PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
BUALBUAL.com - Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil mengumpulkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 8.184.501.256.
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan uang itu diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana umum lain.
"Uang itu dari denda tilang. Juga dari pidana umum yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2019 lalu," kata Robi, di Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Robi menjelaskan, denda tilang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3.229.997.500. Sementara uang denda tindak pidana umum, sebanyak Rp1.029.000.000, yakni denda perkara narkoba.
"Uang lainnya berasal dari uang rampasan perkara tindak pidana umum yang terkumpul Rp 3.925.503.756. Kebanyakan dari kasus judi, narkotika, perampokan dan lain-lainnya," beber Robi.
Robi mengatakan, uang Rp 8 miliar lebih yang terkumpulnya tersebut sudah telah menyetorkannya ke kas negara. "Sudah di kas negara," cakap Robi.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Rumah Pengantin Baru di Sleman Digeledah Densus 88
Djadjang Nurjaman: Wibawa Istana dan Presiden
BUMDes Air Putih Gelar Bagi Hasil Gebyar Unit Simpan Pinjam
Jemaah Haji Asal Inhil Mendarat di Kota Madinatull Munawwarah
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati
Pemkab Inhil Menggelar Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017
Kinerja Camat Tanah Putih Rohil, Dinilai Kurang Memuaskan
Persebaya Surabaya Tuntut Keadilan Pasca Dibatalkannya Laga
Pekanbaru, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Direncanakan Akan Dilantik 19 Mei Kalu Tidak Ada Halangan
Ikuti Reuni 212, Ratusan Masyarakat Riau Siap Berangkat ke Jakarta
Bupati HM. Wardan Ungkapkan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Busu Atan
Pemkab Bengkalis lepas Keberangkatan Kafilah Bengkalis Pada Perhelatan MTQ Ke 38 tingkat Provinsi Riau,