PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
LAMR Apresiasi Langkah Gubri Syamsuar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Gubernur Riau Datuk Seri Syamsuar yang membentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal seiring banyaknya kawasan atau lahan yang digunakan secara ilegal di Provinsi Riau.
“Ini suatu langkah yang perlu diapresiasi dan perlu didukung seluruh stakeholder terkait dalam upaya mencegah penggunaan kawasan/lahan secara illegal di Provinsi Riau,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam siaran persnya kepada media massa di Pekanbaru, Kamis (5/9/19).
Datuk Seri Syahril mengatakan pembentukan Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019 tanggal 2 Agustus 2019 ini sangat penting apalagi Panitia Khusus Monitoring Lahan DPRD Riau menyebutkan dari luas perkebunan sawit di Riau mencapai 4,2 juta hektare, sekitar seluas 1,8 juta hektare lahan kebun sawit ilegal.
“Dengan telah terbentuknya tim tersebut diharapkan masyarakat adat Melayu Riau kelak dapat menikmati tanah ulayat bilamana termasuk dalam kawasan perkebunan yang saat ini telah dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar, dimana selama ini mereka telah menikmati tanah adat/tanah ulayat dan saatnya perusahaan-perusahaan berbagi dengan masyarakat adat,” kata Datuk Seri yang juga alumnus APDN Riau ini.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018.
Inpres tersebut memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit selama masa tiga tahun. ***(MCR)

Berita Lainnya
KLHK Berikan Satu Unit Helikopter Untuk Satgas Karhutla Di Riau
Terdakwa Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Divonis 10 Bulan Kurungan
Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur
Wisata Raja Ampat Riau di Pagar Besi Kawat, Gubri Angkat Bicara
Sekda Pekanbaru: Tim Gabungan Harus Konsisten, Banyak Tiang Reklame tak Berizin
Pasien Positif Corona Kedua di Riau Berpeluang Besar untuk Sembuh
Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Terkait Kasus Curanmor
Raja Salman puji toleransi Indonesia, Di hadapan tokoh lintas agama
OSIS SMP Juara Pekanbaru Lakukan Penggalangan Dana Bantu Korban Gempa Lombok
Terpilih Aklamasi, Muhammad Andri Nahkodai Karang Taruna Provinsi Riau
Ditemukan Jasad Mengapung Di Perairan Batang Tuaka Kabupaten Inhil