• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

JPU dan Dr Zulfikar Sama-sama Ajukan Kasasi, Terkait Korupsi Proyek Gedung Pasca Sarjana Fisipol UNRI

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 18:06:07 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengajukan kasasi ke Makamah Agung (MA) terkait vonis banding terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Riau (Unri). Di tingkat banding, terdakwa Dr Zulfikar Jauhari dan Benny Johan, divonis ringan. Dr Zulfikar Jauhari merupakan tenaga pengajar di Unri, sedangkan Benny Johan adalah Direktur CV Reka Cipta Konsultan (RCK) sebagai konsultan perencana dan pengawas proyek pembangunan gedung pascasarjana Fisipol Unri. Di tingkat banding, Zulfikar divonis 1 tahun penjara tanpa denda dan subsidair kurungan badan. Sementara Benny Johan divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta atau subsidair 3 bulan kurungan badan. "Kami ajukan kasasi atas vonis banding," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, di Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Hal senada juga disampaikan Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus. Menurutnya selain JPU, permohonan kasasi juga diajukan terdakwa Zulfikar. "JPU dan terdakwa Zulfikar sama-sama mengajukan kasasi. Untuk terdakwa Benny Johan, JPU yang mengajukan kasasi," tutur Rosdiana. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Zulfikar dan Benny divonis masing-masing 2 tahun penjara, dengan Rp50 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Untuk Benny Johan diberi hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 43.200.000 atau subsider 6 bulan kurungan. Hukuman kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut Zulfikar Jauhari dengan penjara 3 tahun dan Benny Johan 3,5 tahun penjara, dengan masing-masing Rp 50 juta atau subsider 6 bulan kurungan. JPU juga menuntut Benny Johan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 43.200.000. Uang itu dapat diganti kurungan selama 1 tahun 10 bulan. Pengerjaan proyek pembangunan gedung pascasarjana Fisipol Unri dianggarkan dari APBN tahun 2012 dengan nilai Rp 9 miliar. Penyimpangan dalam proyek ini terlihat dari awal pelaksanaan proses lelang. Saat itu, proses lelang diketahui gagal hingga 2 kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan. Sejatinya yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang sama sekali tidak mendaftar. Proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama seorang oknum yang tak lain merupakan ketua tim teknis kegiatan tersebut. Kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang dipalsukan. Dalam pengerjaannya, pada akhir Desember 2012 tidak selesai dan hanya rampung sekitar 60 persen. Walaupun hanya rampung 60 persen tetapi anggaran tetap dicairkan 100 persen. Diduga terjadi kongkalikong antara tim teknis yang menyatakan jika pengerjaan kegiatan sudah 100 persen rampung. Sebelumnya perkara ini melibatkan mantan Pembantu Dekan II Fisipol Unri, Heri Suryadi, dan Komisaris PT Usaha Kita Abadi selaku kontraktor proyek Ruswandi. Keduanya sudah divonis pengadilan dengan penjara masing-masing 2 tahun dan 3 tahun penjara.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

PHR Prioritaskan Kebugaran Pekerja untuk Mendukung Kinerja Optimal di Industri Migas

Polres Inhu Bekuk Mantan Polisi Terkait Kasus Sabu-sabu

Lagi Viral! Anak Sedang Sakit, Pria Ini Justru Asyik Selingkuh

Tujuh Usulan Riau Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2019, Berikut Nama-namanya

Reses di Daerah Pemilihannya, Anggota DPRD Inhil Malah Disambut Masyarakat dengan Baleho Bertuliskan 'Selamat Datang di Provinsi Jambi'

#7 Fakta Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di KPU Pekanbaru, Dugaan Gratifikasi KPPS di Kelurahan Pesisir

Karna Keinginan Para Tokoh, Hj,Nurlia Menyatakan Siap Maju di Pilkada Inhil

Idris Laena: Surat DPP Soal Cawagub Bukan untuk Andi Rachman, Itu Ditujukan Kepada Pengurus Golkar Riau

Koramil 11/Pulau Burung Inhil Pantau Langsung Titik Hotspot yang terpantau di Desa Sungai Danai

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media