PILIHAN
Ini Pesan Wardan, Saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua DPRD Inhil
BUALBUAL.com - Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa jabatan 2019-2024, Kamis (3/10/2019) di aula DPRD Tembilahan.
Adapun keempat pimpinan DPRD yang dilantik antara lain Ketua DPRD DR H Ferriyandi ST MM dari partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan SE MSI dari partai PKB, DR H Maryanto SE MH dari partai PDIP, Andi Rusli dari partai PPP.
Pengucapan sumpah/janji disaksikan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Wakil bupati Inhil H Syamsudin Utti, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, jajaran Forkopimda dan undangan lainnnya.
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan tahniah kepada ketua dan wakil ketua definitip periode 2019-2020 yang dilantik pada hari ini.
HM Wardan juga mengingatkan visi pembangunan daerah yang disepakati bersama menjadi prioritas, serta fungsi wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat.
"saya sangat berharap energi yang kita miliki tidak terkuras hanya untuk mempersoalkan sesuatu yang telah memiliki mekanisme yang jelas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku warga negara berkewajiban tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan segala persoalan perdebatan kisruh sengketa harus kita kembalikan kepada mekanisme yang berlaku sebagai konsekuensi kita sebagai negara hukum", lanjutnya.
Selama ini telah dilakukan banyak hal untuk kepentingan rakyat tetapi masih banyak juga yang harus dilakukan dengan menetapkan kebutuhan rakyat yang mendesak saat ini, kita berada di akhir tahun anggaran 2019 sehingga membutuhkan kerja keras untuk pencapaian program yang telah direncanakan.
"Saya berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Inhil", tutup Wardan.
HM Wardan juga mengingatkan visi pembangunan daerah yang disepakati bersama menjadi prioritas, serta fungsi wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat.
"saya sangat berharap energi yang kita miliki tidak terkuras hanya untuk mempersoalkan sesuatu yang telah memiliki mekanisme yang jelas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku warga negara berkewajiban tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan segala persoalan perdebatan kisruh sengketa harus kita kembalikan kepada mekanisme yang berlaku sebagai konsekuensi kita sebagai negara hukum", lanjutnya.
Selama ini telah dilakukan banyak hal untuk kepentingan rakyat tetapi masih banyak juga yang harus dilakukan dengan menetapkan kebutuhan rakyat yang mendesak saat ini, kita berada di akhir tahun anggaran 2019 sehingga membutuhkan kerja keras untuk pencapaian program yang telah direncanakan.
"Saya berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Inhil", tutup Wardan.

Berita Lainnya
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Pawai 1 Muharram 1441 Di Kecamatan Mandau Bengkalis
Dengan Sentuhan Lembut Serka Nuryadi, Pasien ODGJ Terlepas dari Belenggu Pasung
Jennifer Dunn ngaji, Polisi:Wajar Saja, Ada Pengajian di Tahanan
Dodol Ayam putih Pungguk yang di kembangkan Rahmat Pantun Mulai di kenal
Info Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Jadi 1.155, Meninggal 102 Orang
Alumni UNRI: Seharusnya Polisi Lebih Santun Saat Penggerebekan Teroris Dilingkungan Kampus
Guna Pererat Kerjasama dan Silaturahmi, Bea dan Cukai Tembilahan Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Penerimaan CPNS 2018 Akan Dibuka, Kuota Guru 100.000 Lebih
Maraknya LGBT,Polisi Amankan Pelaku Pesta Guy
Ratusan Massa Desak Ditreskrimsus Polda Riau Usut Tuntas Skandal Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru
Satu Orang Berhasil Dievakuasi, 4 ABK Tewas Terjebak di Bunker Kapal di Tanjung Buton Siak
Syamsuar: Belum Ada ASN Pemprov Riau Ajukan Izin Hadiri Aksi 22 Mei