PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
.jpg)

Berita Lainnya
Kepsek SMP 5 Mandau, Bengkalis Diadili 'Pungli Baju Sekolah'
Kadisbud Riau Yoserizal Zein Hadiri Peluncuran Buku & Bedah Buku Penyair PPI
Pelaku Pembunuh Pacar di Pekanbaru Dihukum Penjara Seumur Hidup
DPP PAN Rekomendasikan Saukani di Pilkada Bengkalis 2020, Pengamat: Berpotensi Menang Bila Bersanding bersama Kasmarni
BMKG: Hujan akan Guyur Riau Sejak Siang Hingga Dini Hari
Kapolres Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Keselamatan Muara Takus 2018
Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan
Digerebek Saat Berjudi Qiu-Qiu, Polsek Bagan Sinembah Rohil Amankan Enam Pemuda Basira
Pjs Bupati Inhil Hadiri Penutupan TMMD ke 101 Kodim 0314 Inhil
Kapolres Bengkalis Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Rupat
Maskapai Inggris Ini Bangkrut, 110 Ribu Penumpang Terancam Telantar Bualbual.c