PILIHAN
Ditemukan Sesosok Mayat Area Perkebunan PT. THIP Kec Pelangiran
Bualbual.com, Sesosok mayat remaja laki - laki, dalam kondisi mulai membusuk, ditemukan terapung di Kanal Tersier Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu siang, 18/2/2018, sekira pukul 12.00 WIB.
Mayat yang diduga adalah korban pembunuhan itu diketahui bernama Joko Saputra (17 tahun). Pemuda yang baru beranjak dewasa itu, berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Perumahan Karyawan Kebun Agatis PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Berawal dari kegelisahan orang tua korban, bernama Masnah, yang disebabkan karena korban Joko, sudah sejak hari Jumat, tidak pulang ke rumah.
Bersama beberapa karyawan Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Minggu pagi itu, orang tua korban berusaha untuk melakukan pencarian terhadap korban. Setelah beberapa saat melakukan pencarian di dalam kebun tersebut, akhirnya mereka menemukan sesosok mayat di dalam kanal tersier di Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT.THIP Desa Tanjung Simpang. Mayat yang ditemukan dalam keadaan terapung serta sudah mulai membusuk, ternyata adalah Joko, orang yang sedang mereka cari.
Dari hasil Visum Et Revertum diketahui korban mengalami kekerasan, dan menderita beberapa luka diantaranya luka bacokan dibagian kepala korban, leher, dan luka bacokan di punggung telapak tangan kiri korban
Penemuan mayat yang diduga adalah korban pembunuhan itu, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pelangiran, dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui, pelaku pembunuhan itu adalah RRM alias Riz (16 tahun). Tersangka ini diamankan di rumah orang tuanya, di Perumahan Karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui, bahwa dirinya membunuh korban, karena ingin memiliki Handphone merk Xiaomu Read Mi 3 S, milik korban. Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada hari Jumat, 16/2/2018.
Barang bukti yang disita adalah 1 Bilah parang berhulu/gagang warna hijau, 1 unit Handphone merk Xiaomy Read Mi 3 S.***(rls)
loading...
Berita Lainnya
Pelalawan Expo 2019, akan Dimeriahkan "Nissa Sabyan"
Sejak 2 Minggu Lalu, Harimau di Inhu Sudah Dilihat Warga
Diduga Palsukan Surat Tanah, Agus Salim Didakwa Pasal Berlapis
FKPPI Ramai-ramai Buat Laporan Ke Polda Jabar, Buntut Panjang Nyanyian Robert
Polisi Amankan Tiga Pria Yang Lagi Pesta Narkoba, di Dalu Dalu Rohul
Sebut FPI: Ada yang Sengaja Menjebak Habib Rizieq di Arab Saudi
GOLKAR Inhil Akan Tindak Tegas Kader Tak Patuh Terhadap Keputusan Partai
Lima fakta Titi Wati Penderita Obesitas, Ditawari Operasi Gratis Hingga Siapkan Kamar Khusus
Viral Wakil Bupati Mengamuk Ke Bupati Saat Pelantikan Pejabat Daerah
KPK Harus Usut Pembelian Saham Freeport, Diduga Ada Kerugian Negara
Lagi Lagi Densus88 Tangkap Terduga Teroris
Bupati Wardan Buka Bersama Keluarga Melayu Insel