• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

JPU dan Dr Zulfikar Sama-sama Ajukan Kasasi, Terkait Korupsi Proyek Gedung Pasca Sarjana Fisipol UNRI

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 18:06:07 WIB Dibaca : 1307 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengajukan kasasi ke Makamah Agung (MA) terkait vonis banding terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Riau (Unri). Di tingkat banding, terdakwa Dr Zulfikar Jauhari dan Benny Johan, divonis ringan. Dr Zulfikar Jauhari merupakan tenaga pengajar di Unri, sedangkan Benny Johan adalah Direktur CV Reka Cipta Konsultan (RCK) sebagai konsultan perencana dan pengawas proyek pembangunan gedung pascasarjana Fisipol Unri. Di tingkat banding, Zulfikar divonis 1 tahun penjara tanpa denda dan subsidair kurungan badan. Sementara Benny Johan divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta atau subsidair 3 bulan kurungan badan. "Kami ajukan kasasi atas vonis banding," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, di Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Hal senada juga disampaikan Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus. Menurutnya selain JPU, permohonan kasasi juga diajukan terdakwa Zulfikar. "JPU dan terdakwa Zulfikar sama-sama mengajukan kasasi. Untuk terdakwa Benny Johan, JPU yang mengajukan kasasi," tutur Rosdiana. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Zulfikar dan Benny divonis masing-masing 2 tahun penjara, dengan Rp50 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Untuk Benny Johan diberi hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 43.200.000 atau subsider 6 bulan kurungan. Hukuman kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut Zulfikar Jauhari dengan penjara 3 tahun dan Benny Johan 3,5 tahun penjara, dengan masing-masing Rp 50 juta atau subsider 6 bulan kurungan. JPU juga menuntut Benny Johan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 43.200.000. Uang itu dapat diganti kurungan selama 1 tahun 10 bulan. Pengerjaan proyek pembangunan gedung pascasarjana Fisipol Unri dianggarkan dari APBN tahun 2012 dengan nilai Rp 9 miliar. Penyimpangan dalam proyek ini terlihat dari awal pelaksanaan proses lelang. Saat itu, proses lelang diketahui gagal hingga 2 kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan. Sejatinya yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang sama sekali tidak mendaftar. Proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama seorang oknum yang tak lain merupakan ketua tim teknis kegiatan tersebut. Kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang dipalsukan. Dalam pengerjaannya, pada akhir Desember 2012 tidak selesai dan hanya rampung sekitar 60 persen. Walaupun hanya rampung 60 persen tetapi anggaran tetap dicairkan 100 persen. Diduga terjadi kongkalikong antara tim teknis yang menyatakan jika pengerjaan kegiatan sudah 100 persen rampung. Sebelumnya perkara ini melibatkan mantan Pembantu Dekan II Fisipol Unri, Heri Suryadi, dan Komisaris PT Usaha Kita Abadi selaku kontraktor proyek Ruswandi. Keduanya sudah divonis pengadilan dengan penjara masing-masing 2 tahun dan 3 tahun penjara.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Camat Mandau Riki Rihardi : Ajak Masyarakat Hadiri Giat Tabligh Akbar, Pada Malam Tahun Baru 2020.

Begini Kondisi Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru yang Amblas Beberapa Waktu yang Lalu

Istri Orang Terkaya Dunia Terkesan Cara RI Buka Peluang Usaha Pakai Teknologi

Marlis Syarif di Mata Siswi SMAN 2 Tembilahan

Hanya Berjarak 100 Meter dari Kediaman Gubernur Riau, Bayi Tunawisma 2 Hari Terbujur Kaku

Dinilai Semena-Mena PT.Riau Cipta Mandiri Kelapa Sawit Telantarkan Karyawannya

Baru Keluar Dari Tahanan, Zainal Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu 1 Kg

Tukang Loak Batal Jadi Jenderal "Usai Keraton Agung Sejagat Runtuh"

Dua Ekor Kucing Hutan Diserahkan ke BBKSDA Riau

Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil

Cegah Penyebaran Covid-19, 500 Lebih  Tim Gabungan Diterjunkan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 3 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 4 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 5 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 6 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 7 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 8 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media