• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Mana yang Benar! Kuasa Hukum Bilang Sakit Maag Kronis, Polisi Ucap Habib Bahar Sehat-sehat Saja

Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018 08:08:50 WIB Dibaca : 1169 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mana yang Benar, Kapolda Jawa Barat , Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith selama di tahanan baik-baik saja. Sebelumnya, penceramah kondang itu dikabarkan mengidap sakit maag kronis. "Kita sesuai standar operasional. Hari Selasa setiap minggu kita rutin cek dokter, hasil pemeriksaan dokter (Habib Bahar) sehat-sehat saja," kata Agung saat ditemui wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018). Alasan sakit maag itu sempat dijadikan alasan bagi kuasa hukum mengajukan surat penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith . Hanya saja, Agung mengaku belum menerima surat penangguhan penahanan bagi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu. "Belum nyampai ke saya (surat penangguhan penahanan), kalau nyampai saya nanti diproses," ujar Agung. Habib Bahar merupakan tersangka dugaan kasus penganiayaan dua remaja di Bogor berinisial CAJ (18) dan MKU (17). Ia diduga menjadi dalang penganiayaan terhadap kedua remaja itu. Atas kasus tersebut, Habib Bahar kini ditahan di rutan Polda Jawa Barat. Agung mengatakan, tim penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan. "Tersangka BS kita lagi lengkapi berkas perkaranya. Kemudian kita juga lagi manggil dua tersangka lainnya untuk dilakukan penyidikan," ungkap Agung. Habib Bahar bin Smith dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP ditambah Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Empat Kapolsek Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara

Setelah Ditembak Bius Beberapa Hari Lalu, Tim Kehilangan Jejak Bonita

Realisasi Fisik APBD Bengkalis Per 31 Agustus 2019 Capai 54,11

Wabup Inhil Safari Ramadan ke Kecamatan Kateman 'Sekaligus Pantau Pembangunan'

Pulang dari Malaysia, 115 Warga Bengkalis Dikarantina

Pengusaha Tak Patuh UMP 2020 Naik 8,51% Siap-siap Usaha Disetop

Pemda Provinsi Riau Siapkan Nama-nama Auditor untuk Audit Hotel Aryaduta

Bersama Istri Pria di Inhil Ditangkap Polisi, Gara-Gara Narkoba

Akhirnya, MMD Minta Maaf Soal Daerah Garis Keras

Polisi Selidiki Aset Abu Tours yang Tersebar hingga Singapura

Gara Gara Berita Bohong Suami di Meranti Bunuh Istrinya

Tim Dalwaslat Korem 031 Wira Bima Lakukan Kunker ke Kodim 0314 Inhil

Terkini +INDEKS

Hari Bhayangkara ke-79: Polres Inhu Gelar Donor Darah Bersama Warga

17 Juni 2025
Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media