• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Eks Ketum PPP Romi, KPK Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari Kedepan

Redaksi

Jumat, 03 Mei 2019 11:19:15 WIB Dibaca : 1133 Kali
Cetak


BUALBUAL.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) M Romahurmiziy selama 40 hari. Perpanjangan penahanan ini dilakukan usai masa pembantaran Romi selesai, Kamis (2/5). "Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahan pertama selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5). Febri mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan terhitung sejak Minggu, 5 Mei 2019 hingga 13 Juni 2019. Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) itu sendiri sempat menyambangi KPK siang ini. Ia tidak banyak bicara saat ditanya kondisi kesehatannya oleh wartawan. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya sesekali mengangguk. Wajahnya juga pucat dan lemas. "Iya iya," kata Romi singkat. Romi dibantarkan KPK sejak 2 April 2019 lalu. Berarti, sudah satu bulan yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. "Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5). Febri mengatakan status pembantaran mantan Anggota Dewan Pengarah TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu sudah dicabut sejak Kamis (2/5) malam. Kendati begitu, KPK tidak menjelaskan sakit yang selama ini diderita Romi. Menurut Febri adalah kewenangan pihak Rumah Sakit untuk menjelaskan soal penyakit Romi Lebih lanjut, kata Febri, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Romi. Menurutnya jika dibutuhkan keterangan KPK akan memeriksa Romi. "Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh Penyidik, tentu akan diagendakan," kata Febri. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.   Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Fenomena Ini Lebih Mengerikan dari Pada Tragedi 98 'Termasuk Pelanggaran HAM Berat'

Terkait Tewasnya Jakmania, PSSI Resmi Hentikan Liga 1 2018 Untuk Waktu yang Tak Ditentukan

Bea Cukai Tembilahan Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal

Tunjukan Rasa Peduli Pemko Pekanbaru Siap Tampung Muslim Rohingya

Alhamdulillah! Nelayan Inhil yang Hilang Disambar Petir Ditemukan

PB-Hippmih-Pekanbaru Gelar Kegiatan Yasinan dan Diskusi ringan bersama kecamatan kempas

Pengurus DPD LAN Riau dan DPC Kabupaten Resmi Dilantik

Selama Seminggu, 3 Srikandi Polres Inhil Ikut Serta Padamkan Karhutla di Kateman

Februari Mendatang Pembangunan Dua Jalan Fly Over Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka Dimulai

Ratusan masyarakat Kec Gas Padati kampanye dialogis Edy Natar Nasution

Selama 3 Hari, Akhirnya Korban yang Tenggelam di Sungai Indragiri di Temukan

Cegahan virus Corona, Masyarakat di Inhil Dapatkan Penyemprotan dan Pembagian Cairan Disinfektan dari Petugas

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media