PILIHAN
DPRD dan Asisten 1 Setda Inhil Hadiri Pemusnahan Narkoba
Bualbual.com, Asisten Pemerintah dan Sekretaris Daerah (Setda) 1 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Darusalam hadiri pemusnahan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 500 Gram di Polres Kabupaten Inhil, Senin (26/02/2018) pagi.
Dalam sambutan nya menjelaskan sangat bangga terhadap kenerja Polres Inhil, apalagi Kasat Narkoba beserta jajarannya yang dalam beberapa waktu lalu banyak memberantas kasus narkoba.
Hingga kasus yang tidak terduka seperti kasus penangkapan narapidana yang mencekam di Lapas klas II A beserta istri nya selaku pengedar cepat di berantas.
"Alhamdullah sedikit demi sedikit Polres Inhil berhasil memberantas Narkoba, kita bersama-sama berdoa serta berusaha bagaimana Narkoba atau Jaringan yang menjual Narkoba tidak ada lagi yang bisa masuk ke Kabupaten Inhil kita ini," ucap Darusalam saat di wawancarai awak media.
Kemudian disela itu, Darusalam beserta Kapolres, Kepala Lapas Kelas IIA, Wakil ketua Pengadilan Negri, Kasi Pedium Kejaksaan Negri, Ketua Bea Cukai Tembilahan, Kabid Polman Kesbangpol Bnk Inhil, Ketua Perum Pt Pegadaian Tembilahan, serta Organisasi Penggiat Narkoba baik Granat dan Pemuda BNN disaksikan tamu undangan lainnya, bersama-sama menekan tombol blender pemusnahan sabu-sabu hingga sabu-sabu tersebut lenyap tak tersisa.
loading...

Berita Lainnya
Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan Dampak Covid-19
ASN Pekanbaru Boleh Bekerja di Rumah, Ini Syaratnya
Inilah Nama Posisi Teratas Kandidat Kuat Sekda kabupaten Inhu
MUI Ajak Masyarakat Riau Tidak Ikut Menolak Jenazah Korban Covid-19
KPK Minta Pemko Pekanbaru Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Aset Mobil Masih Dikuasai Oknum
KPU Riau: Operator Kelelahan dan Akui Salah Input Data di Dumai
Bersama Personel Kapolres Inhil Gelar Kegiatan Napak Tilas Sekaligus Ziarah ke Makam Pahlawan Letda M Boya
Bupati Inhil Bahas Tentang Kondisi Jalan dan Jembatan di Inhil
Diupah Sekilo Rp10 Juta Rupiah! BNN Riau Tangkap Kurir Bawa 8 Kg Sabu-sabu
Wardan - Su Deklarasi, Masyarakat Ikut Bersenang Hati
Wagubri dan Gubernur Sumbar Sepakat Pos Terpadu untuk menangani Covid-19 Perbatasan di Wilayah Sendiri
Gara- gara Buka Warung Remang-remang dan Gadis Malam, Wanita di Kuansing Ini Dihukum Kurungan Dua Hari