PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasat Reskrim Polres Inhil Himbau Masyarakat Agar Jangan Percaya Dengan Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Kepolisian
Bualbual.com, Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) dihimbau agar tidak mudah percaya dengan adanya oknum makelar yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk mempermudah proses hukum dengan meminta imbalan berupa uang.
Maraknya modus penipuan mengatasnamakan pimpinan kepolisian direspon Kasat Reskrim Polres Inhil, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hal tersebut.
Himbauan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing saat konferensi persnya pada hari Kamis,(8/11/2018).
Kasat Reskrim menjelaskan, baru-baru ini ada pihak yang mengatasnamakan pimpinan Polres Inhil menghubungi pihak keluarga dari tersangka kasus tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya.
"Ada oknum yang ingin menjadi makelar kasus atau membantu menyelesaikan kasus pidana dengan meminta imbalan berupa uang,Ungkapnya.
Untung saja saja pihak keluarga sempat mengonfirmasi tentang menanyakan perihal tersebut ke pihak Reskrim.
Setelah dilakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersebut, ternyata oknum penelepon tersebut berada di daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Lanjut Kasat, untuk itu jangan mudah percaya begitu saja dengan hal-hal tersebut, jika ada yang menghubungi seperti yang di atas maka laporkan ke pihak kepolisian khususnya Satreskrim.
"Untuk diketahui, kasus korupsi itu saat ini sedang tahap di proses dan hukum akan terus berjalan sesuai dengan perbuatan tersangka,"sebutnya.
Kasat juga menghimbau agar selalu waspada dengan penipuan seperti yang disebutkan di atas.
Ditambahkan Kasat, jika dari pihak kerabat keluarga yang tersangkut tindak pidana ada yang kurang jelas dalam proses hukum maka silahkan konfirmasi langsung dan datang ke kantor kepolisian untuk informasi yang lebih jelas.
Terakhir, kasat menghimbau untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya kepolisian Polres Inhil untuk tidak melakukan hal-hal yang tersebut.
"Saat ini oknum polres inhil belum ada, maka itu kita himbau jangan melakukan perbuatan penipuan seperti itu, jika ditemukan maka akan kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku," tutupnya.
Reporter:Rasyid

Berita Lainnya
Kasus Karhutla PT Adei Plantation Seret Nama Bupati Pelalawan ke Mabes Polri
Kejurprov II Riau 2018, Kampar Raih Juara Umum Cabor Panahan
Kebakaran Kembali Terjadi, Kini Si Jago Merah Lahap Rumah Dinas Belakang PN Tembilahan
Perusakan Atribut Demokrat 'BUAL' PDI-P Riau Tegaskan Pelaku Bukan Kader Mereka
Pemuda di Rohul Ditemukan Tergantung di Kamar 'Dikira Masih Tidur'
'Minus Suara dari Bengkalis' DPR RI Diprediksi Duduk di Senayan dari Dapil Riau 1
Arbi Sanit: AHY Tidak Ikut Debat Karena Ketakutan dan Khawatir
Polisi Rohuk Berjibaku Bantu Warga Korban Banjir di Kabun
Selama Bulan Desember 2019, Kota Tembilahan Alami Deflasi 0,02 Persen Dengan IHK 142,34
Sebagai Anak Petani Kelapa Khairul Menolak dan mempertayakan Pemda Atas Izin Berdirinya 27 Perusahan Kelapa Sawit (PKS) di Kab Inhil
Bupati Inhil Minta Pejabat yang Malas Bekerja Agar Mundur