PILIHAN
Kapolres Lampura Menyampaikan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
BUALBUAL.COM|Lampung Utara -Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. didaulat menjadi narasumber dalam acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang diselegarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara bertempat di aula Kemenag, Selasa (29/10/19).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Kepala Kemenag Qomaru Zaman, Ketua MUI Mughofir, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab. Lampung Utara Makmur, Ketua FKUB, H. Sihul Ali dan seluruh perwakilan dari Pengurus FKUB se-Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres menyampaikan materi tentang Trilogi kerukunan umat beragama, perlunya kerukunan hidup beragama, teknik mejaga kerukunan umat beragama, prinsip kerukunan umat beragama dan prilaku kerukunan umat beragama.
"Dalam kerukunan umat beragama ada Trilogi yang pertama kerukunan intern umat beragama, kedua kerukunan antar umat beragama dan yang ketiga kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah", ujar Kapolres AKBP Budiman saat memberikan materi.
Lanjut Kapolres, kerukunan intern umat beragama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir.
Misal dalam islam ada NU, Muhammadiyah dan sebagainya, dalam protestan ada GBI, Pantekosta dan sebagainya, dalam katolik ada roma dan ortodoks hendaknya dalam intern masing-masing agama tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan.
Kemudian, kerukunan antar umat beragama adalah menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik, ini perlu dilakukan untuk mnghindari terbentuknya fanastisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum.
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah maksudnya dalam hidup beragama masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia. bahwasanya Indonesia itu bukan negara agama tetapi adalah negara bagi orang yang beragama.
"Intinya dalah bahwa masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara", papar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Isu barter politik di balik pencalonan Budi Gunawan jadi KaBIN
Dispar Pemprov Riau dan BRCN Bentuk Tim Kota Kreatif Rohil dan Rohul
Inilah Hasil Undian Liga Champions: Madrid Vs Atletico, AS Monaco Vs Juventus
Dugaan Korupsi RTH, 18 Orang Ditetapkan Tersangka
Gubri Syamsuar Nonjobkan Syarifuddin AR, 4 OPD di Plt
Dilarang Melintas di Atas Flyover Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor'
Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dinyatakan Negatif dan Dipulangkan Bertambah Jadi 20 Orang
Sebut Dihadiri 1 Juta Orang, Kampanye Akbar Prabowo di GBK
Perkosa Kambing Tetangga, Pria Ini Diciduk Polisi
Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran
Bupati Amril Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-48 KORPRI
Bersama masyarakat Danramil 11/Pulau Burung Inhil, Berjibaku Padamkan Api