• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Eks Ketum PPP Romi, KPK Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari Kedepan

Redaksi

Jumat, 03 Mei 2019 11:19:15 WIB Dibaca : 1120 Kali
Cetak


BUALBUAL.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) M Romahurmiziy selama 40 hari. Perpanjangan penahanan ini dilakukan usai masa pembantaran Romi selesai, Kamis (2/5). "Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahan pertama selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5). Febri mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan terhitung sejak Minggu, 5 Mei 2019 hingga 13 Juni 2019. Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) itu sendiri sempat menyambangi KPK siang ini. Ia tidak banyak bicara saat ditanya kondisi kesehatannya oleh wartawan. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya sesekali mengangguk. Wajahnya juga pucat dan lemas. "Iya iya," kata Romi singkat. Romi dibantarkan KPK sejak 2 April 2019 lalu. Berarti, sudah satu bulan yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. "Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5). Febri mengatakan status pembantaran mantan Anggota Dewan Pengarah TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu sudah dicabut sejak Kamis (2/5) malam. Kendati begitu, KPK tidak menjelaskan sakit yang selama ini diderita Romi. Menurut Febri adalah kewenangan pihak Rumah Sakit untuk menjelaskan soal penyakit Romi Lebih lanjut, kata Febri, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Romi. Menurutnya jika dibutuhkan keterangan KPK akan memeriksa Romi. "Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh Penyidik, tentu akan diagendakan," kata Febri. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.   Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Mahasiswa Pinta Jaminan Gubernur Riau Tak Terjadi Karhutla Lagi

Pemkab Inhil Menggelar Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017

Pra TMMD Ke-101 di Kecamatan Keritang, TNI dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Beton

ODP di Riau Meningkat Menjadi 5.436 Orang

Harga TBS Sawit di Riau Naik, Jelang Idul Fitri

Total Jadi 34 Kasus, Pasien Suspect Covid-19 Riau Bertambah 4 Orang dari Pekanbaru

Adam Bos Narkoba Saya Ikhlas! 28 Milyar Aset Disita BNN, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!

Berbagi Cara Untuk Dapatkan Beasiswa LPDP, Akber Pekanbaru Hadirkan Relawan Guru

OSO Kembali Gugat KPU, dan Hadirkan Tiga Saksi Fakta Serta Dua Ahli

PWI Riau Akan Gelar UKW Angkatan VII Akhir Maret Mendatang

Meriahkan HUT RI ke-73,Desa Teluk Sungka Gelar Lomba MTQ

Terkini +INDEKS

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat

09 Juni 2025
Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
09 Juni 2025
Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
09 Juni 2025
Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
09 Juni 2025
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
  • 2 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 3 Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
  • 4 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 5 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 6 Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
  • 7 Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
  • 8 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media