PILIHAN
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
BUALBUAL.com - Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 8.184.501.256.
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan uang itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.
"Uang itu dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Robi, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Robi menjelaskan, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.
"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.
Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara. "Sudah di kas negara," cakap Robi.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
28.826 Pelajar SMK se Riau Jalani Ujian Nasional, Besok
Seorang Pria Diamankan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ketahuan Bawa Sabu
Protes Keberadaan Rumah Ini Warga Kemuning Keluhkan Wabah Lalat Serbu Kediaman Penduduk
Di Inhil Harimau Serang Manusia, Plt Gubri Sebut Dulu Kami Sering Tangkap
Wow... Pemerintah Jual Surat Utang Rp 25,5 Triliun
Nah,,Nah, Masih Doyankah Minum Kopi Setelah Melihat Vedio Ini?
Kampanye di Concong, Wardan Tegaskan Akan Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Pesisir Inhil
Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT
Kodim 0314/Inhil dan Baznas Tandatangani MoU Tentang Pendistribusian Zakat
Kadiskes Riau Sebut, Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Berikan Penyuluhan P4GN, Aslimuddin: Inhil Sudah Masuk Jalur Merah Peredaran Narkoba