PILIHAN
Kecam Tindakan Bupati Bengkalis, Tim Solidaritas Siap Perangi Kriminalisasi Terhadap Pers
Bualbual.com, Sejumlah Insan Pers di Provinsi Riau membentuk Tim Solidaritas terkait tindakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin serta peran pihak lain yang menggiring pelanggaran kode Etik Jurnalistik (KEJ) ke ranah hukum undang-undang ITE.
Tim yang terbentuk secara spontan untuk Solidaritas itu, dikomandoi beberapa para wartawan senior dan pekerja media nasional dan lokal yang tidak terima sikap Bupati Bengkalis dan pihak lainnya yang mengabaikan undang-undang nomor 40 tentang Pers. Dan berusaha menggiring undang-undang Pers ke ranah ITE.
Atas dasar itulah mereka para insan PERS menyatakan sikap untuk siap perang melawan Kriminalisasi, yang telah terjadi melalui Tim Solidaritas yang telah terbentuk.
Menurut mereka, sikap Bupati Bengkalis itu diduga alhasil permainan antara oknum penegak hukum yang menangani kasus tersebut hingga Pimpinan media online www.harianberantas.co.id Toro di dudukan pada kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru .
Para wartawan senior yang terlibat dalam Tim Solidaritas itu diantaranya El Wahyudi Pangabean, Munazlen Nazir, Abidah, Roy Manurung, Anotona Nazara, F. Zega, Tehe Zl, Umar, Ismail Sarlata, B. Anas, Riswan, Ferry Sibarani, Amponiman, Emos Gea dan masih banyak lagi yang lainnya.
Tim Solidaritas ini akan mengumpulkan dukungan dari para pekerja pers yang lain di berbagai daerah di Riau dan diharapkan seluruh pekerja Pers, baik wartawan ataupun pengusaha media akan memberikan dukungannya untuk upaya perlawan kriminalisasi wartawan yang dihadapi Toro saat ini.
Seperti diketahui Kamis (30-8-2018), kasus sengketa Pers yang diduga dipaksakan keranah UU ITE seharusnya sidang dengan agenda lanjutan kedatangan Saksi Pelapor (Amril Mukminin).
Dalam kasus ini Pemred Harian Berantas, Toro, duduk sebagai terdakwa akibat pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Bengkalis Amril Mukmin terhadap dana Bansos/Hibah semasa menjabat sebagai anggota DPRD (2009-2014).
Namun, karena adanya mutasi Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara (Toni Irvan) di mutasi, makanya sidang tersebut ditunda sampai dua pekan ke depan sebagaimana yang telah disampaikan oleh salah satu Anggota Majelis Hakim.
Pertemuan yang digagas para wartawan senior itu lebih untuk menyatukan persepsi dan rencana gerakan pembelaan yang akan mereka lakukan.
Menurut Munazlen Nazir, salah satu tim solidaritas itu menjelaskan, sikap solidaritas pekerja Pers dan media ini harus terus dipupuk untuk membela dunia jurnalistik yang telah menjadi pilihan sebagai profesi mereka. Selama ini justru wartawan dan pekerja media tidak kompak dan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi masing-masing, sehingga mudah dikriminalisasi dan dideskreditkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Rencana ini sangat baik dan wajib kita apresiasi. Diharapkan bagi kita semua untuk bisa terpanggil untuk berjuang. Bukan hanya untuk Toro, tetapi secara keseluruhan adalah perjuangan untuk profesi jurnalistik itu sendiri. Saya bangga dengan kekompakan kawan-kawan semua” cetusnya.
Sementara itu, Nazara menyatakan bahwa, “Pertemuan ini kita lakukan guna membahas langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk untuk mengecam tindakkan kriminalisasi yang telah terjadi pada pekerja pers khususnya yang dihadapi Toro selaku pekerja senior sekaligus penanggungjawab media nasional online,” tutupnya.
Editor: bbc | Sumber: porosriau.com

Berita Lainnya
Drajad Wibowo: Rakyat Mohon Diingat, Dulu Beliau (Ma'ruf Amin) Tersandung Esemka
Banjir Melanda Desa Cipang Kiri Hulu dan Kelurahan Rokan IV Koto
Rocky Gerung Sebut Dalam Pemilu 2019 Ada Gejala Kecurangan
Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM
Operasi Antik 2019, Polresta Pekanbaru Sita 1 Kg Sabu-sabu dan 12.787 Butir Ekstasi
Kunjungi SDN 008 Tembilahan Hulu, Wabup Inhil Beri Ratusan Siswa dan Guru Hadiah
KPK Datang, Pegawai Bagian Umum Setda Bawa Linggis ke Rumah Dinas Walikota Dumai Riau
Memperingati Hari Milad BKMT Inhil dan Buletin Lentera Provinsi Riau Tahun 2018
Dua Tersangka Dilumpuhkan, Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai Gagalkan BNN
Kapolda Riau: Geram, Dari Helikopter Melihat Adanya Bekas Pembalakan Liar Di Hutan Samak.
Diduga Cabuli Muridnya,Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Kata Sri Ada Masalah soal Dana Desa