Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Covid-19
Pengadilan Negeri Tembilahan Berlakukan Sidang Secara Online
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tembilahan memberlakukan sidang online untuk semua kasus. Sidang online ini dilakukan sebagai upaya mencegah berkembangnya virus corona (Covid-19) di Negeri Seribu Parit ini.
Hariandja selaku Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Tembilahan, mengatakan sidang online tersebut menggunakan media video conference (konferensi video) yang memungkinkan komunikasi jarak jauh antara hakim, jaksa, terdakwa, dan saksi.
"Dengan cara ini, sidang bisa dilakukan meski unsur persidangan tidak berada dalam satu ruang sidang, dan ini adalah bagian dari cara kami untuk pencegah penyebaran Covid-19," kata Hariandja, melalui pesan singkat yang diterima media, kamis (09/04/2020)
Ia menjelaskan, ada dua skema yang digunakan dalam sidang daring tersebut. Skema pertama untuk pembuktian kasus dengan penanganan mudah seperti kasus narkoba.
Pada kasus ini saksi dari penyidik cukup hadir di Kejari untuk melakukan video conference dengan hakim di saat terdakwa ada di tempat penahanan.
Sementara skema kedua, jelas dia, dilakukan untuk sidang dengan kasus yang menghadirkan banyak saksi. Para saksi hadir di ruang sidang pengadilan untuk melakukan video conference dengan hakim, sementara jaksa ada di Kejari, dan terdakwa tetap di penahanan.
"Semua proses tersebut, terhubung secara online," jelasnya.
Dalam penyelenggaraan sidang online ini harus memakai jaringan yang sangat bagus, karena jaringan jangan berpengaruh terhadap kecepatan dari komunikasi secara online.
"Yang jelas, kami tetap berupaya untuk memastikan sidang berjalan lancar tanpa ada kendala termasuk kendala listrik dan jaringan internet," sebutnya.
Sejauh ini, proses sidang online tersebut belum ada kendala yang dialami karena pihaknya hanya perlu mengantisipasi listrik padam atau jaringan internet mengalami gangguan pada saat sidang berlangsung.
"Kami berharap untuk wabah Virus Corona (Covid-19) ini akan segera berakhir agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya seperti biasa," tuturnya diakhir perbincangan.
.jpg)

Berita Lainnya
Setelah Menjadi Viral! Ini Alasan Mahasiswa UNRI Pasang Spanduk Menyindir Walikota Pekanbaru
Di APBD - P Tahun 2019, Pemprov Riau Alokasikan Bantuan Keuangan Desa Rp318 Miliar
Diminta Bubar, Massa Tablig Akbar 212 Solo Makin Ramai
Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Usut Karhutla di Riau
Pemberian Kartu Lantera Untuk Sejahterakan Nelayan Kepri
PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
Massa Aksi Dugaan Korupsi Plt Bupati Bengkalis 'Tarik Diri' Khawatir Bakal Terjadi Bentrok
Pelaku Rampok Bank BRI Kotabaru Inhil- Riau Berhasil di Tangkap
Masyarakat Inhil Diberi Hak Gugat Atas Penerbitan Izin yang Merugikan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan