PILIHAN
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
BUALBUAL.com - Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 8.184.501.256.
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan uang itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.
"Uang itu dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Robi, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Robi menjelaskan, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.
"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.
Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara. "Sudah di kas negara," cakap Robi.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
HM. Wardan Kempayekan Minum Air Kelapa Karena Baik Bagi Tubuh
Anak Menteri Yasonna Laoly Diperiksa KPK
Demokrat: Mungkin Dia Diuntungkan, Hasto Anggap Situng Cuma Kesalahan Teknis
Riau Dirikan Posko Terpadu di Lanud Rsn "Bersiap Hadapi Karhutla"
Ini Kronologisnya Versi Istri, Aris Idol Diyakini Dijebak Agnes Kasus Narkoba
Mahasiswi Kukerta Unri Meninggal di Pelalawan
Rengkuh Ballon d'Or 2018, Modric Patahkan Dominasi Nama Ronaldo dan Messi
Plt Bupati Rohil Ingatkan ASN Harus Masuk Kerja Hari Ini
Picu Kelainan Seksual Napi, Dampak Dari Kelebihan Kapasitas di Rumah Tahanan
Soal Embarkasi Haji Antara Plt Gubri Yakin Tahun Ini Sudah Bisa Digunakan
Ditemukan Sesosok Mayat Area Perkebunan PT. THIP Kec Pelangiran
Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games