• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Amankan 10 Tersangka Pelaku Karhutla Selama 2019, Sebanyak 7 Perkara Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis..

Edy Nurat

Sabtu, 28 Desember 2019 06:55:25 WIB Dibaca : 1350 Kali
Cetak


Bengkalis,(Bual Bual.Com) - Untuk masa Tahun 2019, Polres Bengkalis tangani 9 Perkara Karhutla, dn tetapkan 10 orang tersangka pelaku pembakaran Hutan dan Lahan. Dari 9 perkara, sebanyak 7 perkara yang sudah dilimpahkan ke JPU Kejari Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK MH, dalam keteranganya, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Setiawan S.IK menyampaikan, tersangka pelaku Karhutla semuanya 9 petani dan 1 profesi wiraswasta, yang lalai bahkan secara segaja melakukan pembakaran, dengan niat membuka atau pun membersihkan lahan. "Akibat tindakan mereka, kebakaran meluas hingga merambah hutan belukar, kebun milik masyarakat lainnya, dan Lahan HTI PT Arara Abadi," terang Andre Setiawan. Berikut kasus Karhutla yang ditangani Satreskrim Polres Bengkalis 2019 : 1.Tersangka Suprapto, (Petani), asal Huta Raja Tinggi Padang Lawas (Sumut), pada Kamis tanggal 07 Februari 2019 jam 16.00 Wib, membuat 1 tumpukan (perunan) hasil imasan dan melakukan pembakaran. Kebakaran meluas hingga + 1/2, perkara di Dusun 04 Sei. Pakcut Desa Dungun Baru Kec. Rupat Kab. Bengkalis. 2.Tersangka an. M. Arifin Als Rifin Bin Rusmin, alamat Desa Bantan Tengah Kec. Bantan Kab. Bengkalis. Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2019 sekira pukul 17.00 Wib Di Jl. Satria Ujung Dsn Karya Indah Desa Ulu Pulau Kec. Bantan Kab. Bengkalis. Tersangka saat di kebun menghidupkan api dan lalai mematikan api, selanjutnya mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan, luas lahan terbakar + 100 Ha, kejadian perkara di Desa Ulu Pulau Kec. Bantan Kab. Bengkalis. 3. Tersangka an.Saman Sibarani (47), yang diamankan pelapor Lambok Pardede, security PT. Arara Abadi Diamankan saat melaksanakan patrol rutin tepat nya Di TKP melihat ada pondok seputaran lahan yang terbakar., dan mengamankan pelaku. Menimbulkan kebakaran lahan seluas 2 Ha.di Simpang Dianmit KM 33 Desa TAsik Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis. 4.Tersangka an.Ali Supry Siregar , asal Tapsel (Petani) alamat: Jl. Baru Bukit Abbas RT.022 Kel. Bukit Kayu Kapur Kec. Bukit Kapur Kota Dumai. Pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018 jam 15.00 Wib telah terjadi kebakaran lahan milik ALI SUPRI SIREGAR , adapun penyebab kebakaran tersebut terjadi karena adanya aktifitas pembakaran tunggul, tepat ditengah lahan dan api merambat membesar. Akibatkan luas lahan terbakar + 10 Ha di Jalan Lingkar Pemda Desa Pamesi Kec. Bathin Solapan. 5.Tersangka Hermanto Sihombing (Petani), asal Aek Kanopan (Sumut), Pada hari Senin Tgl.05 Agustus 2019 sekira jam 17.30 Wib yang mana Saksi 2 sedang dalam perjalanan sekembalinya dari memadamkan api diwilayah Km 12 Desa Buluh Apo dan ketika melewati lahan kebun yg diketahui adalah milik Sdr. Tarigan. Sedang dikelola dan dikerjakan oleh pekerjanya yang bernama Marga Sihombing, dan berhenti melihat melihat api sudah membesar dan merambat ke lahan (sepadan) Sdr.Marga Purba. Tim Damkar Kecamatan Pinggir, sempat berupaya melakukan pemadaman api, namun dilarang oleh Sdr Sihombing selaku pekerja lahan Sdr.Tarigan. Kemudian Tim Damkar langsung pulang bersama-sama Saksi 2 dan keesokan hari Saksi 2 melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Buluh Apo dan Kepala Desa Buluh Apo, selanjutnya ditangani Polsek Pinggir. Mengakibatkan luas lahan terbakar + 15 Ha, di Dusun Tambusu RT 02 RW 06 Desa Desa Buluh Apo Kec.Pinggir, milik sdr.Marga Tarigan. 6. Tersangka an.Rahmatul Hutkri (Kary. Swasta, )Jl. Aman Gg. Melur Pematang Pudu Mandau. Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 jam 15.45 Wib di Jl. Bandes Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, telah terjadi kebakaran lahan yang mengakibatkan lahan milik pelapor terbakar. Luas lahan yang terbakar + 2 Ha. lahan kosong. 7.Tersangka an.Azaraza (29) Petani, alamat Jl Gajah mada Km 25 Rt/001 Rw/005 Desa Tasik Serai Barat Kec.Talang Muandau. Pada hari Jumat Tanggal 23 Agustus 2019 Team RPK (Regu Pemadam Kebakaran) PT.Arara Abadi menerima laporan dari Patroli Helikopter TRC (Team Reaksi Cepat), telah terjadi kebakaran di areal Konsesi HPHTI PT.Arara Abadi Distrik Duri II Sebanga KM 42 Desa Koto Pait Beringin Kec.Talang Muandau. Pelaku diamankan saat Sebelum Helikopter Team Reaksi Cepat mendarat di lokasi kebakaran, TRC sempat melihat adanya 2 orang laki laki yang tidak dikenal berlari keluar dari lokasi kebakaran . Pelaku disangkakan membuka Lahan dengan cara membakar di dalam kawasan Hutan Konsesi HPHTI PT Arara Abadi. 8.Pelaku an.Jumadi (50) alamat Jl. Darat Limau, Desa Kembung Liar, Kec. Bantan Kab. Bengkalis . Pada hari Sabtu tanggal 30 Nopember 2019 jam 18.00 Wib di Jl. Darat Limau Desa Kembung Luar, disangkakan melawan hukum yang mengakibatkan Kebakaran Lahan / Hutan. Luas lahan terbakar + 4 Ha. 9. Pelaku an. Gunawan (25), Dan  an.Miswanto (26), Desa Sri Tanjung Kec.Rupat Kab.Bengkalis. Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2019 yang baru diketahui sekira pukul 12.30 wib telah terjadi kebakaran lahan dan hutan. Lokasi kebakaran tepatnya, di Jalan Tunas Muda RT.08 RW.04 Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, di lahan milik sdr. Giarti, yang ditanam dikebun tersebut batang sawit yang sudah berumur 6 tahun dan pohon karet yang sudah berumur 6 tahun. Berdasarkan keterangan 2 tersangka, bahwa pada Selasa, 3 Desember 2019, ada melakukan aktifitas pembersihan lahan, untuk melakukan penanaman cabe. Melakukan pembakaran pakis/kayu, pelepah sawit, yang telah dipurun, dengan maksud memafaatkan tanah kompos/abu bakaran. Namun saat sore hari sebelum mereka meninggalkan lahan tersebut, api yang telah dipadamkan diduga kembali marak menyala mengakibatkan kebakaran lahan + 20 Ha. Kasat Andre Setiawan menghimbau, agar kedepannya masyarakat/petani tidak melakukan pembakaran, "dilarang melakukan pembakaran saat pengolahan lahan atau pembersihan pekarangan, resikonya terlalu besar," pungkasnya, didampingi Iptu Aprinaldi***(rat)




Berita Lainnya

Geger! Maria Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Bawah Ranjang

Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Apel Gabungan Bersama Polres dan Satpol PP

Wawako Dumai Harapkan Agar DLHK Lebih Agresif Tangani Masalah Sampah

Kemenristekdikti pada 2019 'Dana Beasiswa Paling Besar Sedot Anggaran'

Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil

Kasat Reskrim Polres Inhil Himbau Masyarakat Agar Jangan Percaya Dengan Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Kepolisian

DPRD dan Asisten 1 Setda Inhil Hadiri Pemusnahan Narkoba

Diduga Disengaja, Ada Kebakaran Lahan di Rumbai

Unik Di Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, 'Indonesia' Dapat Bantuan Program Non Tunai

Kapolres Kota Dumai Sambut Baik Sejumlah Komitmen Masyarakat

Kabur dan Tabrak Polisi, Terduga Narkoba Didor

Dua Pelaku Curas di Duri Gondol Rp70 Juta dari Toko Grosir di Kota Duri Bengkalis

Terkini +INDEKS

Donasi untuk Palestina Berbuah Penghargaan! BKMT Riau Raih Predikat Terbaik dari BAZNAS 2026

05 November 2026
Skandal Suap Mobil Rp2,75 Miliar! Sekda Kuansing Nonaktif Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
05 November 2026
Lagi Asyik Makan Pecel Lele, Dua Buruh di Pelalawan Diciduk! 201 Gram Sabu Disita
05 November 2026
Kursi Panas Ketua KONI Riau Mulai Diperebutkan! Pendaftaran Dibuka, Siapa Bakal Maju?
05 November 2026
45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu Beredar di Riau! Polda Tangkap Satu Tersangka
05 November 2026
Presiden hingga Tokoh Politik Diduga Disadap, Henri Subiakto Pertanyakan Peran Eks Kapolri Listyo
05 November 2026
Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi
05 November 2026
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Jalan Lingkar Bangkinang, BBKSDA Pasang Kamera Jebak
04 November 2026
Selamat Tinggal Kabel Semrawut! Pemko Pekanbaru Mulai Pindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
04 November 2026
Razia Narkoba di Kambesko! Polisi Sisir Lokasi Diduga Transaksi, Ini Hasilnya
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi
  • 2 Razia Narkoba di Kambesko! Polisi Sisir Lokasi Diduga Transaksi, Ini Hasilnya
  • 3 Residivis Kembali Berulah! Gasak 3 Motor di Dumai, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta
  • 4 13 Sekolah Terbaik Berebut Piala Gubernur Riau! Ini Daftar Finalis Lomba Pajak 2026
  • 5 PSPS Pekanbaru Dipermalukan di Kandang Sendiri! Bhayangkara FC Menang 3-1
  • 6 12 Anak Punk Diamankan Satpol PP Bengkalis, Diduga Paksa Warga Beri Uang hingga Berkelahi
  • 7 Dua Advokat Mengaku Disekap di Kantor Perusahaan Gadai Pekanbaru, HP Diduga Dirampas dan Data Dihapus
  • 8 155 Unit iPhone Tanpa Dokumen Diamankan di Perairan Inhil, Nilainya Tembus Rp542 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media