PILIHAN
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
BUALBUAL.com - Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 8.184.501.256.
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan uang itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.
"Uang itu dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Robi, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Robi menjelaskan, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.
"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.
Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara. "Sudah di kas negara," cakap Robi.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Keluh Kesah Kabut Asap, Edy Natar: Jangan Dikira Kami Tak Bekerja
Guna Pererat Kerjasama dan Silaturahmi, Bea dan Cukai Tembilahan Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Kejam!!!Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya
Gubri Keluarkan Surat Edaran, ASN dan THL di Larang Datangi Tempat Ini Selama Jam Kerja
Pembawa 27 Kg Shabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Dumai
Kebakaran Kembali Terjadi, 3 Rumah Dinas PUPR Hangus Terbakar
Gelar Razia Gabungan, Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pasangan Mesum dan 6 Orang Anak Dibawah Umur
Bagi Honorer K2, Kotak Obat PPPK, dan Harapan pada Prabowo - Sandiaga
Asal-usul Nama Tembilahan dan Kisah Pendaratan Warga India di Tanah Indragiri
Pekanbaru Heboh Dengan Kejadian Orang Yang Dibakar Hidup-Hidup
Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Harapkan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Saling Berkoordinasi dengan Sekolah
Kamu Harus Tahu 7 Khasiat Minyak Kelapa yang Mengejutkan