• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Koperasi BUTU Siak Diduga Setor Rp100 Juta untuk Patok Lahan ke Badan Pertanahan

Redaksi

Selasa, 09 Juli 2019 12:40:24 WIB Dibaca : 1212 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Pertanahan Kabupaten Siak diduga menerima uang sebesar Rp100 juta dari Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) untuk biaya patok lahan dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sertifikat Lahan TORA tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2018 lalu di Pekanbaru, Riau. Dari data yang didapat CAKAPLAH.COM dari sumber terperaya, Koperasi BUTU diduga mengeluarkan uang sebesar Rp100 juta untuk biaya pembuatan patok batas oleh BPN. Sejumlah uang tersebut diberikan saat Koperasi BUTU telah mengelola Kayu akasia seluas 572 Hektar lalu kayu tersebut sudah dikirim dan dijual ke Pabrik PT IKPP dengan total nilai penjualan miliaran rupiah yakni Rp 13.246.337.460 dari tonase kayu akasia sebanyak 45.520 Ton. Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan kabupaten Siak, Romi saat dikonfirmasi terkait dugaan uang sebesar Rp100 juta tersebut sama sekali tidak berkomentar. Namun Ia membaca pesan singkat WhatsApp dari CAKAPLAH.COM, Senin (8/07/2019). Dari data yang sama, dari hasil pejualan Kayu diatas lahan masyarakat tersebut Koperasi BUTU juga mengeluarkan uang sebesar Rp 750.000.000 untuk biaya Entertain, Bansos dan lainnnya mulai bulan September hingga November 2018. Sebelumnya diberitakan, Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) berhasil meraup uang senilai Rp 13.246.337.460 Miliar dari pengolahan Kayu Akasia diatas lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas lahan yang digarap hanya 572 Hektar. Hal itu diketahui melalui data yang dipersentasikan pihak koperasi BUTU tentang hasil penjualan kayu akasia dan alokasi biaya pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang harus dikeluarkan. Berdasarkan dari data yang di dapat soal Koperasi BUTU menjual kayu akasia kepada PT Arara Abadi dengan harga Rp 330.000/Ton dan itu belum dipotong dengan biaya Ponton (upah angkut). Sementara itu, biaya ponton yang harus dikeluarkan oleh Koperasi BUTU senilai Rp 39.000 sehingga netto penjualan dari kayu itu berjumlah Rp 291.000. Koperasi BUTU itu sendiri membeli kayu kepada masyarakat pemilik Lahan TORA bersertifikat Hak Milik itu relatif sangat murah yakni hanya Rp40.000.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Inhil Ingatkan Pemberangkatan JCH Dapat Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Polisi Hanya Izinkan Massa 112 Subuh di Istiqlal, Aksi ke jalanan Tidak

Pria di Pekanbaru Rela Gelapkan Motor Rekannya, Demi Melunasi Utang

Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif

Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru di Disdik Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Jaksa

Wanita Muda Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Kamar Hotel Istana Batam

Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Peluncuran Produk ‘Biopeat’ PT RSUP

Gubernur Riau Pimpin Upacara Jelang Cuti

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Laksanakan Kunjungan Ke Posal Lagoi - Posmat Kawal Provin Kepri

HM. Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0314/Inhil Baru Letkol Andrian

Dalam Rangka peringati Sumpah Pemuda, Satgas TMMD le-106 Kodim 0314 Inhil Gelar Turnamen Volly Cup Desa Sanglar

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media