• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

LAMR Apresiasi Langkah Gubri Syamsuar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal

Redaksi

Jumat, 06 September 2019 18:13:02 WIB Dibaca : 1085 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Gubernur Riau Datuk Seri Syamsuar yang membentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal seiring banyaknya kawasan atau lahan yang digunakan secara ilegal di Provinsi Riau. “Ini suatu langkah yang perlu diapresiasi dan perlu didukung seluruh stakeholder terkait dalam upaya mencegah penggunaan kawasan/lahan secara illegal di Provinsi Riau,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam siaran persnya kepada media massa di Pekanbaru, Kamis (5/9/19). Datuk Seri Syahril mengatakan pembentukan Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019 tanggal 2 Agustus 2019 ini sangat penting apalagi Panitia Khusus Monitoring Lahan DPRD Riau menyebutkan dari luas perkebunan sawit di Riau mencapai 4,2 juta hektare, sekitar seluas 1,8 juta hektare lahan kebun sawit ilegal. “Dengan telah terbentuknya tim tersebut diharapkan masyarakat adat Melayu Riau kelak dapat menikmati tanah ulayat bilamana termasuk dalam kawasan perkebunan yang saat ini telah dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar, dimana selama ini mereka telah menikmati tanah adat/tanah ulayat dan saatnya perusahaan-perusahaan berbagi dengan masyarakat adat,” kata Datuk Seri yang juga alumnus APDN Riau ini. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Inpres tersebut memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit selama masa tiga tahun. ***(MCR)




Berita Lainnya

Jangan Khawatir Jomblo Ini Manfaatnya ?

Aktivis 98 Bandot D Malera Sebut, Pak Harto Inspirator bagi Koruptor?

Sempat Dikabarkan Segera Cerai,Ini Kata Suami Dewi Persik

Susi Pudjiastuti: Menegaskan Pihak Asing Tak Boleh Beri Nama Pulau RI

Januari, Seksi I Tol Pekanbaru-Dumai Dilakukan Uji Coba

Tahun 2020 116,8 Milyar DAK APBN Dikucurkan Untuk Kesehatan Inhil

Misfaruddin: Penduduk Miskin Riau Menurun

Ribuan Guru PAUD se-Riau Serbu Gubernur Hampir Satu Jam

Kadinkes Ersan Saputra: Masyarakat Harus Rutin Bersihkan Tempat Penampung Air "Cegah DBD Datang dari Kita Sendiri"

Masyarakat Teluk Latak Bengkalis Ajukan Pemekaran Desa

Mengatasi Macet Simpang SKA Abdul Wahid Menyarankan Pemrov Bangun Underpass

Warga Pulau Burung Inhil, Dihebohkan BeBUALBUAL Adanya Semburan Gas dari Pipa Sumur Bor

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media