• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

JPU dan Dr Zulfikar Sama-sama Ajukan Kasasi, Terkait Korupsi Proyek Gedung Pasca Sarjana Fisipol UNRI

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 18:06:07 WIB Dibaca : 1319 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengajukan kasasi ke Makamah Agung (MA) terkait vonis banding terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Riau (Unri). Di tingkat banding, terdakwa Dr Zulfikar Jauhari dan Benny Johan, divonis ringan. Dr Zulfikar Jauhari merupakan tenaga pengajar di Unri, sedangkan Benny Johan adalah Direktur CV Reka Cipta Konsultan (RCK) sebagai konsultan perencana dan pengawas proyek pembangunan gedung pascasarjana Fisipol Unri. Di tingkat banding, Zulfikar divonis 1 tahun penjara tanpa denda dan subsidair kurungan badan. Sementara Benny Johan divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta atau subsidair 3 bulan kurungan badan. "Kami ajukan kasasi atas vonis banding," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, di Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Hal senada juga disampaikan Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus. Menurutnya selain JPU, permohonan kasasi juga diajukan terdakwa Zulfikar. "JPU dan terdakwa Zulfikar sama-sama mengajukan kasasi. Untuk terdakwa Benny Johan, JPU yang mengajukan kasasi," tutur Rosdiana. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Zulfikar dan Benny divonis masing-masing 2 tahun penjara, dengan Rp50 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Untuk Benny Johan diberi hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 43.200.000 atau subsider 6 bulan kurungan. Hukuman kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut Zulfikar Jauhari dengan penjara 3 tahun dan Benny Johan 3,5 tahun penjara, dengan masing-masing Rp 50 juta atau subsider 6 bulan kurungan. JPU juga menuntut Benny Johan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 43.200.000. Uang itu dapat diganti kurungan selama 1 tahun 10 bulan. Pengerjaan proyek pembangunan gedung pascasarjana Fisipol Unri dianggarkan dari APBN tahun 2012 dengan nilai Rp 9 miliar. Penyimpangan dalam proyek ini terlihat dari awal pelaksanaan proses lelang. Saat itu, proses lelang diketahui gagal hingga 2 kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan. Sejatinya yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang sama sekali tidak mendaftar. Proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama seorang oknum yang tak lain merupakan ketua tim teknis kegiatan tersebut. Kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang dipalsukan. Dalam pengerjaannya, pada akhir Desember 2012 tidak selesai dan hanya rampung sekitar 60 persen. Walaupun hanya rampung 60 persen tetapi anggaran tetap dicairkan 100 persen. Diduga terjadi kongkalikong antara tim teknis yang menyatakan jika pengerjaan kegiatan sudah 100 persen rampung. Sebelumnya perkara ini melibatkan mantan Pembantu Dekan II Fisipol Unri, Heri Suryadi, dan Komisaris PT Usaha Kita Abadi selaku kontraktor proyek Ruswandi. Keduanya sudah divonis pengadilan dengan penjara masing-masing 2 tahun dan 3 tahun penjara.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Tak Sengaja Telan Jarum, Siswi SMP ini Terpaksa Dioperasi

LAMR Ucapkan Terima Kasih, 2.800 Ha Lahan Dikembalikan ke Masyarakat Senamanenek

Empat Hal yang Berbeda dalam Upacara 17 Agustus di Istana Pagi Ini

Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan Rumah Sakit 3 M Plus

Gubernur Syamsuar, Mengakaui Keindahan Wisata Pantai Solop #Inhilnanmolek

Kisah Menyedihkan! Tak Terlihat Beberapa Hari, Pak Gaek Ditemukan Tewas di Kamar

KPK Minta Nazaruddin Bersaudara Koperatif 'Kasus Bowo Sidik'

(IPPMKG) pekanbaru melaksanakan buka puasa bersama dan silaturahmi sesama mahasiswa kecamatan Gaung

Memanas! Brigade 08 akan Laporkan Balik Kelompok yang Polisikan UAS 'Aksi Bela Ulama di Mapolda Riau'

Peringati Hari Juang TNI-AD, Korem 033/WP Ziarah Nasional di Pusara Bhakti Tanjung Pinang

Final Terima Kasih Rakyat Riau Syamsuar Akan Berlayar di Pilgubri, 2018

Terekam CCTV, Pelaku Ini Nyaris Hamuk Masa Karena Sering Kali Maling Kotak Infaq Di Inhu

Terkini +INDEKS

Tak Bisa Mengelak! Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sukajadi, Tes Urine Positif Narkoba

27 Juli 2026
Podcast Polda Riau Angkat Tema ''Jagung untuk Negeri'', Kades Belaras Barat Paparkan Sinergi Green Policing dan Ketahanan Pangan Nasional
27 Juli 2026
Akhir Kisruh Bupati Cup Inhil? KONI Turun Tangan, PSSI dan Sponsor Diminta Berdamai
27 Juli 2026
Harga Kelapa Anjlok ke Rp1.800/Kg, Petani Inhil Menjerit dan Minta Pemerintah Turun Tangan
27 Juli 2026
Razia Tengah Malam di Belakang Kantor Bupati Kuansing, Pasangan Positif Narkoba dan Dua LC Diamankan
27 Juli 2026
Kabar Baik! Pemprov Riau Jual Beras, Minyak, Gula hingga Telur Harga Murah, Cek Lokasinya
27 Juli 2026
Kabar Baik dari Pelalawan! Karhutla di Mak Teduh Hampir Padam, Tinggal Satu Titik Asap
27 Juli 2026
PSPS Rekrut Tiga Talenta Muda, Perkuat Regenerasi Demi Misi Promosi ke Super League
27 Juli 2026
Fantastis! Hampir Rp500 Miliar Pajak Kendaraan di Riau Belum Dibayar, Pekanbaru Terbanyak
27 Juli 2026
PPPK Jangan Sampai Jadi Korban! SF Hariyanto Minta Daerah Dahulukan Pembayaran Gaji
27 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhir Kisruh Bupati Cup Inhil? KONI Turun Tangan, PSSI dan Sponsor Diminta Berdamai
  • 2 Terbongkar di Talang Muandau! Kurir Sabu Ditangkap, Barang Bukti 50 Gram Disembunyikan dalam Bungkus Rokok
  • 3 Digerebek di Gang Kuburan! Dua Pengedar Sabu Bengkalis Tumbang, 30 Paket Barang Haram Disita
  • 4 Tawuran Berdarah di Pelalawan! Korban Luka di Kepala, Lima Pemuda Tak Berkutik Ditangkap
  • 5 Disembunyikan di Selangkangan, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Pekanbaru
  • 6 Pesan Tegas Mahasiswa untuk Penegak Hukum: Putuskan Perkara Abdul Wahid Secara Profesional
  • 7 Jaringan Sabu di Pangkalan Lesung Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Sita 41 Paket Sabu
  • 8 Polemik Tiket hingga Sponsor Dibongkar! Komite Hukum PSSI Tegaskan Bupati Cup Agenda Resmi Organisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media