PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kembalikan Aset Pemda, Bupati HM.Wardan Gandeng Kejari Inhil
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan catatan dari BPK.
Untuk itu, Bupati HM.Wardan melakukan penandatanganan surat terima aset yg ditarik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Selasa (10/3/2020) di halaman Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil memberi waktu satu bulan bagi pemenang lelang mobil dinas untuk menyelesaikan segala kewajiban terkait hal tersebut.
"Hari ini 4 mobil yang baru kami terima. Sisanya 12 lagi. Ini yang kami tunggu,"kata Kajari Inhil H Susilo, saat serah terima mobil tersebut kepada Bupati Inhil HM Wardan, Selasa (10/3).
Untuk itu dia mengingatkan kepada pihak yang menguasi mobil-mobil tesebut bersikap koperaktif dan secara suka rela melunasi biaya lelang atau mengembalikan mobil tersebut kepada pemerintah daerah.
"Kita tunggu. Silahkan kembalikan sendiri, baik kepada kami atau langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil,"paparnya.
Jika batas waktu yang sudah diberikan pihak Kejaksaan Negeri Inhil tidak dipenuhi, maka lanjut Kajari pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan selain mobil terdapat tanah dan beberapa aset lainnya yang menjadi catatan pemerintah. Semua itu akan diterbitkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah.
"Ini salah satu PR yang harus saya selesaikan. Hingga hari ini kami bekerja sama dengan pihak Kejari untuk melakukan penertiban aset daerah,"tegas Bupati.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati sudah berkali-kali mengeluarkan surat terhadap persoalan diatas. Hanya saja tidak pernah diindahkan, sehingga Pemkab membuat kerja sama dengan pihak Kejari.

Berita Lainnya
Prabowo Ingin Habib Rizieq Pulang Sebelum Pilpres
Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Kec Kempas
Tiga Tersangka Kredit Macet PT PER Telah Diserahkan ke JPU
Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Inhil Akan Segera Memiliki Gedung Pustaka Megah
Jelang Malam Pergantian Tahun, Waka Polres Inhil: Muda-Mudi Jangan Melakukan Konvoi dan Balap Liar
Presiden AS Donald Trump Berniat Kembangkan Senjata Nuklir Terhebat
Hanya Boleh Sampai Pukul 22.00 WIB, Jam Kunjungan ke RTH Dibatasi
Cegah Penyebaran Corona, Mobil Damkar Kota Batam Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum
Sebut Sejumlah nama pembunuh Munir, benarkah hasil TPF dihilangkan?
Team Satreskrim Polres Bengkalis Usut Tuntas Perkara Karlahut Di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara
Sebanyak 142 Anak di Riau Jalani Hidup di Penjara
Ini Penjelasan Ketua Perpekindo, Terkait Turunnya Harga Kelapa