• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 14:41:39 WIB Dibaca : 1295 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tak sedikit istilah baru yang didengar masyarakat yang berkaitan dengan pasien virus corona atau COVID-19. Mulai dari ODP, PDP, suspect, dan cara penyebaran virus corona itu sendiri. Dari penyakit yang sudah menjadi pandemi ini, masyarakat jadi paham dengan bermacam-macam istilah virus corona dalam dunia medis. Apa saja kira-kira? Inilah ulasan selengkapnya yang mesti kamu pahami. 23/03/20. 1. ODP (ORANG DALAM PENGAWASAN) Pasien Dalam Pengawasan, jika ODP di atas mengalami sakit maka statusnya langsung naik menjadi PDP. Sakit dalam gejala influenza sedang atau berat, misalnya ada batuk, flu, demam dan gangguan pernafasan seperti merasakan sesak. 2. PDP (PASIEN DALAM PENGAWASAN) PDP ialah orang yang memiliki riwayat pernah berkunjung atau tinggal di daerah penularan COVID-19 dan memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak langsung dengan kasus yang terkomfirmasi atau yang kemungkinan terjangkait COVID-19. Setelah itu, orang tersebut memiliki gejala demam dan gangguan batuk, pilek, sesak nafas dan disertai gejala lainnya seperti demam hingga diare. 3. SUSPECT Apabila seseorang yang tadinya berstatus sebagai PDP pernah kontak dekat dengan orang yang positif terinfeksi COVID-19, maka orang yang awalnya berstatus PDP ini naik menjadi suspect. 4. CARRIER Orang yang membawa alias pembawa virus. Pembawa virus biasanya bersifat asimtomatik, atau tidak bergejala. Tidak demam, tidak batuk, tubuh terasa fit, tidak mengalami sesak nafas. Padahal ada virus yang ia bawa di dalam tubuhnya, dan bisa menularkan ke orang lain. 5. PEMERIKSAAN SPESIMEN Pemeriksaan yang dilakukan pada orang-orang berstatus suspect, dilakukan dengan cara SWAB yakni tes menggunakan apusan tenggorokkan atau apusan kerongkongan. Namun saat ini, pemeriksaan spesimen sudah tidak perlu menunggu suspect terlebih dahulu. Sebab semua orang yang berstatus sebagai PDP sekarang harus diperiksa agar hasil penemuan bisa diperoleh cepat. 6. IMPORTED CASE (KUSUS DARI LUAR NEGERI) Orang yang dinyatakan positif CORONA di dalam negeri namun tertular/terjangkit ketika orang tersebut berada di luar negeri dalam suatu kunjungan perjalanan singkat. 7. LOCAL TRANSMISSION (KUSUS UNTUK DALAM NEGERI) Orang atau pasien yang tertular VIRUS CORONA di dalam wilayah di mana kasus tersebut ditemukan. Sebagai contoh ketika si A ditanyakan positif CORONA di Indonesia dan tertularnya pun juga di Indonesia 8. SELF ISOLATION Artinya mengisolasi diri sendiri di rumah. Tujuannya membatasi diri sendiri untuk berinteraksi dengan orang lain. 9. WORK FROM HOME (BEKERJA DARI RUMAH) Bekerja dari rumah demi mengurangi resiko tertular VIRUS CORONA Setiap orang bisa menyelesaikan pekerjaan kantor dari rumah melalui sistem online apabila memungkinkan Sama hal nya dengan sekolah dan ibadah jika dapat dilakukan di rumah untuk mengurangi resiko tertular VIRUS CORONA 10. SOCIAL DISTANCING (DILARANG BERDEKATAN) Menjahui segala bentuk perkumpulan menjaga jarak antar manusia menghindari berbagai pertrmuan yang melibatkan banyak orang. Hal Ini dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular dengan mengurangi kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, morbiditas, dan terutama, kematian. 11. LOCKDOWN (MENGUNCI SUATU WILAYAH) Mengunci akses masuk maupun keluar dari dan ke suatu wilayah/daerah/negara. Tujuan adalah agar VIRUS CORONA tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu wilayah dikunci atau di-locdown, maka semua fasilitas publik seperti sekolah, transportasi umum, perkantoran bahkan pabrik harus ditutup dalam kurun waktu tertentu. Bahkan aktivitas warganya dibatasi. (*)




Berita Lainnya

RSJ Tampan Riau Belum Terima Data 'ODGJ' yang Boleh Ikut Nyoblos Pemilu dari KPU

"Babinsa Idol", Meriahkan Hari Juang TNI-AD Tahun 2019

Empat Sumber Darimana Senjata KKB-OPM Papua Berasal?

Densus88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Sumbar

Gubri : Alhamdulillah Apa yang Diinginkan KPK Sudah 75 Persen Kita Laksanakan

Alat Berat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Rupat, Bengkalis

Dalam Kondisi Wabah Covid-19, Tim Satgas Karhutla Riau Tetap Lakukan Pemadaman

Aplikasi Ternak Online "ANGON" Mudah Tampa Perlu Lahan

BKSDA Provinsi Riau Dorong Pengembangan Taman Nasional Zamrud

Warga Ibu Kota Wajib Tahu, Mengapa Diberi Nama Kota Tembilahan? Begini Ceritanya

Mulai Kemarau, Pemprov Riau Gelar Apel Siaga Karhutla Pekan Depan

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media