PILIHAN
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis

BUALBUAL.com, Lebih kurang 10 persen dari 1.591 kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Riau tidak harmonis, sehingga berdampak terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin AR, Ahad (31/3/2019) di Pekanbaru.
"Di setiap kabupaten itu pasti ada Kades dan BPD tak harmonis, tapi memang kurang lebih masih ada 10 persenlah yang seperti itu," kata mantan Kepala Dinas Sosial Riau ini.
Dia menyampaikan, persoalan tersebut terjadi karena masalah euforia, dimana selesai pemilihan kepala desa (Pilkades) yang kalah menjadi BPD.
"Itu yang menjadi penyakit. Kalau dia (BPD) bisa menerima kekalahan itu dengan legowo tak masalah. Tapi ketika tidak, nah mulailah itu," cetusnya.
Menurut Syarifuddin sebetulnya itu tak boleh terjadi. Kalau memang ada persoalan bisa diselesaikan di internal karena kalau persoalan ini dibawa keluar akhirnya persoalan tak selesai dan menjadi konflik.
"Kan dalam undangan-undang sudah diatur jalurnya. Kalau memang kadesnya tak benar, BPD bisa adukan ke pihak camat atau bupati. Jangan dibawa keluar," ujarnya.
Karena itu, dia berharap BPD dan Kades dapat bersinergi melakukan perencanaan pembangunan dan administrasi. Sehingga persoalan keserasian antara kepada desa BPD tidak menjadi kendala pembangunan desa.
"Kalau itu terjadi akan menyebabkan keterlambatan APBDes. Jadi maaf cakap, kita harapkan BPD tidak menjadi oposisi di desa, tetapi bersama kepala desa ketika ada permasalahan bisa disampaikan dulu melalui internal, misalnya minta masukan camat atau bupati," pesannya.
Meski begitu, Syarifuddin menyatakan pihaknya tak bisa membenarkan kepala desa semata-mata, begitu juga tak bisa menyalahkan BPD semata.
"Tapi karena tidak harmonisnya antara kepala desa dan BPD dampaknya terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, yang pada akhirnya pertanggungjawaban keuangan. Contoh kalau perencanaan pembangunan tidak disetujui pasti akan menggantung pembangunan desa," pungkasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Agenda Tahunan Festival Bakaroh Sungai Intan Diminati Masyarakat
Saling Bahu Membahu Pemkab Inhil Bersama Polres dan Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Rusak
Bupati Rohil Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2020
PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Untuk Keselamatan di Jalan, Personil Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapal Induk AS Merapat di Hong Kong, Jelang Pertemuan Xi -Trump
Dampak Pintu Air PLTA Kota Panjang Dibuka, Teluk Jering Kampar Tenggelam
Tingkatkan Kwalitas dan Pelayanan Pelanggan, PDAM Tirta Indragiri Gandeng 3 Perusahaan
Penyelenggaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol, Warga Kuansing Dikuburkan Tengah Malam
Maraknya Mabuk Air Rebusan Pembalut,BNN Teliti Kandungan Pembalut Wanita, Ini Hasilnya
MUI Berserta Pemerintah Kecamatan Pinggir Akan Menggelar Sholat ISTISQO' Berjamaah, Pada Rabu Besok,
Bupati Rokan Hilir Kunjungi Silahturhmi Akbar IKROHIL di Duri