PILIHAN
Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM.Wardan Gandeng Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari BPK.
Untuk itu, Bupati HM.Wardan melakukan penandatanganan surat terima aset yg ditarik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Selasa (10/3/2020) di halaman Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil memberi waktu satu bulan bagi pemenang lelang mobil dinas untuk menyelesaikan segala kewajiban terkait hal tersebut.
"Hari ini 4 mobil yang baru kami terima. Sisanya 12 lagi. Ini yang kami tunggu,"kata Kajari Inhil H Susilo, saat serah terima mobil tersebut kepada Bupati Inhil HM Wardan, Selasa (10/3).
Untuk itu dia mengingatkan kepada pihak yang menguasi mobil-mobil tesebut bersikap koperaktif dan secara suka rela melunasi biaya lelang atau mengembalikan mobil tersebut kepada pemerintah daerah.
"Kita tunggu. Silahkan kembalikan sendiri, baik kepada kami atau langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil,"paparnya.
Jika batas waktu yang sudah diberikan pihak Kejaksaan Negeri Inhil tidak dipenuhi, maka lanjut Kajari pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan selain mobil terdapat tanah dan beberapa aset lainnya yang menjadi catatan pemerintah. Semua itu akan diterbitkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah.
"Ini salah satu PR yang harus saya selesaikan. Hingga hari ini kami bekerja sama dengan pihak Kejari untuk melakukan penertiban aset daerah,"tegas Bupati.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati sudah berkali-kali mengeluarkan surat terhadap persoalan diatas. Hanya saja tidak pernah diindahkan, sehingga Pemkab membuat kerja sama dengan pihak Kejari.
Berita Lainnya
Minimnya Kedatangan Berbagai Kegiatan, Wardan Tegaskan Akan Mengevaluasi Para Pejabat Inhil
Untuk Kasus Bahar Bin Smith, 11 Saksi Sudah Diperiksa
2 April 2019 Aplikasi Google+ Dipastikan Tutup
Bawa Uang Sinilai Rp350 Ribu, Anda Bisa Kuliah di STAI Ar-Ridho, Berikut Jadwal Pendaftarannya?
Namanya Dicoret dari Panelis Debat Capres, BW: Biarlah yang Terbaik untuk Bangsa Ini
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
Jelang Pencoblosan, Ini Pesan Ketua Umum Pemuda BNN Inhil Untuk Generasi Muda
Sebanyak 31 WNI Asal Riau Akan Mulai Dipulangkan
Bersempena HUT RI yang ke 72 tahun seluruh insan FK-IJK Provinsi Riau menggelar beberapa perlombaan rakyat
Gubernur Kepri Lakukan Pembohongan Publik
Gubri Tetap Tunjuk Muhammd Plt Bupati Bengkalis, Meski Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pipa Indragiri Hilir
Ternyata Ini Penyebab Kapal Pesiar Milik WNA yang Terdampar di Pulau Bengkalis - Riau