PILIHAN
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap 'Karhutla'
BUALBUAL.com - Bencana Kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat. Bahkan, status siaga darurat ini ditetapkan terhitung sejak 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat kebakaran lahan dan hutan.
“Jadi sesuai dengan hasil rapat tadi bersama perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota, maka penetapan status siaga darurat bencana asap kami lakukan,” katanya, Senin (5/8/2019).
Dikatakan M Noer, dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.
“Sesuai dengan instruksi Pak Walikota, OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Sehingga ketika kualitas udara semakin memburuk maka bisa diambil langkah seperti meliburkan sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Akibat Defisit, Tenaga Honorer Pemkab Inhil Terancam Dirumahkan
300 Warga Kampar Masuk ODP, Bupati Minta Kesadaran Masyarakat Lebih Ditingkatkan
Diduga Ketua PRSI Inhil Tilap Dana Honorer Para Pelatih
Jadwal Bola Hari Ini, Siaran Langsung 11 September 2016
Wujud Kepedulian Bersama, Keluarga Besar IWO Inhil Lakukan Penggalangan dana Bantu Korban Kebakaran Desa Bekawan
90 Hari Perginya Firza, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tersebut, Ini Kata Kapolresta - Pekanbaru
Dorong Kemajuan Daerah, KHIH Temui Abdul Wahid Terkait Kesejahteraan Petani Kelapa Inhil
Terkait UN 2020 Ditiadakan, Riau Tunggu Surat Resmi Kemendikbud
Universitas Riau Gelar Deklarasi, Menolak Paham Radikalisme, Baca Isinya
ADT Hajar Kepsek SMA di Inhu, Karena Tidak Terima Orang Tua Dipanggil
Sidang Perdana PT. Kholil & Brothers mangkir Atas Tuntutan Wanprestasi Pembiayaan Material Rp 4,6 M Di PN Tembilahan
Listrik Sering Padam, Warga Kemuning Kecewa Berat