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Eksekusi Dana dari APBN
  • 3 Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
  • 4 Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Pahlawan di Balik Layar: Konten Kreator Riau Bikin Pacu Jalur Mendunia
  • 6 Riau Tawarkan 200 Juta Ton Karbon, Potensi Royalti Capai Rp3 Triliun
  • 7 Viral di Pacu Jalur, Rayyan Arkan Dikha Resmi Jadi Duta Pariwisata Riau 2025
  • 8 Ini Dia Pemenang Sayembara Logo Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media