PILIHAN
Tahun Ini Pemerintah Berencana Naikkan THR PNS
Bualbual.com, Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah bagi PNS direncanakan ditambah. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengkaji berapa besaran kenaikan THR PNS tersebut.
"Sedang kami godok. THR ada perubahan. Biasanya kan hanya sebesar gaji pokok, tapi (rencananya) yang sekarang ditambah (besaran) tunjangan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
Besaran tambahan THR tahun ini, lanjut Asman, salah satunya berasal dari besaran tunjangan keluarga, uang makan dan transportasi. Namun, ia belum dapat mengungkapkan besarannya lantaran masih dalam pengkajian.
Saat ditanya apakah besaran THR akan sama seperti gaji ke-13, Asman juga belum dapat menjawabnya.
"Kami sedang finalkan. Nanti kalau sudah final, baru kami umumkan. Komponen apa saja (yang menunjang penambahan THR) saya tidak hapal. Tapi yang jelas ada kelebihan dibandingkan tahun lalu," lanjut dia.
Keputusan lain, gaji ke-13 PNS akan didistribusikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ini dilakukan bertepatan dengan momen menjelang memasuki tahun ajaran baru anak sekolah.
Saat ditanya apa alasan kenaikan THR bagi PNS, Asman enggan menjelaskannya lebih lanjut.
"Pokoknya kita ada perubahanlah. Yang penting menuju ke arah yang lebih baik," jawab dia.
Cuti Bersama 6 Hari Masih Dikaji
Selain soal rencana kenaikan besaran THR, pemerintah juga sedang mengkaji penambahan cuti bersama bagi PNS.
Diketahui, Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 15 dan 16 Juni 2018. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni dari tanggal 13-14 dan 18-19 Juni 2018.
Namun, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan supaya cuti bersama ditambah, yakni tanggal 11 dan 12 Juni 2018. Artinya, cuti bersama bertambah menjadi enam hari.
Soal ini, Asman mengaku, belum ada keputusan akhir.
"Ya ini sedang kami godok juga. Dua hari (tambahan) itu diharapkan menjadi terurai itu (kemacetan lalu lintas mudik Lebaran). Supaya jangan menumpuk ya. Kami sedang hitung-hitung lah," lanjut dia.
Pertimbangan lainnya, yakni kerentanan pegawai negeri sipil bolos pada tanggal 11 dan 12 Juni 2018. *(kompas.com)

Berita Lainnya
Letkol Inf Imir Faisal Dandin 0314/Inhil, Hari Pertama Dinas Langsung ke Lokasi Karhutla
TMMD Ke 101, Pemkab Inhil Nilai Masyarakat Bangkit Bersama TNI
Batal Datang, UAS Tetap Ceramah ke Jemaah Asal Indonesia di Sejumlah Negara Eropa
Di Pekanbaru Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' Dilarang Diputar di Bioskop
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap 'Karhutla'
KOPRI PK PMII UIR Peringati Hari Wanita Internasional 'Seminar Keperempuanan'
Demo Rusuh, Polisi Amankan Ahok dan Keluarganya
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
Fadli Zon: Yusril Ihza Mahendra Lupa Jasa Kebaikan Prabowo
Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II Pemkab Inhil yang Baru Saja Dilantik
Tertangkap Maling Kerbau, Pria di Kampar Tewas Diamuk Warga
Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021