PILIHAN
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis

BUALBUAL.com, Lebih kurang 10 persen dari 1.591 kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Riau tidak harmonis, sehingga berdampak terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin AR, Ahad (31/3/2019) di Pekanbaru.
"Di setiap kabupaten itu pasti ada Kades dan BPD tak harmonis, tapi memang kurang lebih masih ada 10 persenlah yang seperti itu," kata mantan Kepala Dinas Sosial Riau ini.
Dia menyampaikan, persoalan tersebut terjadi karena masalah euforia, dimana selesai pemilihan kepala desa (Pilkades) yang kalah menjadi BPD.
"Itu yang menjadi penyakit. Kalau dia (BPD) bisa menerima kekalahan itu dengan legowo tak masalah. Tapi ketika tidak, nah mulailah itu," cetusnya.
Menurut Syarifuddin sebetulnya itu tak boleh terjadi. Kalau memang ada persoalan bisa diselesaikan di internal karena kalau persoalan ini dibawa keluar akhirnya persoalan tak selesai dan menjadi konflik.
"Kan dalam undangan-undang sudah diatur jalurnya. Kalau memang kadesnya tak benar, BPD bisa adukan ke pihak camat atau bupati. Jangan dibawa keluar," ujarnya.
Karena itu, dia berharap BPD dan Kades dapat bersinergi melakukan perencanaan pembangunan dan administrasi. Sehingga persoalan keserasian antara kepada desa BPD tidak menjadi kendala pembangunan desa.
"Kalau itu terjadi akan menyebabkan keterlambatan APBDes. Jadi maaf cakap, kita harapkan BPD tidak menjadi oposisi di desa, tetapi bersama kepala desa ketika ada permasalahan bisa disampaikan dulu melalui internal, misalnya minta masukan camat atau bupati," pesannya.
Meski begitu, Syarifuddin menyatakan pihaknya tak bisa membenarkan kepala desa semata-mata, begitu juga tak bisa menyalahkan BPD semata.
"Tapi karena tidak harmonisnya antara kepala desa dan BPD dampaknya terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, yang pada akhirnya pertanggungjawaban keuangan. Contoh kalau perencanaan pembangunan tidak disetujui pasti akan menggantung pembangunan desa," pungkasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Ternyata Inilah Makna Ritual Lepas Burung Saat Imlek
Inflamasi Riau Jengkol dan Ikan Nila
Kapolres Inhil: Peralatan dan Penanganan Karhutla Inhil Harus di Evaluasi
PDIP Riau Sudah Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon 'Hadapi Pilkada 2020'
Aksi Damai Kamisan, Suarakan tiga Masalah Hukum yang Terjadi di Indonesia
Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau
Korban Perahu Bocai Karam di Inhu, Ditemukan Dalam Kondisi Tewas
Para Pejabat Bekerja Setengah Hati, Ketua DPRD Minta Gubernur Riau Segara Evaluasi
Menanti Ambruknya Sekolah "SLB" Selat Panjang Sudah Reyot dan Memperhatinkan
H.Syamsuar Launching Website Update Informasi Corona
Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Petugas, Sweeping Kantor Gubernur Riau
Modus Penipuan Lama Terjadi Di Inhil Masyarakat Dihimbau Jangan Mudah Percaya