PILIHAN
Ditemukan Sesosok Mayat Area Perkebunan PT. THIP Kec Pelangiran

Bualbual.com, Sesosok mayat remaja laki - laki, dalam kondisi mulai membusuk, ditemukan terapung di Kanal Tersier Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu siang, 18/2/2018, sekira pukul 12.00 WIB.
Mayat yang diduga adalah korban pembunuhan itu diketahui bernama Joko Saputra (17 tahun). Pemuda yang baru beranjak dewasa itu, berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Perumahan Karyawan Kebun Agatis PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Berawal dari kegelisahan orang tua korban, bernama Masnah, yang disebabkan karena korban Joko, sudah sejak hari Jumat, tidak pulang ke rumah.
Bersama beberapa karyawan Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Minggu pagi itu, orang tua korban berusaha untuk melakukan pencarian terhadap korban. Setelah beberapa saat melakukan pencarian di dalam kebun tersebut, akhirnya mereka menemukan sesosok mayat di dalam kanal tersier di Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT.THIP Desa Tanjung Simpang. Mayat yang ditemukan dalam keadaan terapung serta sudah mulai membusuk, ternyata adalah Joko, orang yang sedang mereka cari.
Dari hasil Visum Et Revertum diketahui korban mengalami kekerasan, dan menderita beberapa luka diantaranya luka bacokan dibagian kepala korban, leher, dan luka bacokan di punggung telapak tangan kiri korban
Penemuan mayat yang diduga adalah korban pembunuhan itu, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pelangiran, dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui, pelaku pembunuhan itu adalah RRM alias Riz (16 tahun). Tersangka ini diamankan di rumah orang tuanya, di Perumahan Karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui, bahwa dirinya membunuh korban, karena ingin memiliki Handphone merk Xiaomu Read Mi 3 S, milik korban. Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada hari Jumat, 16/2/2018.
Barang bukti yang disita adalah 1 Bilah parang berhulu/gagang warna hijau, 1 unit Handphone merk Xiaomy Read Mi 3 S.***(rls)
loading...
Berita Lainnya
Dukung Prabowo,Hari Ini Ribuan Buruh Mulai Long March dari Surabaya ke Jakarta
Riau akan Akan Kedatangan Tamu dari Malaysia dan Singapura
Pemkab Inhil Usulkan 8 Ranperda pada Rapat Paripurna ke- 2 Tahun 2018
Tiga Tersangka di Tetapkan Kejari Pekanbaru Terkait Kredit Macet PT PER
Mabes Polri Cek langsung Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pembuatan SKCK di Polres Inhil
Pemkab Inhil Melalui Disparporabud Gelar Festival Lagu Melayu Di Pantai Solop
Polisi Dalami Kasus Kematian Si Cantik Ni Kadek Suciari
Komisi I DPRD Sumbar Lakukan Kunker Ke Pemprov Riau
Dua Tahun Dikerjakan, Pasar Induk Tak Kunjung Selesai
Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi
PJU Jembatan Siak IV Belum Juga Terpasang 'DPRD Salahkan Dinas PUPR'