PILIHAN
Pelaku Penusuk Menko Polhukam Wiranto Di Pandeglang Sudah Ditangkap
BUALBUAL.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk orang tidak di kenal di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Mantan Menhankampangab itu ditusuk saat hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri acara peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla’ul Anwar yang beralamat di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Untuk pelaku sudah diamankan. Kapolda (Banten) ada di TKP saat ini. Pelaku sedang diperiksa dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi beberapa saat lalu.
Wiranto yang baru keluar dari mobil tiba-tiba ditusuk orang tidak dikenal dari arah samping kiri mobil.
Usai kejadian itu Wiranto langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan medis dan langsung dirawat di Ruang Unit Gawat Darurat.
Di sekitar lokasi terlihat banyak polisi yang berjaga di ruangan.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Besuk Bayi yang Diduga Dibuang Orangtuanya di Etalase Warung
RSUD Inhu Keluarkan Hasil Visum Terkait Meningalnya Ayah Dari Artis Momo Geisha
UN Dipercepat, Disdik Riau Pastikan Sudah Diketahui Sekolah dan Siswa
Nunggak Uang Sewa, Kantor KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Begini Penjelasan Ketua
Terima Lencana Adhitya Karya Martavha Yodha Untuk Siak 'Syamsuar Akan Benahi Karang Taruna Riau'
Satu Tuhun Jadi DPO, Akhirnya Jefry Ditangkap Satres Narkoba Bengkalis
Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi
Dampak Hujan, Jalan Menuju SMPN 5 Pinggir Berlumpur dan Gurunya Harus Berjalan Kaki Hingga 1 Kilometer
Rencana Pelantikan 12 Februari, SK Catur Sugeng Jadi Bupati Kampar Definitif Keluar
38 Pertandingan, Muhammed Salah Samai Pencetak Gol Terbanyak di Liga Primer
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Remikan Keanggotaan BPD
Magribi dan Anggota KPPS di Kampar Divonis 4 Bulan Penjara 'Coblos 20 Surat Suara'