PILIHAN
Agar Kamu Tak Salah! Inilah Ketentuan Pakaian untuk Tes CPNS Pemprov Riau

BUALBUAL.com - Ketentuan pakaian yang harus dikenakan oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah ditetapkan. Yang mana, tes SKD CPNS Pemprov Riau ini akan dimulai tanggal 27 Januari hingga 10 Februari 2020 mendatang.
"Peserta diwajibkan berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Minggu (26/1/2020).
Detailnya, untuk peserta laki-laki memakai kemeja putih polos tanpa corak dan celana hitam. Sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih polos tanpa corak, tidak transparan, rok hitam dan jilbab hitam polos.
"Peserta juga tidak diperkenanakan memakai kaos, celana jeans dan sandal," jelasnya.
Di samping itu, peserta ujian juga diingatkan agar tidak membawa barang-barang yang telah dilarang. Adapun barang-barang yang dilarang dibawa ke lokasi ujian tersebut, diantaranya dilarang membawa buku maupun cacatan dalam bentuk apapun, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan seperri gelang, cincin, kalung) dan ballpoint atau lena, makanan, minuman, dan senjata tajam.
"Peserta hanya perlu datang membawa diri saja. Tidak boleh membawa barang-barang yang telah dilarang sesuai pengumuman yang kami sampaikan kemarin," jelasnya.
Di samping itu, kata Ikhwan, ada juga tata tertib yang harus dipatuhi. Seperti peserta dilarang bertanya maupun berbicara dengan sesama peserta tes, dilarang menerima dan memberikan sesuatu dari maupun kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia.
"Dan tolong diingat, peserta ujian juga dilarang merokok dalam ruangan tes," tegasnya. (Mcr)
Berita Lainnya
Kemenag Pekanbaru Silakan Pesantren dan MTs Libur 'Kabut Asap Riau Makin Parah'
Video Viral! Tak Terima Ditilang, Pria di Inhu Marahi Polisi dan Rusak Motor Sendiri
Korut dan Korsel Sepakat Tutup 22 Pos Penjaga di Perbatasan
Jelang Laga Persih Fc vs PSPS Pemkab Kami Sangat Mendukung
Weleh...Pria 39 Tahun Tewas Usai 'Bercinta' dengan Siswi SMP
Kapolres Siak: Minimal 2 Kasus Korupsi Diungkap Tahun Ini
Keluhan SBY Kerabat dan Kolegan Tak Mau Terima Telepon Lagi
Oknum Polisi di Riau, Penganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara
Perangkat Desa di Gaung Ikut Sosialisasi Program dan Pelatihan Penyusunan Proposal Perhutanan Sosial
Usai Shalat Ied Adha, Bupati Inhil Gelar Open House Di Kediaman Dinas
Tim Ahli Tegur Rekanan dan Pengawas, Sidak Dua Proyek di Bengkalis
Ikatan Pemuda Minang Inhil(IPMI) Akan Adakan Sunatan Massal Gratis